24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NUSA TENGGARA BARAT BAPANAS Setujui Usulan Kenaikan HPP oleh Gubernur NTB dan Peserta Rakor Menjadi Rp 4.200
NUSA TENGGARA BARAT

BAPANAS Setujui Usulan Kenaikan HPP oleh Gubernur NTB dan Peserta Rakor Menjadi Rp 4.200

REDAKSI L News
REDAKSI L News
15 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

NTB, Labulianews.com, Setelah Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc melayangkan surat resmi bernomor 521/230/SEK-DKP tentang permintaan kenaikan Harga Acuan pembelian (HAP/HPP) komoditi jagung kepada Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI atau Nasional Food Agency (NSF) pada Senin (11/07/2022) lalu. Dalam suratnya Gubernur yang akrab disapa Bang Zul itu meminta kenaikan HAP jagung menjadi Rp 4.400. 

Hari ini, Jum’at  (15/07/2022) bertempat di Hotel Aston Priority Simatupang Jakarta. Kepala BAPANAS RI, Arief Prasetyo Adi, menggelar dan memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri Pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, BULOG, Pengusaha Jagung,Kapala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, Kapala DKP Kab. Bima, Kepala DKP Kab. Sumbawa, Kepala DKP Kab. Dompu, Pengusaha Ternak, Pengusaha Makanan Ternak,  Perwakilan Koperasi, Perwakilan Petani Jagung, dll. 

“Alhamdulillah, kami telah mempresentasikan berbagai dasar yang menjadi permintaan Pak Gubernur NTB untuk kenaikan HAP Rp 4.400 di dalam Rakor. Pak Kepala BAPANAS RI merespon baik. Namun, setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk peternak dan daerah lain selaku pembeli. Serta mempertimbangkan kestabilan harga antara harga pembelian dan Penjualan. Akhirnya, disepakati secara bulat Harga Acuan Pembelian dinaikkan dari Rp. 3.150 menjadi Rp. 4.200,-. Sementara untuk Harga Acuan Penjualan dinaikkan dari Rp. 4.500 menjadi Rp. 5.000” ujar Kepala DKP Provinsi NTB, H. A. Azis, SH, MH

Menurut Azis, HPP Rp. 4.400 yang diusulkan oleh Gubernur NTB dinilai sudah sangat rasional dan berpihak pada para petani jagung di NTB.  Karena didasarkan pada survei dan analisa dari berbagai pihak terkait, Seperti Distanbun, DKP, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, Bulog NTB.

“Bahkan, dalam Rakor tadi kami juga langsung mempresentasikan semua hasil survei lapangan dan analisa dari berbagai pihak. Termasuk hasil dari tim Pemprov NTB yang dikoordinasi oleh Ir. Hadi Santoso dkk yang telah melibatkan akademisi, ahli dan pihak terkait dalam survei serta analisanya,” jelas Azis.

Selain disepakati Harga Acuan pembelian komoditi Jagung Kadar Air 15% dengan Rp. 4.200, dan Harga Acuan Penjualan ditingkat Konsumen naik dari Rp. 4.500 menjadi  Rp 5.000. disepakati juga Harga Acuan Pembelian/Penjualan komoditas lain seperti daging ayam serta telur ayam akan disesuaikan dengan HAP jagung yang telah disepakati.

“Untuk selanjutnya kesepakatan-kesepakatan dalam Rakor hari ini. Tentunya secara resmi akan segera dikeluarkan Peraturan oleh Kepala BAPANAS RI sebagai pengganti Permendag Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur HAP selama ini. Dan semoga segera diundangkan dalam waktu dekat ini oleh BAPENAS. Sehingga dapat menjadi pedoman kita semua,” tandas Azis. (*)

Via NUSA TENGGARA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN