24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLRES LOTENG Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.
POLRES LOTENG

Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.
Kapolres Lombok Tengah

Lombok Tengah (NTB) - Labulianews.com. Temuan dugaan adanya penyimpangan pada penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan khusunya di Desa Labulia Kec. Jonggat  mendapat atensi khusus dari Kapolres  Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.

Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Loteng sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan dan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. 

“Tim sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ungkap Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., kepada wartawan Sabtu, 5 Maret 2022.

Untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya juga berencana memanggil para pihak yang terkait dalam proses penyaluran program BPNT tersebut.  Namun karena prosesnya masih tahap awal, Hery meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan berjalan. Yang jelas kalau ada ditemukan indikasi tindak pidana atau Tipikor, maka kasus bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Kalau terbukti terjadi pelanggaran, kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” Tegas Hery.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Drs. H. Mulyardi Yunus, berjanji akan menindak tegas setiap oknum petugas Dinsos Loteng yang dilapangan, jika terbukti melakukan pelanggaran terkait adanya temuan dugaan penyimpangan pada penyaluran program (BPNT) di sejumlah desa awal pekan kemarin tersebut. Tidak hanya sekedar peringatan keras saja, tapi juga sampai pemecatan jika terbukti bersalah terlibat persoalan yang ada tersebut.

Ia pun meminta kepada masyarakat atau elemen masyarakat yang mengetahui informasi soal keterlibatan oknum petugas lapangan Dinsos Loteng dalam persoalan penyaluran program BPNT, agar dilaporkan ke pihaknya. Supaya pihaknya bisa segera mengambil langkah tegas. “Sikap kami tegas, kalau ada petugas lapangan kami yang terlibat dalam persoalan ini kami pecat,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan petugas Dinsos Loteng terkait dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT alokasi bulan Januari sampai Maret tersebut. Di mana dari laporan yang masuk, upaya mengarahkan penerima program BPNT untuk membeli paket kebutuhan pokok di BUMDes atau di kantor desa tersebut, lebih sebagai inisiatif pemerintah desa setempat. Tegasnya 

Itu dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah Desa mensosialisasikan kepada penerima program BPNT, bahwa dana yang diterima harus dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok. Tidak untuk disimpan atau dipergunakan untuk kebutuhan yang lain, selain kebutuhan pokok. Ujarnya

Tapi apapun itu, yang nama mengarahkan penerima program untuk berbelanja ke satu atau salah satu penyedia tertentu apalagi sampai ada unsur pemaksaan dan ancaman itu tidak dibolehkan. Pasalnya, aturan program BPNT sekarang memberikan keleluasaan penuh kepada penerima program untuk membelanjakan uang yang diterimanya. Dalam arti, penerima program BPNT bebas berbelanja dimana pun dan kapanpun. Asal syaratnya harus membeli kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena penyaluran BPNT tahun ini menggunakan aturan baru, tambahnya, masih butuh penyesuaian-penyesuaian dan ada kekurangannya. Itulah yang ke depan diperbaiki dan disempurnakan lagi. Supaya proses penyaluran BPNT bisa bena-benar tepat sasaran dan aturan. Penerima program pun bisa menerima manfaat semaksimal mungkin.

Jika ditemukan ada kekurangan dalam proses penyaluran, tentu akan ada perbaikan ke depan. Misalnya, soal lembaga penyalur. Kalau sekarang penerima program mengambil uangnya lewat kantor Pos, bisa saja ke depan kembali melalui bank penyaluran yang sudah ditunjuk sebelumnya. Artinya, masih ada proses evaluasi selanjutnya. (red)

Via POLRES LOTENG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN