Kantongi Bukti, FP4 NTB Ancam Seret 222 Kepsek Diduga “Ilegal” ke Kejari Praya
Labulianews.id (22/6/2026)— Drama mutasi kepala sekolah di Lombok Tengah naik level. Dari polemik administrasi, kini jadi urusan pidana.
Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik NTB, FP4 NTB, mengaku sudah menggenggam “bukti permulaan”. Bukti itu cukup untuk menyeret 222 kepala sekolah TK, SD, SMP yang dilantik Pemkab Lombok Tengah ke Kejaksaan Negeri Praya. Masalahnya: dana BOS.
Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman menyebut, timnya menemukan jejak pencairan dan eksekusi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah oleh kepsek baru berstatus “Ditolak/Merah” di SIM KSPSTK/Dapodik pusat.
Itu tabrakan langsung dengan Permendikbudristek No. 63/2023. Aturan mainnya jelas: yang boleh jadi penanggung jawab dan membelanjakan BOS hanya kepsek yang datanya valid di Dapodik. Sementara pelantikan 222 kepsek itu, kata FP4, menabrak Permendikdasmen No. 7/2025. Akibatnya, legal standing mereka hilang.
“Secara hukum administrasi dan pidana, karena penanggung jawabnya tidak sah, maka seluruh LPJ Dana BOS di ratusan sekolah itu otomatis gugur dan terindikasi fiktif. Ini pelanggaran finansial yang sangat fatal,” tegas Lalu Habiburrahman, Minggu 21/6/2026.
Bagi FP4, ini bukan lagi soal salah ketik atau kelalaian ASN. Ini dugaan Tipikor. Negara sudah dirugikan karena uang BOS dieksekusi oknum yang ditolak sistem nasional.
Efek domino-nya lebih kotor. Data Dapodik ratusan guru sertifikasi terkunci. Ancaman hangus: Tunjangan Profesi Guru. Lebih absurd, kepsek lama yang sudah dimutasi dipaksa balik tanda tangan ijazah siswa. Malpraktik administrasi, kata Lalu.
Ultimatum pun dilontarkan. Pemkab Lombok Tengah diberi waktu 3x24 jam. Batalkan SK pelantikan 222 kepsek bermasalah itu, atau FP4 NTB langsung mendaftarkan bundel laporan lengkap plus bukti permulaan ke meja penyidik Kejari Praya.
Praya kini menunggu. Batal, atau berurusan dengan jaksa. Namun hingga berita ini dimuat Dikbud Lombok Tengah belum memberikan keterangan resminya. Redaksi akan memantau perkembangan dan meng-update begitu ada keterangan resmi baru dari para pihak terkait. (ms)

