24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLRES LOTENG Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.
POLRES LOTENG

Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.
Kapolres Lombok Tengah

Lombok Tengah (NTB) - Labulianews.com. Temuan dugaan adanya penyimpangan pada penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan khusunya di Desa Labulia Kec. Jonggat  mendapat atensi khusus dari Kapolres  Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.

Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Loteng sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan dan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. 

“Tim sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ungkap Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., kepada wartawan Sabtu, 5 Maret 2022.

Untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya juga berencana memanggil para pihak yang terkait dalam proses penyaluran program BPNT tersebut.  Namun karena prosesnya masih tahap awal, Hery meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan berjalan. Yang jelas kalau ada ditemukan indikasi tindak pidana atau Tipikor, maka kasus bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Kalau terbukti terjadi pelanggaran, kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” Tegas Hery.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Drs. H. Mulyardi Yunus, berjanji akan menindak tegas setiap oknum petugas Dinsos Loteng yang dilapangan, jika terbukti melakukan pelanggaran terkait adanya temuan dugaan penyimpangan pada penyaluran program (BPNT) di sejumlah desa awal pekan kemarin tersebut. Tidak hanya sekedar peringatan keras saja, tapi juga sampai pemecatan jika terbukti bersalah terlibat persoalan yang ada tersebut.

Ia pun meminta kepada masyarakat atau elemen masyarakat yang mengetahui informasi soal keterlibatan oknum petugas lapangan Dinsos Loteng dalam persoalan penyaluran program BPNT, agar dilaporkan ke pihaknya. Supaya pihaknya bisa segera mengambil langkah tegas. “Sikap kami tegas, kalau ada petugas lapangan kami yang terlibat dalam persoalan ini kami pecat,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan petugas Dinsos Loteng terkait dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT alokasi bulan Januari sampai Maret tersebut. Di mana dari laporan yang masuk, upaya mengarahkan penerima program BPNT untuk membeli paket kebutuhan pokok di BUMDes atau di kantor desa tersebut, lebih sebagai inisiatif pemerintah desa setempat. Tegasnya 

Itu dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah Desa mensosialisasikan kepada penerima program BPNT, bahwa dana yang diterima harus dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok. Tidak untuk disimpan atau dipergunakan untuk kebutuhan yang lain, selain kebutuhan pokok. Ujarnya

Tapi apapun itu, yang nama mengarahkan penerima program untuk berbelanja ke satu atau salah satu penyedia tertentu apalagi sampai ada unsur pemaksaan dan ancaman itu tidak dibolehkan. Pasalnya, aturan program BPNT sekarang memberikan keleluasaan penuh kepada penerima program untuk membelanjakan uang yang diterimanya. Dalam arti, penerima program BPNT bebas berbelanja dimana pun dan kapanpun. Asal syaratnya harus membeli kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena penyaluran BPNT tahun ini menggunakan aturan baru, tambahnya, masih butuh penyesuaian-penyesuaian dan ada kekurangannya. Itulah yang ke depan diperbaiki dan disempurnakan lagi. Supaya proses penyaluran BPNT bisa bena-benar tepat sasaran dan aturan. Penerima program pun bisa menerima manfaat semaksimal mungkin.

Jika ditemukan ada kekurangan dalam proses penyaluran, tentu akan ada perbaikan ke depan. Misalnya, soal lembaga penyalur. Kalau sekarang penerima program mengambil uangnya lewat kantor Pos, bisa saja ke depan kembali melalui bank penyaluran yang sudah ditunjuk sebelumnya. Artinya, masih ada proses evaluasi selanjutnya. (red)

Via POLRES LOTENG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN