24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK BARAT SAHBAN: Resmi Melaporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Dewan Pengawas Daerah Notaris Atas dugaan "Melanggar Kode Etik Notaris"
LOMBOK BARAT

SAHBAN: Resmi Melaporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Dewan Pengawas Daerah Notaris Atas dugaan "Melanggar Kode Etik Notaris"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Seorang warga atas nama Sahban, laki laki umur 52 tahun alamat warga Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kec. Lembar Kab. Lombok Barat  telah  melaporkan seorang  Notaris/PPAT Inisial NH  alamat Kantor Jalan H.L. Anggrat Gerung Lombok Barat Kepada Dewan Pengawas Daerah Notaris Lombok Barat atas dugaan Melanggar Kode Etik Notaris. Hal itu disampaikan kepada Media pada jumpa pers di Dasan Geres, Gerung (10-2-2022)

Kami melaporkan oknum Notaris/PPAT inisial "NH" ke DPD Pengawas Notaris Kab. Lobar atas dugaan telah melakukan pelanggaran Kode Etik etika jabatan Notaris sebagai pejabat yang jauh menyimpang  dari UUJN No.2 tahun 2014 perubahan atas UU No. 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pasal 15 ayat(1) pasal 16 ayat (1) dan pasal 38 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4). ungkap Sahban.

Lanjut Sahban mengatakan bahwa Ia adalah korban dari oknum "Mapia Tanah" yang diduga dilakukan oleh oknum Notaris/PPAT NH tersebut secara terencana dan terorganisir. Ujar Sahban

Kata Sahban, kami  resmi menitipkan 4 SHM ke Kantor Oknum Notaris/PPAT tersebut untuk diamankan karena dianggap sebagai tempat yang aman dan netral. Namun faktanya secara sepihak oleh Notaris/PPAT tersebut dibuatkan AJB dan dibea balik nama ke 4 SHM atas nama Sahban menjadi Atas Nama Ni Luh Suarni tanpa persetujuan, tanpa kehadiran saya (Sahban) didepan Notaris/PPAT dan para pihak Untuk tanda tangan AJB atau dokumen lainnya. Bebernya.

Dimana  Kami memiliki 4 buah sertipikat tanah (SHM) yakni SHM No. 01967 atas nama Sahban luas 18.847 M2 terletak di Desa Sekotong, Barat , SHM No.01968 atas nama Sahban luas 5.044m2 terletak di Desa Sekotong Barat, SHM No. 01966 atas nama Sahban luas 12.378 M2 terletak di Desa Sekotong Barat dan  SHM No. 1953 atas nama Sahban luas 7.981 M2 terletak di Desa Sekotong Barat. Kata Sahban

Begitu kami mau mengambil dan cek sertifikat di kantor Notaris/PPAT itu, Kok..bisanya  tiba tiba SHM sudah berubah nama disertifikat dari Sahban menjadi Ni Luh Suarni. Ini kan aneh....Ungkapnya

Notaris/PPAT "NH" diduga dengan kewenangannya sengaja membuat Akta Kuasa Menjual (AKM) tanpa melibatkan Kami (Sahban) sebagai para pihak pada tanggal 19 Juli 2017 dimana pada hari, jam, tanggal, bulan dan tahun, tersebut kami (Sahban) lagi berada di Jakarta. Jelasnya

Lebih lanjut Sahban menjelaskan bahwa Notaris NH diduga dengan sengaja mengangkangi putusan Vandading PN Mataram No. 25/Pdt.G/2016 dimana dari putusan Pengadilan tersebut adalah sama seperti Akta Perdamaian dan kesepakatan No. 02 tanggal 3-05-2016 yang dibuatnya sendiri. 

Notaris NH juga diduga dengan sengaja bersama pihak penjual dan pembeli melakukan transaksi SEMU dengan tidak melibatkan Kami (Sahban) selaku pemilik yang sah yang sampai saat ini, Ia tidak mengetahui berapa harga penjualannya,  transaksi jual beli dilakukan kapan, dimana dan dengan siapa? Uangnya diserahkan ke siapa? Sistem pembayarannya bagaimana? Itu semua tidak pernah terjadi. Kata Sahban 

Oleh karena itu Sahban melalui media meminta kepada Dewan Pengawas Daerah Notaris NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Notaris/PPAT NH, sebab diduga sudah merugikan saya selaku warga masyarakat dan mengevaluasi jabatan Kenotarisan nya. 

Meminta Kepada Kementrian Hukum dan Ham RI untuk melakukan peninjauan ulang Ijin Kenotarisan dari Notaris NH  dengan memberikan sanksi berat dengan mencabut ijin Notarisnya. Tutupnya.

Sementara itu Notaris/PPAT "NH" yang dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya (11-2022) belum bersedia memberikan keterangan/ klarifikasi dengan alasan Ia adalah anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB, dan sementara akan kordinasi serta menunggu petunjuk dari Ketua INI NTB. Dan nanti kami hubungi bapak. Jawabnya. (Red)






Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN