24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda MATARAM NASIONAL Indeks Kemerdekaan Pers NTB Meroket Naik, Pemprov Dinilai Berhasil Bangun Komunikasi
MATARAM NASIONAL

Indeks Kemerdekaan Pers NTB Meroket Naik, Pemprov Dinilai Berhasil Bangun Komunikasi

REDAKSI L News
REDAKSI L News
14 Des, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Indeks
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.


MATARAM , - Naiknya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat ke peringkat 12 Nasional yang dari tahun 2020 lalu berada pada posisi 28 dinilai sebagai keberhasilan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Dr. H. Zulkieflimanyah - Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah membangun komunikasi antar stakeholder pembangunan. 

Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salah satu indikator penilian dalam IKP.

“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,”kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.

Dalam sosialisasi IKP NTB di Hotel Golden Palace hari ini, Dewan Pers merilis IKP NTB berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Meningkat 4,21 poin dari tahun lalu. 

Dikatakan pakar komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kadri M. Saleh hal ini tak terlepas dari gaya kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang memahami informasi dan media sebagai bagian penting dari komunikasi. Terlebih, indikator lain adalah peringkat Keterbukaan Informasi NTB yang berada pada posisi tiga nasional dan pemanfaatan media secara maksimal baik media mainstream maupun alternatif seperti media sosial.

"Artinya, gaya kepemimpinan yang menumbuhkan jaminan akan kemerdekaan berinteraksi antara pemerintah dan stakeholder dalam hal ini  pers, masyarakat dan stakeholder pendukung lain dalam hal berkontribusi untuk pembangunan daerah, mendorong pers berkembang tanpa intervensi", jelas Kadri. 

Namun demikian Kadri mengingatkan, dalam koridor pers dan jurnalistik, pewarta harus  mengimbangi diri dengan  kompetensi yang baik. 

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, kemerdekaan pers di NTB tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB. Selain itu NTB juga memiliki berbagai program dan inovasi yang sangat baik seperti Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi, hingga prestasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai Provinsi Informatif peringkat 3 se Indonesia,

“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indicator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemprov NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Dewan Pers
didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.

Dikatakan Hendry, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31). 

Ditambahkannya, ada 20 indikator penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.

Ia berharap, kemerdekaan pers yang telah dibangun tak mengurangi independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat. 

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri oleh Diskominfotik NTB, awak media, organisasi profesi jurnalis dan organisasi perusahaan pers. (LN 01)
Via MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN