24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Sengketa Lahan KEK Mandalika Warga Disarankan Selesaikan Persoalan Internal Baru Ajukan Klaim
LOMBOK TENGAH

Sengketa Lahan KEK Mandalika Warga Disarankan Selesaikan Persoalan Internal Baru Ajukan Klaim

REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lombok Tengah (NTB)
Labulianews.com Sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika antara PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan puluhan warga lingkar kawasan The Mandalika, menurut Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Prof. Dr. Djumardin, memiliki banyak kesamaan. Di mana poin persoalan sesungguhnya bukan antara warga dengan ITDC. Tetapi ada di internal warga itu sendiri. 

Dalam artian, lahan-lahan tersebut sebenarnya sudah dibebaskan atau dibayar oleh pihak ITDC kepada warga. Tetapi diklaim lagi oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris sah dari lahan yang telah dibayar oleh ITDC tersebut.

“Ini persoalan yang banyak ditemukan dalam sengketa lahan di kawasan The Mandalika,” sebut Djumardin, kepada Suara NTB, Senin (14/2) kemarin. 

Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada warga yang mengklaim lahan di kawasan The Mandalika agar menuntaskan persoalan di internalnya terlebih dahulu. Dengan menentukan secara hukum siapa sesungguhnya ahli waris lahan tersebut, jika itu masih dalam satu ikatan keluarga. Atau pemilik yang berhak atas lahan tersebut, jika melibatkan orang lain. Apakah warga yang sudah menjual lahan tersebut ataukah warga yang saat ini mengklaim.

“Dan, itu hanya bisa dilakukan melalui proses peradilan di Pengadilan Agama (PA),” sebutnya.

Hal itu penting, untuk memberikan kepastian dihadapan hukum soal siapa yang berhak atas lahan yang diklaim. Kalau sudah ada ketetapan hukum soal ahli waris atau kepemilikan lahan, barulah warga bisa mengajukan gugatan atau klaim kepada ITDC. 

Dengan begitu, pihak ITDC juga bisa memperoleh kepastian hukum soal siapa sesungguhnya ahli waris atau pemilik sah atas lahan tersebut.

“Yang terjadi selama ini, lahan sudah dibayar ke pihak lain. Kemudian ada pihak yang lain mengaku sebagai ahli waris atau pemilik lahan, mengajukan klaim. Secara hukum ini masih belum jelas. Bahkan, kalaupun sampai warga mengajukan gugatan perdata, pasti tidak akan diterima oleh hakim,” jelasnya.

Terbukti, dibeberapa gugatan yang diajukan oleh warga ke Pengadilan Negeri (PN), hakim pasti memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO. Karena dokumen yang diajukan oleh warga, secara hukum masih lemah.    

Tim ahli Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Provinsi NTB ini mengaku, dari 10 obyek lahan yang sudah dan akan dimediasi oleh satgas saat ini, hampir sama persoalannya. Antar warga saling klaim sebagai pemilik atau ahli waris. Dengan sama-sama mengajukan dokumen yang sama. 

Dalam hal ini, persoalan tersebut tentu tidak bisa diselesaikan melalui mediasi. Harus melalui proses hukum di pengadilan. Supaya ada ketetapan hukum soal siapa yang paling berhak atas lahan yang diklaim tersebut.

“Kalau persoalan ini sudah tuntas, maka akan lebih mudah berurusan dengan pihak ITDC. Karena pihak ITDC sesungguhnya hanya dalam posisi menunggu saja,” tambahnya Djumardin. 

Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. H. Zainal Asikin. Menurut Penasehat Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Provinsi NTB tersebut, mediasi penyelesaian lahan tidak akan bisa tuntas kalau para pihak belum jelas. Dalam artian, masih ada persoalan dari sisi warga. Karena dalam hal ini warga sama-sama memiliki dokumen pendukung.

“Jadi persoalan siapa yang berhak atas lahan tersebut harus tuntas dulu. Dan, itu hanya bisa diselesaikan melalui Pengadilan Agama. Kalau persoalan tersebut sudah tuntas, maka baru bisa melangkah ke tahap selanjutnya dengan ITDC. Dan, dalam hal ini ITDC pasti akan terbuka terhadap semua gugatan atau klaim dari warga," tandasnya.

Berikut tim satuan tugas percepatan penyelesaian permasalahan tanah di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022, antaranya, Prof. Dr. H. Zaenal Asikin, S.H.,S.U, KOMBESPOL Awan Hariono, S.H.,S.I.K.,M.H, H. Ahsanul Halik, S.Sos.,M.H, L. Rudy Gunawan, S.H, Supriyadi, S.SiT.,M.AP, Ir. Lalu Suharli, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H.,M.H., Dedy Dilianto, S.H., Ihsan Asri, S.H., AKBP. Hery Indra Cahyo, S.H.,S.I.K.,M.H, AKP. Joko Tamtomo, S.H.,S.I.K.,M.H, AKP. Abdul Haris, Redho Rizki Pratama, S. Tr. K, Virziawan Septianto, S.T.K., Wahyu Amri, Zainudin, H. Herman Edy, S.H.,M.H, Bq. Elny Susanti, Marsoan, S.H, Aang Rizal Zamrony, S.H.,M.H, Ari Wahyuddin, S. STP.,MM terakhir Yudha Prawira Dilaga, S.H.,M.H (*)

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Redaksi- Sabtu, Februari 28, 2026
Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Kamis, Februari 19, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Minggu, Februari 08, 2026

BERITA POPULER

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Dana Pendidikan Bukan Tambal Sulam Anggaran: Gubernur NTB Harus Bertanggung Jawab Penuh

Minggu, Februari 22, 2026
BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

BBPOM Mataram dan Perindag Lombok Tengah Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan

Rabu, Februari 18, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

NU Umumkan Hilal Awal Ramadhan 1447 H: Potensi Mulai 19 Februari 2026

Senin, Februari 16, 2026
Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Ngabuburide di Sirkuit Mandalika, Seru dan Diskon di Bulan Ramadhan!

Rabu, Februari 18, 2026
Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Polresta Mataram Bongkar Peredaran Sabu di Karang Bagu, 2 Orang Diamankan

Jumat, Februari 20, 2026
Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Apresiasi FP4 NTB: Polda NTB Ungkap Narkoba Bima, Kejar Jaringan ke Desa

Minggu, Februari 15, 2026
Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Polda NTB Edukasi Siswa SDN 37 Mataram, Cegah Bullying dan Narkoba

Kamis, Februari 19, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Drs. H. Surya Bahari: KNPI NTB Mitra Strategis Pemerintah, Bukan Pendemo: Kritik Boleh, Solusi Wajib

Minggu, Februari 08, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN