24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NARKOTIKA Polresta Mataram Ringkus 11 Orang Terduga Narkoba Disaat Perayaan Lebaran Ketupat
NARKOTIKA

Polresta Mataram Ringkus 11 Orang Terduga Narkoba Disaat Perayaan Lebaran Ketupat

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Mei, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tiem Satresnarkoba Polresta Mataram saat melakukan Penggeledahan di toko onderdil sepeda motor

Mataram,  Labulianews.com  Sebelas orang terduga tindak pidana narkotika berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polresta Mataram tepat di hari lebaran topat (09/05).

Kesebelas terduga ditangkap di dua TKP yang berbeda namun masih dalam satu wilayah Kecamatan Sandubaya, kota Mataram.

Penjelasan ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK saat di wawancara media  yang didampingi staf Humas Polresta Mataram, Selasa (10/05).

Yogi menceritakan, ke Delapan orang terduga ditangkap saat penggerbekan di jln. TGH Faisal, lingkungan Gerung Apit Aiq, Kelurahan Mandalika dengan terduga berinisial LW, (46) alamat Sandubaya, S (45) alamat Sandubaya, AJ (26) alamat Pagesangan timur,, M (58) alamat Gebang baru Pagesangan, MG (53) alamat Abiantubuh Cakranegara, F (40) alamat Sandubaya, AHA (19) alamat Desa Gontoran Kecamatan Lingsar,  serta MJ (23) Desa Gontoran, kecamatan Lingsar. 

Dari hasil penggeledah badan dan tempat sekitar ditemukan narkoba yang diduga Sabu seberat 21 gram brutto yang kemudian diamankan bersama, alat komunikasi, perlengkapan konsumsi sabu serta jutaan rupiah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

"Setelah kedelapan terduga diamankan dan hasil introgasi singkat, kami memperoleh  imformasi sumber dari narkoba jenis sabu yang mereka peroleh tersebut,"jelas Yogi.

Mendapat informasi tersebut tim opsenal langsung memburu terduga berikutnya yang diduga bandar, di wilayah lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, kecamatan Sandubaya kota Mataram.

" Ternyata orang yang dimaksud tidak berada di tempat,  tiga orang yang berada di tempat itu yang merupakan keponakan, dan istri terduga (bandar narkoba) turut pula diamankan karena diduga mempunyai peran dalam proses jual beli narkoba (Sabu). Orangnya (bandar) tersebut sudah kami kantongi identitasnya dan dalam proses pencarian,"tegas Kasat berpagkat Kompol ini.

"Ketiga orang tersebut berinisial H (44) dan DA (24) yang merupakan keponakan serta seorang perempuan berinisial POV (31) berprofesi sebagai ibu rumah tangga, yang juga sebagai isteri dari Bandar yang saat ini sedang di cari,"jelasnya.

Berdasarkan hasil wawancara media ini dengan salah satu terduga LW saat sedang diperiksa oleh tim penyidik mengakui dirinya baru saja membeli sabu di seseorang. Diapun mengaku bisnis itu sudah lama di geluti. Sedangkan modalnya untuk membeli sabu diambil dari hasil untung jualannya menjual sperpart sepeda motor.

" Ya saya punya toko sparepart, tapi untung jualan saya putar dengan membeli sabu untuk dijual lagi, karena lumayan hasilnya,"jelas LW.

LW membenarkan beberapa dari mereka yang ditangkap itu adalah konsumen yang memesan sabu. Mereka memang pura-pura ingin membeli onderdil Sepeda motor tapi tujuannya beli sabu. 

"Cara ini biasa dilakukan oleh pelanggan saya kalau mau beli barang itu (sabu), tidak diketahui oleh orang lain, hanya pelanggan aja yang tau,"Pungkasnya.

Terakhir kasat Narkoba Polresta Mataram menghimbau kepada masyarakat yang keluarganya kebetulan sedang ditahan karena kasus Narkoba, bila ada oknum yang atas namakan polisi atau apapun dan ingin membantu untuk membebaskan keluarganya dengan meminta bayaran, maka kami harap jangan di tanggapi karena itu dipastikan bohong.

Segera hubungi kami Sat resnarkoba polresta Mataram untuk mendapatkan imformasi yang akurat."tutupnya". (Humas)

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN