24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah
SUARA RAKYAT

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Labulianews.id. Praya, 12/6/2026. Pelantikan 446 kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Lombok Tengah pada 30 Januari 2026 kini berujung desakan keras. Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) bersama Lembaga Bantuan Hukum Wahana Advokasi Rakyat (LBH WAR) meminta Bupati Lombok Tengah mengevaluasi ulang seluruh prosesnya dan membatalkan SK yang bermasalah.

Dua lembaga itu menilai pelantikan tersebut sarat dugaan cacat prosedur. Jika dibiarkan, risikonya tidak sekadar persoalan birokrasi, tetapi merembet ke legalitas administrasi sekolah, penandatanganan ijazah, pengelolaan Dapodik, tunjangan profesi guru, sampai tata kelola dana BOS.

“Ini menyentuh langsung kepentingan siswa, guru, dan tata kelola pendidikan. Tidak bisa diperlakukan sebagai masalah internal saja,” kata Sekretaris FP4 sekaligus Direktur LBH WAR, Lalu Deny Rusmin J., SH, dalam keterangan pers, Jumat 12 Juni 2026.

*Diduga Tabrak Permendikdasmen 7/2025*

Inti persoalan, menurut FP4 dan LBH WAR, adalah dugaan sebagian kepala sekolah dilantik tanpa melalui mekanisme penugasan di Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK). Padahal Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 sudah mengatur syarat administratif dan prosedural sebelum seseorang ditetapkan sebagai kepala sekolah.

Jika usulan tidak mendapat persetujuan melalui sistem itu tetapi tetap dilantik, tindakan pemerintah daerah diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik.

FP4 dan LBH WAR melihat potensi pelanggaran terhadap ketentuan penugasan kepala sekolah, prinsip sistem merit ASN, asas kepastian hukum, asas kecermatan, serta akuntabilitas pelayanan publik. Lebih jauh, mereka mengingatkan bahwa bila nanti ditemukan intervensi non-profesional, praktik transaksional jabatan, atau penyalahgunaan wewenang, kasus ini bisa masuk ke ranah pengawasan etik ASN bahkan penegakan hukum.

*Minta SK Ditinjau Ulang, Siap ke PTUN*

Langkah awal yang dituntut adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelantikan 446 kepala sekolah. FP4 dan LBH WAR meminta SK pelantikan atau mutasi yang diduga tidak memenuhi prosedur ditinjau kembali atau dibatalkan.

“Solusi paling aman secara hukum adalah mengoreksi keputusan yang bermasalah. Kalau perlu, kepala sekolah yang status penugasannya belum punya dasar administratif kuat dikembalikan sementara ke posisi semula sampai ada kepastian hukum,” tegas Lalu Deny.

Jika pemerintah daerah tidak melakukan koreksi, kedua lembaga siap menempuh jalur hukum. Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan dasar pelantikan bila terbukti mengandung cacat wewenang, cacat prosedur, atau cacat substansi.

Selain itu, FP4 dan LBH WAR akan melayangkan permohonan informasi publik ke PPID dan Dinas Pendidikan, menyampaikan keberatan resmi ke pemerintah daerah, melapor ke Inspektorat, hingga mengadu ke Ombudsman RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika ditemukan pelanggaran prosedur dan sistem merit.

*Transparansi Jadi Tuntutan*

FP4 dan LBH WAR juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Mereka meminta seluruh dokumen dan dasar pertimbangan pelantikan dibuka kepada publik.

“Keterbukaan merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkas Lalu Deny.

Hingga berita ini dimuat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan evaluasi tersebut. (Bogag)

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Redaksi- Jumat, Agustus 14, 2026
Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Jumat, Juli 31, 2026
Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Jumat, Juli 31, 2026
Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Selasa, Juli 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Jumat, Agustus 07, 2026

BERITA POPULER

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Peduli Kekeringan, PT Surya Raya Lestari-1 Salurkan Air Bersih ke Warga Sarudu

Rabu, Juli 29, 2026
Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Dibelakang Pagar: Misteri Pengadaan Dinas Pendidikan Loteng 2026

Jumat, Agustus 14, 2026
Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Kapolresta Loteng Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Tiga Kapolsek

Jumat, Agustus 14, 2026
Dua Korban Selamat Yang dievakuasi  Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Dua Korban Selamat Yang dievakuasi Kapal Yacht Still Here Ditangani Tim Medis

Rabu, Agustus 12, 2026
Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Kematian di Tepi Kali: Sengatan Setrum dan Pilihan Keluarga

Jumat, Agustus 07, 2026
Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Siswi MTs Negeri 2 Lombok Barat Raih Perak di Kejurda Pencak Silat Masmirah Cup 2026

Jumat, Juli 31, 2026
Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Pemprov NTB Perbaiki Jalan Depan RSUD Sering Sumbawa, Alokasikan Rp1 Miliar

Jumat, Juli 31, 2026
Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Lahir FORMAL, Jurnalis Lombok Barat Cari Rumah Baru

Selasa, Juli 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Umpan Sembako di Sekotong: Saat Hoaks Penculikan Lebih Cepat dari Curas

Jumat, Agustus 07, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN