24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda MATARAM Empat Reperda Disetujui DPRD, Gubernur NTB: Produk Hukum Semata-mata Melindungi Masyarakat
MATARAM

Empat Reperda Disetujui DPRD, Gubernur NTB: Produk Hukum Semata-mata Melindungi Masyarakat

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Des, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat  menerima Keputusan dan persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap 5 (Lima) buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB
 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB Mataram, Jumat (10/12).

MATARAM , - Dari Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Gubernur NTB, terdapat Empat Raperda yang disetujui oleh anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB. Sedangkan satu Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih meminta perpanjangan waktu pembahasan sampai rapat paripurna berikutnya. 

Keempat Raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB pada PT. Bank NTB Syariah, Raperda tentang Konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi PT. Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perseroda (PT. JAMKRIDA NTB SYARIAH) dan Raperda  Perubahan kedua atas Perda No 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi NTB.

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, dengan disetujuinya empat buah Raperda itu tentu akan semakin menambah produk-produk hukum daerah yang terus diupayakan oleh pemerintah Provinsi NTB saat ini.

"Tujuannya semata-mata memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat kita serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di NTB," tegasnya gubernur saat memberi sambutan pada rapat paripurna DPRD Provinsi NTB tentang Keputusan dan persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap 5 (Lima) buah Raperda Prakarsa Gubernur NTB
 di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB Mataram, Jumat (10/12).
 
Oleh karenanya, Bang Zul sapaan akrabnya  menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi NTB atas seluruh komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik serta komitmen dalam membangun NTB yang dicintai. 

Terlebih kepada pansus-pansus yang bekerja keras membahas, mencermati dan mengkaji Raperda meski dalam kondisi pandemi. Dengan tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan berharap implementasi nya selaras dengan pembangunan NTB yang diharapkan. 

"Tentu semangat dan hubungan yang baik ini harus terus terbangun dan menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Untuk itu, penting bagi kita untuk berusaha melihat, mendengar dan merasakan keterlibatan dalam seluruh aktivitas pemerintahan dan dinamika kemasyarakatan," harap Bang Zul.

Sementara itu mewakili Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, terhadap 5 (lima) buah Raperda dimaksud terdiri dari 4 (empat) buah raperda yang telah diusulkan dalam perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021 dan telah disetujui bersama dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah provinsi nusa tenggara barat pada tanggal pada tanggal 10 september 2021.

“Sedangkan satu buah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih meminta perpanjangan waktu pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya,”tutupnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Forkominda lingkun pemerintah NTB,  beberapa kepala OPD lingkup Pemrov NTB dan perwakilan TNI dan polri. (LN 01)
Via MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN