24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Memalukan, Oknum Pegawai PN Mataram Marah Marah Saat Wartawan Hendak Meliput Berita.
PERISTIWA

Memalukan, Oknum Pegawai PN Mataram Marah Marah Saat Wartawan Hendak Meliput Berita.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
23 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com Mataram, 21-4-2022.  Seorang wartawati di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dimarahi oleh seorang oknum pegawai Kantor Pengadilan Negeri Mataram karena  ia meliput/merekam atap bangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Mataram  yang bocor saat hujan pada Jumat, 22 April 2022.

Saat itu Yana seorang wartawan meminta izin ke seorang pegawai Pengadilan bernama Fara agar dipertemukan dengan humas untuk meminta izin mewawancarai hakim atas sebuah perkara di PN. Mataram

Intensitas hujan saat itu cukup tinggi, dan terlihat disalah satu sudut ada atap bangunan gedung Pengadilan Negeri Mataram ada yang bocor. Yana refleks merekam kejadian tersebut

"Kebetulan hujan dan atap bangunan kantor Pengadilan bocor. Itu saya rekam, dan dia (pegawai pengadilan) langsung marah marah dan meminta saya untuk menghapus rekaman videonya itu" kata Yana.

Yana sudah berusaha meyakinkan kepada pegawai tersebut bahwa dia adalah seorang jurnalis. Namun oknum pegawai Pengadilan Negeri Mataram itu justru mengancam akan mengadukan ke pengacaranya, ancamnya

"Dia bilang hapus video itu. Nanti saya laporkan kamu ke pengacara saya, ', sambil dia marah-marah ke saya," ujarnya.

Pada saat itu Yana bersama seorang jurnalis lainnya mengatakan bahwa mereka adalah jurnalis yang memiliki hak meliput dan dilindungi oleh UU Pers.  Namun, oknum pegawai pengadilan itu terus memarahi mereka. Bahkan Yana mengaku maskernya ditarik paksa oleh oknum pegawai tersebut.

"Dia tiba-tiba emosi dan tarik paksa masker saya," ujarnya.

Dalam video yang beredar, pegawai pengadilan tersebut menolak wartawan sebelum ada diizinkan dari humas.

"Kamu ketemu humas,  saya izinkan. Tapi kamu ambil video sebelum ketemu humas, ngerti," kata pegawai pengadilan itu dengan nada emosi dan suara tinggi.

"Kebebasan (pers) juga ada undang-undangnya, ada aturannya," kata oknum itu.

Akibat kejadian itu terjadilah keributan sehingga menyebabkan pengunjung PN berdatangan melihatnya dan merekam ulah oknum pegawai PN yang ngamuk ngamuk  tersebut. 

Humas  mencoba menengahi, tapi oknum itu  masih saja ngotot dan mau lapor katanya (entah mau lapor apaan), ujar Yana

Sampai orang humas nya datang, dan saya beranjak dari tempat kejadian, tapi dia tetap  masih saja marah marah. Bahkan waktu terjadi  ribut itu Ketua PN datang dan ada dilokasi tetapi tidak melakukan tindakan apa apa. Kata Yana

Menanggapi hal itu Ketua Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB Hary Kasidi mengatakan bahwa secara kelembagaan GJI NTB mengecam keras tindakan oknum pegawai Pengadilan Negeri Mataram tersebut

"Seharusnya pegawai di institusi lembaga Peradilan lebih mengerti tentang tugas fungsi jurnalis dalam bekerja dilindungi UU"

GJI NTB mendesak oknum pegawai PN tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa. Jika tidak proses hukum akan berjalan.

Perlu diingatkan sesuai UU Pers bagi barang siapa saja yang menghalangi halangi kinerja pers bisa dipidana atau denda 500 juta, tegas Hery Kasidi

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Mataram, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (*)





Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026
Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

BERITA POPULER

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sabtu, Juli 04, 2026
Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Haflah di Tengah Kesederhanaan: 54 Bintang Kecil TK IT Zayna Lepas Angkatan III

Selasa, Juni 30, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Wabup Lombok Tengah Santuni Puluhan Anak Yatim di Yayasan Darussalimin

Minggu, Juni 28, 2026
Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Dihantam Ombak di Tanjung Katupa, 45 Jiwa Selamat

Jumat, Juli 17, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN