Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”
Polres Lombok Tengah menyulut gerakan dari akar rumput. Desa Sengkol jadi laboratorium perlawanan terhadap barang haram.
Labulianews.id— Di lapangan Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Senin siang itu spanduk putih terbentang. Di atasnya, tinta hitam menorehkan satu janji: “Kampung Bebas dari Narkoba”. Bukan seremoni biasa. Polres Lombok Tengah menjadikan desa ini titik awal perang melawan narkotika yang selama ini bergerak senyap dari gang ke gang.
Deklarasi itu dihadiri lengkap: kepala desa, imam, pemuda karang taruna, sampai ibu-ibu PKK. Tidak ada pidato bertele-tele. Yang ada hanya satu pesan, diulang Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H: narkoba tidak bisa dilawan sendirian.
“Polisi tanpa masyarakat buta. Masyarakat tanpa polisi lumpuh. Hari ini kita putuskan: Sengkol tidak memberi ruang,” kata Mulyadi di hadapan ratusan warga.
Kalimat itu bukan basa-basi. Menurut Mulyadi, Kampung Bebas Narkoba adalah strategi baru Polri: memindahkan garis depan dari kantor polisi ke teras rumah warga. Jika satu desa kuat, efek domino diharapkan menjalar ke desa tetangga. Sengkol, dengan denyut pariwisatanya yang dekat Mandalika, dipilih karena taruhannya paling tinggi.
Kepala Desa Sengkol menyambutnya tanpa ragu. Ia menyebut deklarasi ini “momentum tobat kolektif”. Setelah ikrar dibacakan serentak, komitmen ditandatangani, dan spanduk dipaku di balai desa. Simbol sederhana, tapi maknanya berat: setiap warga jadi mata, jadi telinga.
“Kami minta warga jangan takut lapor. Diam sama saja memberi kunci rumah untuk bandar,” tegas Mulyadi.
Di Lombok Tengah, kasus narkoba 3 tahun terakhir naik-turun seperti ombak Selong Belanak. Polres sadar razia dan tangkap tangan tidak cukup. Maka lahirlah konsep kampung siaga: RT/RW yang saling mengawasi, tokoh agama yang berkhotbah bukan cuma soal akhirat, dan pemuda yang memilih lapangan bola ketimbang jalan pintas.
Sengkol baru bab pertama. Pertanyaannya sekarang: desa mana berikutnya yang berani pasang spanduk yang sama?

