24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Ini Penjelasan Kasat Pol PP LOBAR Terkait Dugaan Kafe Ilegal Di Desa Jagaraga Indah
LOMBOK BARAT

Ini Penjelasan Kasat Pol PP LOBAR Terkait Dugaan Kafe Ilegal Di Desa Jagaraga Indah

Ini Penjelasan Kasat Pol PP LOBAR , Terkait Dugaan, Kafe Ilegal , Di Desa Jagaraga Indah,
REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kasat pol PP
Baiq Yeni Kasat Pol.PP Lobar saat ditemui wartawan diruang kerjanya (2-2-2022)


LOMBOK BARAT, (NTB). Labulianews.com , - Maraknya keberadaan cafe cafe yang  ada di wilayah Lombok Barat yang buka/operasi yang diduga tanpa ijin resmi dari Pemerintah Lombok Barat menjadi perhatian serius untuk di tindak lanjuti dan ditertibkan oleh Pol. PP. Lombok Barat. Hal itu dikatakan oleh Baiq Yeni Kasat Pol.PP Lobar saat ditemui wartawan diruang kerjanya (2-2-2022)

Yeni menjelaskan bahwa  keberadaan kafe yang ada di wilayah Desa Jigaraga Indah  Kec.Kediri itu belum ada ijinnya dari para pihak terkait sebagimana  ketentuan Pemerintah Kab. Lombok Barat. 

"Kafe di wilayah jigaraga indah itu belum ada ijinnya dari Pemerintah, itu sudah jelas melanggar Perda No. 1 tahun 2015 Tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol dan segera kita akan tertibkan. Tegas Yeni

Kita terus melakukan pembinaan, pemantauan kepada para pengelola kafe di wilayah tersebut agar segera menghentikan kegiatannya dengan berkordinasi OPD terkait untuk diberikan solusi usaha lainnya, sebab wilayah tersebut bukan kawasan wisata, wilayah itu adalah wilayah pemukiman warga, terangnya.

Dan Kami juga belum mendapatkan aduan resmi dari warga sekitar lokasi kafe atas keberatan,  keberadaan kafe kafe yang buka di tempat itu, mungkin  tidak ada  warga sekitarnya yang merasa terganggu atau keberatan. Namun sekalipun demikian kami akan terus melakukan pemantauan dan penertiban. Kata Kasat Pol.PP Lobar.

"Belum ada warga sekitar kafe yang datang melapor resmi ke Kantor (Pol.PP) atas keberatan bukanya cafe cafe di wilayah itu".

Kami juga belum mendapatkan laporan resmi dari Pemdes Jigaraga Indah atas keberadaan kafe kafe itu, dan belum ada  juga permintaan resmi dari Pemdes Jigaraga indah untuk melakukan Penertiban kepada kami. Kata Baiq Yeni.

Memang kami sudah lama mendapatkan informasi dari warga masyarakat  tentang keberadaan kafe di wilayah jigaraga indah itu, dan kita terus tindak lanjuti dengan  melakukan pemantauan, pengawasan, bahkan ketika kita sidak ke lokasi, ternyata sepi....tidak ada kegiatan apa-apa.  Katanya.

Kalau kita sudah bina, ingatkan beberapa kali tapi terus  melakukan kegiatannya, Ya....kita tutup. tentu dengan berkordinasi dengan para pihak terkait lainnya. Kata Baiq Yeni

Sementara itu sekdes Jigaraga indah yang sempat konfirmasi wartawan mengatakan, kami dari Pemdes sudah sering mengingatkan kepada warga yang buka kafe tersebut untuk menghentikan kegiatan usahanya karena lokasi itu lokasi padat penduduk dan bukan lokasi wisata dan melanggar aturan pemerintah. katanya

Sudah jelas, kegiatan usaha menjual Minol yang dilakukan oleh warga itu salah dan melanggar hukum Agama, hukum Pemerintah dan Negara. Jelas Sekdes

Pemdes Jigaraga indah tidak pernah memberikan atau mengeluarkan yang bentuknya  rekomendasi atau ijin kepada siapapun warganya yang mau buka usaha cafe, usaha  Minol karena kami tau desa Jigaraga bukan desa wisata. Tegasnya.

Memang sudah ada beberapa  warga yang datang mengeluh ke Desa mereka mengusulkan  kalau menjual Minol, jangan menyediakan tempat minum, Karoke, dan PS. Silakan jual Minol, namun suruh pembelinya bawah pulang biar mereka minum dirumahnya sendiri atau ditempat lain kan.. lebih aman. Ujarnya 

Kami mau melakukan penertiban tidak bisa sebab kami tidak memiliki Aparat dan kewenangan dan akan berbenturan langsung dengan warga kami sendiri. "Menjadi dilema buat kami selaku Aparat Desa" keluh Sekdes. (LN01).

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN