24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TENGAH Muhamad Sahirudin: Diduga Setahun Lebih Kasus BLUD Di Kejari Praya Apakah Berkasnya Sudah Masuk Tong Sampah Ataukah Saku???
LOMBOK TENGAH

Muhamad Sahirudin: Diduga Setahun Lebih Kasus BLUD Di Kejari Praya Apakah Berkasnya Sudah Masuk Tong Sampah Ataukah Saku???

REDAKSI L News
REDAKSI L News
02 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

NTB, Labulianews.com.Tahun 2022 ini martabat aparat penegak hukum dan negara terlihat tanpa rupa, berantakan dan rusak berkeping-keping, hutang negara terus menggunung, mumpung rakyat masih bisa dikibuli. Hal itu dikatakan Daink Sapaan akrab M. Sahirudin ke wartawan  (1-3-2020)

Hukum dan aturan diinjak-injak dan berlaku sangat tajam buat rakyat jelata, namun sangat tumpul buat para penguasa negeri ini, kata Daink

Lanjut, mereka yang sedang berkuasa aji mumpung dan tidak bisa di sentuh oleh hukum, bahkan lebih asyik dengan Jual beli industri hukum, bagi penguasa dan aparat hukum diduga sudah tidak ada lagi teladan akhlak yang bijak, dan tidak punya Malu. Mereka sudah  kehilangan  norma agama/ hukum dan sudah tidak ada yang takut lagi dengan  azab neraka.

Para pencinta kebenaran semua terdiam bak buih di lautan lepas, Rakyat sudah frustasi mau jadi apa negara ini ke depannya. Iman pun dalam hati sudah  terkikis hingga setipis kulit bawang merah, barokah wahyu dan ilmu mulai menghilang kalah dengan uang/ dolar. Sindirnya

Rakyat jelata  meratapi duka nestapa yang hatinya remuk redam melihat para penguasa berpesta pora dengan mengebiri mereka yang banyak bicara. Keadilan dan kebenaran dimana-mana luluh lantak dengan segepok harta benda. 

Bagi mereka yang masih bernurani rasa nista dan terhina selalu berdoa agar pada hari pembalasan esok mereka yang tidak bisa memegang amanah rakyat dan selalu melanggar sumpah jabatan berdiam abadi di dalam neraka . 

Kini nyata-nyata matahari kehidupan umat telah menjelang padam, dunia  telah menuai bencana akibat arogansi para penguasa yang serakah dengan harta dunia.

Lalu kemana lagi kita harus mencari keadilan selain  kepada Alloh SWT yang memiliki alam semesta ini. Meskipun surat pengaduan sudah saya kirim ke  Kepala Kejaksaan Agung RI, berkali kali tetap saja kasus BLUD masih jalan di tempat, seperti keong racun yang tidurnya terlalu miring, bahkan disinyalir ada dugaan upaya-upaya kasus BLUD cenderung di UANGkan, karena konon rumor yang beredar sudah disiapkan dana sebesar Rp. 850.000.000.- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) agar kasus ini tidak berlanjut ke proses pengadilan, meskipun sudah di ketahui oleh publik jumlah kerugian Negara sebesar 759.000.000, 

Sesuai dengan statmen bapak Kajari Lombok Tengah beberapa waktu lalu di media sosial, bahwa kerugian negara terhadap kasus BLUD ini dari hasil perhitungan diduga mencapai Rp. 759.000.000.- ( tujuh ratus lima puluh sembilan juta rupiah ) per 4 (empat) bulan.

Berarti diduga kerugian negara atas kasus BLUD dari tahun 2018 s/d tahun 2020 equal dengan 8 X Rp. 759.000.000.- = Rp. 6.072.000.000.- (enam miliar tujuh puluh dua kuta rupiah).

Maka dari itu sudah  jelas dan terang benderang sekali publik mengetahui dan membaca statemen bapak Kajari Praya, terkait jumlah kerugian di BLUD tersebut, 

Untuk itu, harapan semua pihak (masyarakat Loteng) semoga kasus BLUD segera menemui titik terang guna mengobati rakyat Lombok Tengah yang sudah begitu sangat apatis dengan kinerja KEJAKSAAN NEGERI PRAYA. Tutupnya. (*)

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN