24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT Oknum Mantan Kapolsek Narmada Diduga Ancam Membunuh Seorang Janda Bhayangkari,
SUARA RAKYAT

Oknum Mantan Kapolsek Narmada Diduga Ancam Membunuh Seorang Janda Bhayangkari,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Nonik Hermawati dan H. Ahmad Salehudin SH

Mataram (NTB) Labulianews.com, Belum lama berlalu dunia maya dihebohkan oleh berita Polisi tembak Polisi, kini muncul lagi kasus baru oknum mantan Kapolsek Narmada yang saat ini dikabarkan menjabat kepala desa Brangkolong Kecamatan Plampang Sumbawa teror dan ancam hendak membuat cacad hingga membunuh seorang janda mantan anggota Bhayangkari Polresta Mataram.

Nonik Hermawati korban, didampingi kuasa hukumnya H. Ahmad Salehudin, S.H., menuturkan kronologisnya usai melaporkan kejadian ke Mapolresta Mataram dengan terbata bata menjelaskan bahwa ancaman tersebut dilayangkan via WA melalui kuasa hukumnya H. Ahmad Salehudin, S.H, pada hari Jumat 8 Juli 2022.

“ Pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 jam 10.00 WITA saya ditunjukkan whatsapp pengancaman pembunuhan terhadap saya oleh kuasa hukum saya melalui WA, oleh mantan Kapolsek Narmada atas nama  inisial HA, SH. yang saat ini jadi kepala desa Brangkolong Kecamatan Plampang Sumbawa,” kata Nonik memulai penuturannya, Jumat 15 Juli 2022.

Lanjut Nonik ,”Saat itu saya sedang berada didepan Polsek Narmada bersama kuasa hukum saya. Ditunjukkan kepada saya WA tersebut bahwa akan dibikin cacat atau mati jika tidak menyerahkan berkas asli terhadap pembelian bidang tanah yang berlokasi di Narmada,”jelasnya.

Menurut Nonik, pembelian tanah tersebut dilakukan pada tahun 2016 dengan meminjam atas nama Kompol HA,S.H., yang saat itu menjabat Kapolsek Narmada dengan imbalan jasa sebesar 2% dari nilai transaksi. Upaya peminjaman nama tersebut menurut Nonik dilakukannya dengan harapan adanya perlindungan dan becking terhadap dirinya yang saat itu sebagai ibu Bayangkari dari mantan suaminya yang juga saat itu menjadi salah seorang bawahan Kompol HA,S.H.,.

“Saat itu saya sangat yakin dan sangat percaya beliau akan melindungi dan mendukung saya sebagai istri anak buahnya. Tanah yang saya beli dengan harga Rp, 1,1 M,- dengan meminjam nama Kompol HA,S.H., dengan memberikan imbalan jasa 2% sesuai kesepakatan,”jelasnya.

Lanjut Nonik,”Sekarang justru dia balik, dia merasa bahwa tanah itu miliknya dan dia yang membeli dengan uangnya, sehingga dia berupaya meneror, mengancam, hingga merong-rong saya sampai dirumah saya di BTN Kalisade Praya Lombok Tengah untuk memaksa saya menyerahkan berkas asli transaksi tanah.

Dia datang seperti perampok berusaha mendobrak pintu sehingga menimbulkan keributan dan memancing perhatian dan tanda tanya tetangga sementara saya ini seorang janda. 

Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar pelaku segera ditahan, jangan menunggu saya cacat atau kehilangan nyawa dulu baru dilakukan tindakan,”tuturnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama kuasa hukum Nonik Hermawati ,  H. Ahmad Salehudin, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkannya ke Polsek Narmada melalui Kanit Reskrim Mapolsek Narmada IPDA Ahmad Taufik pada tanggal 9 Juli 2022 dan telah dilimpahkan ke Polresta Mataram pada tanggal 15 Juli 2022, (Jumat 15/7). 

“Pengancaman pembunuhan yang yang ditujukan kepada Klien saya saudari Nonik Hermawati  dilakukan oleh saudara Kompol HA. S.H., mantan Kapolsek Narmada, yang saat ini jadi kepala desa Brangkolong Kecamatan Plampang Sumbawa yang dilakukan melalui WhatsApp pp saya pada tanggal 8 Juli 2022 telah kami lakukan pelaporan ke Mapolsek Narmada pada tanggal 9 Juli 2022, 

Kami merasa keberatan karena Kanit Reskrim Mapolsek Narmada IPDA Ahmad Taufik memberikan kami SP2HP dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 335 dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan, semestinya 368 dengan sangkaan ancaman pembunuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kami akan tetap meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penahanan. Ini kan tidak sesuai dengan pelaporan, artinya ada upaya Polsek Narmada memberikan perlindungan dengan cara memberikan keringanan sangkaan. Hari ini Jumat  15 Juli 2022, berkas pelaporan tersebut telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram,”pungkasnya.

Sementara itu Mapolsek Narmada saat dikonfirmasi melalui piket jaga karena Kapolsek Narmada beserta jajarannya sedang ada rapat di Mapolresta Mataram, membenarkan bahwa telah ada pelaporan kasus pengancaman pembunuhan terhadap Nonik Hermawati dan telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram.(N3G)

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk  Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Sumur Bor Dana Desa di Masjid Miftahunnur Batu Numpuk Mangkrak, Pompa Dicabut Pekerja

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026
Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

BERITA POPULER

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Gocekan di Kecamatan Gangga, Tamparan untuk Wibawa Hukum

Minggu, Juni 14, 2026
BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

BPD Desa Pengadang: Pilihan Cacat, Warga Tuntut Ulang

Rabu, Juni 24, 2026
Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Perbub “Diobok-obok” di Labulia, DPMD Loteng Bungkam

Minggu, Juni 14, 2026
Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Gugatan Mengintai di Balik Pelantikan Massal Kepala Sekolah Lombok Tengah

Jumat, Juni 12, 2026
Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Sengketa Tanah di Sipakaengak: Klaim Tanpa Bukti Bentur Sertipikat Resmi

Selasa, Juni 23, 2026
Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Tim Mobile Legends SMAN 1 Keruak Lolos ke Semifinal Liga Pelajar 2.0 Esport KSB 2026

Minggu, Juni 14, 2026
Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Menunggu Salinan, Kejari Lombok Tengah Pasang Taruhan pada Integritas Hakim

Rabu, Juni 24, 2026
SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Selasa, Juni 09, 2026
Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Sengkol Berjanji: Desa Pertama Loteng Tancap Bendera “Nol Narkoba”

Minggu, Juni 21, 2026
Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Lantik Dulu, Izin Belakangan: 5 Bulan Kasek Loteng Cacat Administrasi

Sabtu, Juni 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN