24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda POLDA NTB Kabid Humas Polda NTB: Ini Alasan Kapolda NTB Mengeluarkan SP3 Kasus Amaq Sinta.
POLDA NTB

Kabid Humas Polda NTB: Ini Alasan Kapolda NTB Mengeluarkan SP3 Kasus Amaq Sinta.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com, Mataram, 18-4-2022 Kasus pembunuhan dua orang dari 4 yang diduga  Begal yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan raya Ganti, Desa Praya Timur,  Kabupaten Lombok Tengah pada 10 April lalu  yang sempat viral dan menimbulkan banyak tanggapan dari netizen lantaran pelaku (calon korban begal) yang berhasil melumpuhkan dua pembegal yang bernama Amaq Sinta (AS), pria 34 tahun tersebut yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lombok Tengah.  

Kasus yang telah menyita peratian publik itu ahirnya pada Kamis, 14 April 2022 dilimpahlan dan mulai ditangani polda NTB untuk dilakukan proses penyelidikan secara mendalam.

Kini Amaq Sinta (AS) telah mengantongi Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) dari Kapolda NTB tepat mulai Sabtu 16 April 2022 berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara khusus yang di selenggarakan Polda NTB, seperti yang telah diberitakan Media ini (16/04).

Mengulas kembali kronologis peristiwa yang menewaskan dua orang yang diduga begal meninggal ditempat tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK, didampingi Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SIK dan Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Fery Jaya Satriansyah dalam acara Komferensi pers, Senin (18/04) mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda NTB telah melakukan olah TKP bersama Polres Lombok Tengah serta mendengar dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Ada lima saksi dalam kasus ini yang telah dimintai keterangannya diantaranya Saksi korban AS (Amaq Sinta), saksi pelaku W dan H ( yang masih hidup), serta WI dan AA,"jelas Kabid Humas Polda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat pelaku tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yaitu O, P, W dan H sebelumnya berkumpul disuatu tempat sambil mengkunsumsi miras membahas tentang rencana kegiatan Curas yang akan dilakukan.

Sesuai hasil pembicaraan tersebut Keempat pelaku menjalankan aksinya (10/04) dengan cara hunting di jalan raya ganti sesuai yang dibahas sebelumnya.

Tepat pada pukul 01:30 di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok tengah tersebut lewat sdr AS (Amaq Sinta) yang menurut pengakuannya akan pergi ke Lombok timur.

Melihat itu, keempat tersangka yang menggunakan Sepeda motor berboncengan tersebut mengejar sdr AS dengan maksud ingin merampas Sepeda motor yang dikendarai, dan tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai O yang membonceng P (keduanya warga Beleka) menghadang AS (Amaq Sinta), sementara satu sepeda motor lagi yang dikendarai H dengan membonceng W melihat dari jarak yang agak jauh untuk melihat-lihat situasi sekitar.

Maka saat AS di hadang oleh O dan P yang hendak merampas sepeda motor AS, dengan spontan AS berusaha melawan agar sepeda motornya tidak diambil. Saat perkelahian itulah O dan P berhasil di lumpuhkan hingga tersungkur dengan beberapa luka tusuk yang dilakukan oleh AS menggunakan senjata tajam milik nya. Melihat itu 2 rekan terduga (W dan H) sebagai pengintai kabur melarikan diri.

"Pelaku curas (korban meninggal) tersebut keduanya  juga menggunakan senjata tajam saat berkelahi dengan AS (Amaq Sinta),"beber Artanto.

Saat polres Lombok Tengah melakukan olah TKP, menemukan O dan P telah tidak bernyawa, dan tidak butuh waktu lama kedua rekan yang kabur (W dan H) dapat diamankan, begitu pula dengan yang diduga korban AS (Amaq Sinta) juga diamankan saat itu.

Saat ini W (23) diamankan di Polda NTB, sementara H (17) ditangani Unit PPA polres Lombok tengah. Sementara AS (Amaq Sinta) yang sempat di tahan di Polda kini telah dibebaskan dengan keluarnya SP3 pada Sabtu(16/04) lalu.

"Saat ini kami sedang kebut mempersiapkan berkas tahap pertama untuk segera kami serahkan ke pengadilan,"kata Artanto.


Untuk sementara terduga pelaku Curas yang dewasa W (yang hidup) disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Sementara pelaku H (yang hidup) karena masih 17 tahun di tangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah,"tutup Kabid Humas Artanto.(*)

Via POLDA NTB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN