24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NUSA TENGGARA BARAT Plt. Kadis Kominfotik NTB Nelly Yuniarti: Penerima PKH di Pulau Lombok Gratis STB TV Digital
NUSA TENGGARA BARAT

Plt. Kadis Kominfotik NTB Nelly Yuniarti: Penerima PKH di Pulau Lombok Gratis STB TV Digital

REDAKSI L News
REDAKSI L News
08 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Plt. Kadis Kominfotik NTB Nelly Yuniarti

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com, Keluarga miskin yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak perlu cemas dengan adanya Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke TV digital. Pasalnya, penerima PKH dipastikan mendapat bantuan Set Top Box atau STB gratis.

Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6/2022), usai mendampingi Wakil Gubernur NTB bertemu Menteri Kesehatan RI di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat, NTB.

“Khusus untuk keluarga miskin atau rumah tangga miskin (RTM, red) penerima PKH, akan mendapat bantuan set top box atau STB untuk bisa menerima siaran TV digital secara cuma-cuma alias gratis,” ungkapnya Plt. Kadis Kominfotik NTB Nelly Yuniarti.

Nelly menjelaskan, STB gratis untuk keluarga miskin tersebut disediakan oleh penyelenggata multiplexing (Mux), baik dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

“Diskominfotik bersama KPID NTB beberapa waktu lalu sudah mengajukan usulan ke Pusat, terkait bantuan STB gratis untuk RTM atau penerima PKH di NTB agar dilebihkan. Insya Allah dan semoga semua berjalan seperti harapan kita,” katanya.

Nelly yang mulai menjabat Plt. Kadis Kominfotik NTB pada Jumat (3/6/2022) itu mengimbau agar rumah tangga miskin (RTM), tak perlu cemas tidak mendapat bantuan alat tambahan TV analog untuk dapat menerima siaran TV digital atau STB.

“Jadi, masyarakat Nusa Tenggara Barat yang masuk kategori RTM dalam kawasan ASO atau peralihan siaran TV analog ke digital tak perlu khawatir, karena dalam hal penyediaan alat bantu STB gratis tidak mencukupi, nantinya akan dibantu oleh pemerintah untuk pengadaannya,” jelas Nelly.

“Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP, red) 46 Tahun 2021,” imbuhnya.

Pemilik nama lengkap Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si. itu, mengajak masyarakat NTB khususnya di empat kabupaten/kota di Pulau Lombok yang masuk kawasan ASO tahap I, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Kota Mataram yang saat ini dalam tahap proses ASO, agar segera beralih ke siaran TV digital.

“Dengan menonton siaran TV digital, masayarakat tidak perlu lagi khawatir layar televisinya banyak semutnya alias gangguan, karena tampilan siaran TV digital dijamin kualitasnya, gambarnya bersih, suaranya jernih tanpa noise dan tentunya tidak berbayar,” ujarnya.

“Salah besar kalau ada yang beranggapan nonton siaran TV digital pakai mbayar. Siaran TV digital itu gratis, beda dengan nonton video streaming di youtube yang harus pakai kuota internet,” tambah Nelly.

Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki dan atau menggunakan TV digital, Plt. Kadis Kominfotik NTB mengimbau agar segera melakukan scanning (pindai) ulang program siaran televisinya.

“Yang sudah punya TV digital tinggal memindai ulang program siaran di televisinya, sangat gampang dan mudah untuk mendapat siaran TV digital yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Via NUSA TENGGARA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN