24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Lalu Wink Haris: Penegakan Hukum di NTB Mengalami Krisis Kepercayaan dan Krisis Keadilan
SUARA RAKYAT

Lalu Wink Haris: Penegakan Hukum di NTB Mengalami Krisis Kepercayaan dan Krisis Keadilan

REDAKSI L News
REDAKSI L News
23 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Penegakan Hukum di NTB Mengalami Krisis Kepercayaan dan Krisis Keadilan 

Oleh: Lalu Wink Haris

Menyikapi berbagai dinamika penegakan hukum di Republik ini, terutama kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh banyak elemen masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah provinsi NTB.  Akhir akhir ini publik banyak disuguhkan dengan berbagai drama penuh intrik bahkan beraroma konspirasi dan intervensi.

Lolosnya banyak pejabat penyelenggara negara yang masih berstatus aktif dari tingkat desa sampai ke Provinsi membuktikan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih diskriminatif dan tebang pilih. Contohnya Kasus mantan kepala dinas PUPR Lombok Timur yang akhirnya divonis bebas di pengadilan tingkat pertama.

Bagaimana hukum tidak bisa berbuat banyak ketika berhadapan dengan pejabat birokrasi. Memang Sulit membuktikan adanya permainan dalam perjalanan kasus dugaan korupsi tersebut. Tetapi setidaknya publik meyakini bahwa aroma ketidak sedap itu ada dan berbau kemana mana.

Misalnya Kasus dugaan korupsi di BLUD RSUD Praya yang sudah bergulir dalam satu tahun  di kejaksaan Negeri Praya juga seperti jalan di tempat. Tanpa progres  apapun selain pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangannya, dengan dibumbui acara geledah ruangan dan penyitaan dokumen dokumen yang diperlukan, dan pada akhirnya sepi kembali bagai hilang ditelan bumi.

Aroma busuk pun bertebaran kemana mana, bahwa seolah olah semua by design  dan by order. Stagnansi perjalanan proses hukum kasus korupsi yang menyeret para pejabat daerah di APH seperti hal biasa saja. Akan beda jika hal itu dilakukan oleh mantan pejabat yang tidak lagi punya akses untuk memainkan kekuasaan jabatan serta kekuatan relasi dan amunisi.

Belum lagi perkara dugaan Korupsi yang menjerat wakil Bupati Lombok Utara. Yang kini disidik Kejaksaan Tinggi NTB, dengan status tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD. Ia diduga merugikan negara hingga 1,7 miliar rupiah. Ia disidik hingga berkas mereka dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan dan hanya untuk empat orang tersangka.  Wabup KLU yang bahkan untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka saja tidak pernah dilakukan oleh Kejati NTB.

Potret penegakan hukum yang sama sekali jauh dari semangat equality before the law yang dipertontonkan dengan sangat telanjang.  Ini secara tidak langsung memberikan gambaran bagaimana suramnya harapan hukum bisa berlaku adil bagi semua untuk dapat diwujudkan di bumi seribu masjid ini.

Maka tidak heran jika ke depannya praktek praktek korupsi akan semakin merajalela. Karena muncul apatisme masyarakat untuk mau tahu dan peduli atas praktek praktek korupsi yang terjadi di sekitar mereka. Karena pada akhirnya masyarakat akan sadar jika melaporkan oknum pejabat kepada Aparat Penegak Hukum hanyalah pekerjaan yang sia sia belaka.  Karena toh pada akhirnya dengan kekuatan lobi lobi, relasi dan amunisi akan mementalkan semua ekspektasi untuk tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN