24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda POLRES LOTENG Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.
POLRES LOTENG

Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.
Kapolres Lombok Tengah

Lombok Tengah (NTB) - Labulianews.com. Temuan dugaan adanya penyimpangan pada penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan khusunya di Desa Labulia Kec. Jonggat  mendapat atensi khusus dari Kapolres  Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.

Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Loteng sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan dan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. 

“Tim sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ungkap Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., kepada wartawan Sabtu, 5 Maret 2022.

Untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya juga berencana memanggil para pihak yang terkait dalam proses penyaluran program BPNT tersebut.  Namun karena prosesnya masih tahap awal, Hery meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan berjalan. Yang jelas kalau ada ditemukan indikasi tindak pidana atau Tipikor, maka kasus bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Kalau terbukti terjadi pelanggaran, kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” Tegas Hery.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Drs. H. Mulyardi Yunus, berjanji akan menindak tegas setiap oknum petugas Dinsos Loteng yang dilapangan, jika terbukti melakukan pelanggaran terkait adanya temuan dugaan penyimpangan pada penyaluran program (BPNT) di sejumlah desa awal pekan kemarin tersebut. Tidak hanya sekedar peringatan keras saja, tapi juga sampai pemecatan jika terbukti bersalah terlibat persoalan yang ada tersebut.

Ia pun meminta kepada masyarakat atau elemen masyarakat yang mengetahui informasi soal keterlibatan oknum petugas lapangan Dinsos Loteng dalam persoalan penyaluran program BPNT, agar dilaporkan ke pihaknya. Supaya pihaknya bisa segera mengambil langkah tegas. “Sikap kami tegas, kalau ada petugas lapangan kami yang terlibat dalam persoalan ini kami pecat,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan petugas Dinsos Loteng terkait dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT alokasi bulan Januari sampai Maret tersebut. Di mana dari laporan yang masuk, upaya mengarahkan penerima program BPNT untuk membeli paket kebutuhan pokok di BUMDes atau di kantor desa tersebut, lebih sebagai inisiatif pemerintah desa setempat. Tegasnya 

Itu dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah Desa mensosialisasikan kepada penerima program BPNT, bahwa dana yang diterima harus dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok. Tidak untuk disimpan atau dipergunakan untuk kebutuhan yang lain, selain kebutuhan pokok. Ujarnya

Tapi apapun itu, yang nama mengarahkan penerima program untuk berbelanja ke satu atau salah satu penyedia tertentu apalagi sampai ada unsur pemaksaan dan ancaman itu tidak dibolehkan. Pasalnya, aturan program BPNT sekarang memberikan keleluasaan penuh kepada penerima program untuk membelanjakan uang yang diterimanya. Dalam arti, penerima program BPNT bebas berbelanja dimana pun dan kapanpun. Asal syaratnya harus membeli kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena penyaluran BPNT tahun ini menggunakan aturan baru, tambahnya, masih butuh penyesuaian-penyesuaian dan ada kekurangannya. Itulah yang ke depan diperbaiki dan disempurnakan lagi. Supaya proses penyaluran BPNT bisa bena-benar tepat sasaran dan aturan. Penerima program pun bisa menerima manfaat semaksimal mungkin.

Jika ditemukan ada kekurangan dalam proses penyaluran, tentu akan ada perbaikan ke depan. Misalnya, soal lembaga penyalur. Kalau sekarang penerima program mengambil uangnya lewat kantor Pos, bisa saja ke depan kembali melalui bank penyaluran yang sudah ditunjuk sebelumnya. Artinya, masih ada proses evaluasi selanjutnya. (red)

Via POLRES LOTENG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN