24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Inilah Jawaban Pemkab. Lobar Atas Pertanyaan DPRD Lobar Terhadap Pelaksanaan APBD 2021
LOMBOK BARAT

Inilah Jawaban Pemkab. Lobar Atas Pertanyaan DPRD Lobar Terhadap Pelaksanaan APBD 2021

REDAKSI L News
REDAKSI L News
24 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Gerung (NTB) Labulianews.com, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Kepala Daerah atas Tanggapan fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2021 dilaksanakan Kamis, 23 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar. 

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Barat dan anggota DPRD. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR.H. Baehaqi, Para Asisten, Staf Ahli ,dan kepala OPD.

Jawaban Kepala Daerah atas tanggapan fraksi fraksi DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR H.Baehaqi ini mengatakan bahwa APBD sebagai instrumen utama dalam Pembangunan Daerah tetap mengacu pada aturan perundang undangan yang ada. 

Ia juga menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Karenanya ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terus melaksanakan pembangunan dengan tetap mengacu dan berpegang pada aturan perundang undangan yang berlaku. 

"Begitu juga dengan pelaksanaan APBD tentu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengacu pada aturan perundang undangan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik" ujarnya.

Dalam tanggapannya terhadap pertanyaan tentang program unggulan yang dilakukan oleh yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan. Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah Lombok Barat yang mempopulerkan branding FASTI untuk motivasi profesionalitas ASN Lobar ini menyampaikan bahwa  Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dan program dalam meningkatkan pendapatan. 

Program unggulan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2021, antara lain Kegiatan Pemutahiran data subjek dan objek pajak (PDSOP) PBB-P2, membuat system aplikasi mandiri “ Si Jempol Jari” (system informasi manajemen pelayanan online pajak dan retribusi yang bekerjasama dengan dinas Diskominfo, memperluas mitra kerjasama dengan pihak perbankan PPOB yang berbasis online, non tunai untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, melakukan pemasangan alat taping box pada beberapa wajib pajak potensial sebagai bentuk pengawasan secara online system dan melakukan upaya pemanggilan langsung terhadap wajib pajak yang kurang taat dalam pembayaran kewajiban perpajakannya serta melakukan kegiatan pelayanan pembayaran pada komplek-komplek perumahan secara langsung pada hari libur yakni Sabtu minggu.

 "Inilah yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan tahun 2021"ujarnya.

Selain itu, Sekda Juga menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan tentang langkah Pemkab dalam meningkatkan transfer dari pemerintah pusat. Menurut DR Baehaqi bahwa Pemerintah Daerah teleh melakukan berbagai langkah dan terobosan untuk mencari anggaran dan meningkatakan transfer anggaram dari Pemerintah pusat. Hal ini dilakukan salah satunya dengan penyusunan APBDtepat waktu sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan pengelolaan keuangan, dan penyampaian laporan-laporan ke pemerintah pusat dilakukan secara tepat waktu serta pengajuan proposal terkait kegiatan DAK. 

"Sementara untuk Dana Bagi Hasil tentu sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Propinsi dan sesuai dengan mekanisme perhitungan dari Propinsi serta dengan mempertimbangkan kontribusi Pemkan dalam menunjang pendapatan dari Pajak Kendaraan"ujarnya.

Setelah selesai menyampaikan jawaban kepala Daerah, Sekda menyampaikan bahwa untuk memperdalam jawaban yang telah disampaikan dapat dilakukan pada rapat rapat pada tahap berikutnya. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah. Rapat Paripurnan ini berjalan dengan lancar dan tertib. (Ria/Fiyan)

Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN