24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda POLRES LOTENG Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.
POLRES LOTENG

Kapolres Lombok Tengah: Turunkan Tiem Tipikor Lakukan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Di Desa Labulia.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
10 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.
Kapolres Lombok Tengah

Lombok Tengah (NTB) - Labulianews.com. Temuan dugaan adanya penyimpangan pada penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan khusunya di Desa Labulia Kec. Jonggat  mendapat atensi khusus dari Kapolres  Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H.

Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Loteng sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan dan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. 

“Tim sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ungkap Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., kepada wartawan Sabtu, 5 Maret 2022.

Untuk mendukung proses penyelidikan, pihaknya juga berencana memanggil para pihak yang terkait dalam proses penyaluran program BPNT tersebut.  Namun karena prosesnya masih tahap awal, Hery meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelidikan berjalan. Yang jelas kalau ada ditemukan indikasi tindak pidana atau Tipikor, maka kasus bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Kalau terbukti terjadi pelanggaran, kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” Tegas Hery.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Drs. H. Mulyardi Yunus, berjanji akan menindak tegas setiap oknum petugas Dinsos Loteng yang dilapangan, jika terbukti melakukan pelanggaran terkait adanya temuan dugaan penyimpangan pada penyaluran program (BPNT) di sejumlah desa awal pekan kemarin tersebut. Tidak hanya sekedar peringatan keras saja, tapi juga sampai pemecatan jika terbukti bersalah terlibat persoalan yang ada tersebut.

Ia pun meminta kepada masyarakat atau elemen masyarakat yang mengetahui informasi soal keterlibatan oknum petugas lapangan Dinsos Loteng dalam persoalan penyaluran program BPNT, agar dilaporkan ke pihaknya. Supaya pihaknya bisa segera mengambil langkah tegas. “Sikap kami tegas, kalau ada petugas lapangan kami yang terlibat dalam persoalan ini kami pecat,” tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan petugas Dinsos Loteng terkait dugaan penyimpangan penyaluran program BPNT alokasi bulan Januari sampai Maret tersebut. Di mana dari laporan yang masuk, upaya mengarahkan penerima program BPNT untuk membeli paket kebutuhan pokok di BUMDes atau di kantor desa tersebut, lebih sebagai inisiatif pemerintah desa setempat. Tegasnya 

Itu dilakukan sebagai salah satu cara pemerintah Desa mensosialisasikan kepada penerima program BPNT, bahwa dana yang diterima harus dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok. Tidak untuk disimpan atau dipergunakan untuk kebutuhan yang lain, selain kebutuhan pokok. Ujarnya

Tapi apapun itu, yang nama mengarahkan penerima program untuk berbelanja ke satu atau salah satu penyedia tertentu apalagi sampai ada unsur pemaksaan dan ancaman itu tidak dibolehkan. Pasalnya, aturan program BPNT sekarang memberikan keleluasaan penuh kepada penerima program untuk membelanjakan uang yang diterimanya. Dalam arti, penerima program BPNT bebas berbelanja dimana pun dan kapanpun. Asal syaratnya harus membeli kebutuhan pokok yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Karena penyaluran BPNT tahun ini menggunakan aturan baru, tambahnya, masih butuh penyesuaian-penyesuaian dan ada kekurangannya. Itulah yang ke depan diperbaiki dan disempurnakan lagi. Supaya proses penyaluran BPNT bisa bena-benar tepat sasaran dan aturan. Penerima program pun bisa menerima manfaat semaksimal mungkin.

Jika ditemukan ada kekurangan dalam proses penyaluran, tentu akan ada perbaikan ke depan. Misalnya, soal lembaga penyalur. Kalau sekarang penerima program mengambil uangnya lewat kantor Pos, bisa saja ke depan kembali melalui bank penyaluran yang sudah ditunjuk sebelumnya. Artinya, masih ada proses evaluasi selanjutnya. (red)

Via POLRES LOTENG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN