• Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join

Labulianews. id


 

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT SAHBAN: Resmi Melaporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Dewan Pengawas Daerah Notaris Atas dugaan "Melanggar Kode Etik Notaris"
LOMBOK BARAT

SAHBAN: Resmi Melaporkan Notaris/PPAT "NH" Ke Dewan Pengawas Daerah Notaris Atas dugaan "Melanggar Kode Etik Notaris"

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Seorang warga atas nama Sahban, laki laki umur 52 tahun alamat warga Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung Kec. Lembar Kab. Lombok Barat  telah  melaporkan seorang  Notaris/PPAT Inisial NH  alamat Kantor Jalan H.L. Anggrat Gerung Lombok Barat Kepada Dewan Pengawas Daerah Notaris Lombok Barat atas dugaan Melanggar Kode Etik Notaris. Hal itu disampaikan kepada Media pada jumpa pers di Dasan Geres, Gerung (10-2-2022)

Kami melaporkan oknum Notaris/PPAT inisial "NH" ke DPD Pengawas Notaris Kab. Lobar atas dugaan telah melakukan pelanggaran Kode Etik etika jabatan Notaris sebagai pejabat yang jauh menyimpang  dari UUJN No.2 tahun 2014 perubahan atas UU No. 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pasal 15 ayat(1) pasal 16 ayat (1) dan pasal 38 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4). ungkap Sahban.

Lanjut Sahban mengatakan bahwa Ia adalah korban dari oknum "Mapia Tanah" yang diduga dilakukan oleh oknum Notaris/PPAT NH tersebut secara terencana dan terorganisir. Ujar Sahban

Kata Sahban, kami  resmi menitipkan 4 SHM ke Kantor Oknum Notaris/PPAT tersebut untuk diamankan karena dianggap sebagai tempat yang aman dan netral. Namun faktanya secara sepihak oleh Notaris/PPAT tersebut dibuatkan AJB dan dibea balik nama ke 4 SHM atas nama Sahban menjadi Atas Nama Ni Luh Suarni tanpa persetujuan, tanpa kehadiran saya (Sahban) didepan Notaris/PPAT dan para pihak Untuk tanda tangan AJB atau dokumen lainnya. Bebernya.

Dimana  Kami memiliki 4 buah sertipikat tanah (SHM) yakni SHM No. 01967 atas nama Sahban luas 18.847 M2 terletak di Desa Sekotong, Barat , SHM No.01968 atas nama Sahban luas 5.044m2 terletak di Desa Sekotong Barat, SHM No. 01966 atas nama Sahban luas 12.378 M2 terletak di Desa Sekotong Barat dan  SHM No. 1953 atas nama Sahban luas 7.981 M2 terletak di Desa Sekotong Barat. Kata Sahban

Begitu kami mau mengambil dan cek sertifikat di kantor Notaris/PPAT itu, Kok..bisanya  tiba tiba SHM sudah berubah nama disertifikat dari Sahban menjadi Ni Luh Suarni. Ini kan aneh....Ungkapnya

Notaris/PPAT "NH" diduga dengan kewenangannya sengaja membuat Akta Kuasa Menjual (AKM) tanpa melibatkan Kami (Sahban) sebagai para pihak pada tanggal 19 Juli 2017 dimana pada hari, jam, tanggal, bulan dan tahun, tersebut kami (Sahban) lagi berada di Jakarta. Jelasnya

Lebih lanjut Sahban menjelaskan bahwa Notaris NH diduga dengan sengaja mengangkangi putusan Vandading PN Mataram No. 25/Pdt.G/2016 dimana dari putusan Pengadilan tersebut adalah sama seperti Akta Perdamaian dan kesepakatan No. 02 tanggal 3-05-2016 yang dibuatnya sendiri. 

Notaris NH juga diduga dengan sengaja bersama pihak penjual dan pembeli melakukan transaksi SEMU dengan tidak melibatkan Kami (Sahban) selaku pemilik yang sah yang sampai saat ini, Ia tidak mengetahui berapa harga penjualannya,  transaksi jual beli dilakukan kapan, dimana dan dengan siapa? Uangnya diserahkan ke siapa? Sistem pembayarannya bagaimana? Itu semua tidak pernah terjadi. Kata Sahban 

Oleh karena itu Sahban melalui media meminta kepada Dewan Pengawas Daerah Notaris NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Notaris/PPAT NH, sebab diduga sudah merugikan saya selaku warga masyarakat dan mengevaluasi jabatan Kenotarisan nya. 

Meminta Kepada Kementrian Hukum dan Ham RI untuk melakukan peninjauan ulang Ijin Kenotarisan dari Notaris NH  dengan memberikan sanksi berat dengan mencabut ijin Notarisnya. Tutupnya.

Sementara itu Notaris/PPAT "NH" yang dikonfirmasi oleh wartawan di kantornya (11-2022) belum bersedia memberikan keterangan/ klarifikasi dengan alasan Ia adalah anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) NTB, dan sementara akan kordinasi serta menunggu petunjuk dari Ketua INI NTB. Dan nanti kami hubungi bapak. Jawabnya. (Red)






Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih



BERITA HARI INI

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Pemkab Lombok Barat Arahkan Anggaran 2027 untuk Kualitas SDM dan Kesejahteraan

Redaksi- Selasa, September 01, 2026
Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025

BERITA POPULER

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Titipan Warga Stanggor: Ketika Calon Enggan Maju Tapi Dipaksa Maju

Kamis, Agustus 27, 2026
Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Dari Hadrah ke Kotak Suara: Pilkades Labulia Dibuka dengan Adab

Kamis, Agustus 27, 2026
Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Langkah Pertama di Langko: Zulkipli Buka Pendaftaran dengan Arak-arakan

Rabu, Agustus 26, 2026
Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Pondok Pesantren Abul Barokat Diduga Lakukan Pungutan Liar, Aktivis NTB Kecam

Minggu, Juli 06, 2025
Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Silak Bareng-Bareng Berkerise, Saripul Mian Tawarkan Desa Dakung Digital

Rabu, Agustus 26, 2026
Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Lalu Alwan Maju Pilkades Semparu 2026, Usung Visi Desa HEBAT

Minggu, Agustus 23, 2026
5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

5 Bulan Bolak-balik Lunyuk-Mataram Demi Tagih Utang Rp1 M

Selasa, Agustus 25, 2026
Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Sepatu Raib di Serambi Masjid Tua, Jamaah Praya Minta Rasa Aman Dipulihkan

Jumat, Agustus 21, 2026
Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Panitia Konferensi Provinsi PWI NTB 2025 Matangkan Persiapan Pelaksanaan

Senin, Juli 07, 2025
Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Puskesmas Gunungsari Mengadakan Pelatihan Kehumasan dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik

Sabtu, Juli 05, 2025

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN