24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda PERISTIWA Pekerja Porang Dikeroyok, PT. Reska Nayatama Sayangkan Aksi Premanisme
PERISTIWA

Pekerja Porang Dikeroyok, PT. Reska Nayatama Sayangkan Aksi Premanisme

REDAKSI L News
REDAKSI L News
20 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
                           ilustrasi

Lombok Barat- Labulianews.com, Aksi premanisme yang menimpa sejumlah warga yang akan direkrut menjadi pekerja pengolahan Porang di lahan milik PT. Reska Nayatama di Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong diduga dikeroyok oleh orang yang tidak dikenal, Senin (20/6). 

Pihak perusahaan mengingatkan kepada oknum untuk berhenti memprovokasi warga, apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum. 

Perusahaan menegaskan menjadi pemilik lahan seluas sekitar 38 hektare lahan hasil ruislag (tukar guling) dengan lahan Pemkab Lobar. Dari total tersebut, sekitar 29 hektar lahan akan dijadikan sebagai pusat pengolahan Porang. 

Aksi kekerasan ini dibenarkan sejumlah saksi. Ada tiga orang yang menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal dan mengakibatkan terjadinya luka-luka. Diduga, pelaku pengeroyokan adalah pihak yang ingin menyerobot lahan perusahaan. 

"Ada tiga orang yang dipukul, " ungkap seorang saksi yang tidak ingin dimuat identitasnya.

Saksi menyebut para korban dibawa ke kantor polisi terdekat. Belum ada laporan polisi terkait aksi pengeroyokan ini. 

Pihak PT. Reska Nayatama menyatakan belum bisa berkomentar soal ini. Perusahaan fokus menangani korban dengan memberikan pengobatan. 

Manajemen kembali menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan hak pengelolaan lahan Pengawissn secara sah.

Aji Prasetyo, perwakilan PT Reska Nayatama, menegaskan bahwa perusahaannya tidak berwenang menanggapi klaim sejumlah pihak atas lahan milik perusahaan. Meski ia tidak menampik dalam beberapa tahun terakhir ada pihak yang mencoba menyerobot lahan. Aji mengajak semua pihak untuk taat hukum. "Mari kita taat hukum," ungkapnya. 

Kasus lahan Pengawisan kembali mengemuka. Sejumlah warga mengklaim menjadi pemilik lahan yang dikuasai perusahaan. Beberapa kali warga berdemo di kantor BPN Lombok Barat yang dikoordinir oleh salah satu LSM yang beralamat di Lombok Tengah. Mereka menuntut BPN mengabulkan permohonan sertifikasi lahan yang dikuasai perusahaan. 

Pemkab Lobar sendiri meminta seluruh pihak taat hukum serta tidak mengganggu iklim investasi di Sekotong untuk kesejahteraan masyarakat. Pemkab Lobar telah memberikan penjelasan bahwa lahan yang akan menjadi lokasi pabrik pengolahan Porang di Dusun Pengawisan adalah milik PT. Reska Nayatama hasil tukar guling dengan lahan daerah pada tahun 1994 atau saat Lombok Barat dipimpin oleh Bupati H. Lalu Mujitahid. 

Tukar guling ini dilakukan berdasarkan SK bupati dan keputusan DPRD Lobar waktu itu. Berdasarkan catatan yang ada, lahan milik PT. Reska Nayatama terdiri dari empat HGB, salah satunya berada di wilayah Pengawisan. Nah, di lahan ini, sekelompok warga mengklaim sebagai pemilik dan mengaku telah lama menempati lahan tersebut. Mereka memprotes keluarnya sertifikat untuk perusahaan. 

" Yang ril adalah, tanah di Dusun Pengawisan ini dulu memang milik Pemda Lobar. Dan sekitar tahun 1994, Bupati Lobar saat itu Mamiq Mudji (H. Lalu Mudjitahid), dalam prosesnya telah melakukan ruislag dengan beberapa tanah milik PT. Reska Nayatama,” jelas Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid, yang ditemui beberapa waktu lalu. 

Bupati mengungkapkan lokasi lahan hasil ruislag itu ada di Desa Batu Putih, lapangan sepak bola di Sekotong Barat, dan beberapa pasar. Proses pensertifikatan di BPKAD Lobar sedang dilakukan. “Datanya ada di BPKAD, jadi sekarang betul lahan di Pengawisan itu milik PT Reska Nayatama. Betul milik Pemda Lobar, tapi sudah diruislag, dan dokumennya lengkap di BPKAD,” imbuhnya.

Bupati menegaskan Pemkab Lobar sangat menyambut baik terhadap investor yang ingin membangun di Lobar. Baik itu investor di sektor pariwisata maupun di bidang perindustrian dalam hal ini pabrik porang. Ia mengaku sudah beberapa kali merayu pihak perusahaan itu agar membangun pabrik porang di lokasi itu. Sebab ia melihat dari sisi positif dan manfaat yang akan didapatkan warga setempat dengan adanya pabrik itu. Bahkan dampaknya akan menyasar hingga kabupaten/kota lain. (*)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN