24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Dua Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up di Sekotong Ditangkap Polisi
LOMBOK BARAT

Dua Pelaku Pencurian Mobil Carry Pick Up di Sekotong Ditangkap Polisi

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com. Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong bersama Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap pencurian mobil Pick Up di Sekotong, Selasa (15/2/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto melalui Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, SH menjelaskan, sejauh ini sudah dua terduga pelaku yang berhasil diamankan.“Mengamankan dua laki-laki masing-masing berinisial AN (35) dan SU (35), diduga melakukan pencurian satu unit Mobil Pick Up, dan selaku panadahnya,” ungkapnya, Rabu (16/2/2022).

Pencurian ini terjadi di Kantor PLN sekotong, Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok barat Senin (14/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. 

AN berasal dari Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan SU (35) selaku penadah diketahui merupakan berasal dari Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.“Korbannya merupakan seorang warga Dusun Bertong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong Lombok barat, kehilangan mobil Suzuki Carry type ST 150-Pick Up, Warna Hitam,” 

Dari keterangan AN kepada polisi, mengakui dengan rekannya yang kini masih DPO, telah melakukan pencurian tersebut. “Awalnya AN Dibonceng oleh rekannya yang DPO tadi, mengunakan sepeda motor dari Seganteng menuju Sekotong,” terangnya.

Sesampainya di Depan kantor PLN, AN dan rekannya itu melihat ada mobil terparkir di halaman kantor PLN Sekotong. Kemudian AN dan temannya (DPO) ini, turun menuju mobil yang menjadi target incaran mereka, dan mengeluarkan kunci T dari tasnya. AN tidak berhasil membuka pintu mobil Suzuki Carry tersebut, sehingga menyerahkan kunci T  berserta dua buah soket (alat yang dipergunakan untuk menghidupkan mobil) kepada rekannya. "Rekannya (DPO) ini berhasil menghidupkan mobil suzuki carry tersebut, lalu di bawa pergi ke rumahnya SU, yang berada di Montong Gading Lombok Timur,” 

Sebenarnya SU mengetahui bahwa mobil tersebut merupakan barang hasil curian, karena telah diberitahukan sebelumnya oleh Rekannya AN. "Jadi, sebelumnya SU di hubungi oleh si DPO ini, dengan mengatakan bahwa ada barang Mobil Carry Pick Up warna Hitam, karena SU masih di Mataram mobil itu dibawa kerumah mertuanya SU di Lotim,” tuturnya.

Mengetahui  hal itu, SU pun segera menyusulnya ke Lombok Timur, sesampainya disana SU bertemu dengan salah satu pelaku yang masih DPO ini. "Setelah bertemu si DPO ini menjelaskan bahwa ini merupakan barang hasil dirinya dan AN, selanjutnya SU diberikan STNK dan akan membayar mobil tersebut seharga Rp.15 juta,” 

Kemudian pelaku (DPO) meninggalkan Mobil tersebut dirumah mertuanya SU, lalu SU merubah sedikit tampilan mobil, diantaranya mencopot audio, serta membuka kerajang besi yang berada di belakang. "Selain itu, SU mengganti Plat Nomor kendaraan, dan membeli sebuah pilok untuk mengecat pelek dan bagian yang keropos,” 

SU juga membelikan setiker berwarna kuning, dan menempelkan kekaca depan, dengan harapan  untuk tidak dapat dikenali oleh pemiliknya. 

Dari hasil penyelidikan, Tim akhirnya mengetahui Informasi keberadaan mobil itu telah  dikuasai oleh SU.

Setelah mendapatkan  Informasi tersebut, Tim bergerak menuju rumah SU di Kecamatan Montong Gading, Kab. Lombok Timur, ternyata mobil tersebut cocok dengan laporan Polisi pencurian itu.

“Akhirnya SU dan Barang Bukti kami amankan, dan mengakui bahwa mendapatkan mobil tersebut dari AN dan si DPO,” 

Tim kemudian mencari informasi tentang keberadaan AN, dan tanpa perlawanan berhasil menemukan dan mengamankannya.

“Untuk selanjutnya Tim akan terus mencari keberadaan salah satu rekannya yang masih DPO ini, yang di backup oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat,” 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit mobil Carry Pick Up, Dua pasang plat nomor kendaraan, sebuah Tas Pinggang yang berisikan STNK Mobil, Kunci Leter T, Gunting, dua buah Kabel Socket, dan dua KTP a.n. SU, NPWP, SIM A, dan lima Buah Kartu Bank.

“Untuk pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya.

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN