Polsek Batukliang Utara Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
Labulianews.id, Lombok Tengah (16/2/2026) - Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku inisial D (31) yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (15/2).
Kapolsek BKU IPTU Muhammad Jupri, S.H. menyatakan bahwa terduga pelaku menggunakan modus mengajak korban berolahraga sebelum melakukan perbuatan cabul. "Terduga pelaku kemudian mengiming-imingkan korban serta memberikan uang sebesar Rp15 ribu," jelasnya.
Terduga pelaku sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah.
"Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keselamatan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah," tambah Kapolsek.

