24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Gara-gara Dilarang Makan Cumi, Perempuan ini Nekat Menggugurkan Janin Yang Dikandungnya
HUKRIM

Gara-gara Dilarang Makan Cumi, Perempuan ini Nekat Menggugurkan Janin Yang Dikandungnya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram NTB - Labulianews.com, Hanya karena dilarang makan cumi oleh suami adatnya (Calon Suami) seorang perempuan asal Sumba nekat meminum obat yang mengakibatkan kandungannya mengalami masalah (keguguran).

Keterangan ini disampaikan kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di kantor unit PPA Reskrim Polresta Mataram, (06/07).

Didampingi Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, Kasat menerangkan bahwa terungkapnya kasus ini atas laporan pihak Rumah Sakit Kota Mataram yang mengatakan ada pasien mengalami keguguran, namun diduga telah mengkonsumsi obat dengan tujuan menggugurkan kandungannya.

Kadek menjelaskan kronologis singkat pasien yang bernama AKM, perempuan 21 tahun, Sumba, Katolik, alamat KTP kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT dan alamat TKP di sebuah Kos-kosan Jln. Pejanggik, Kota Mataram ini awalnya datang ke RSUD Kota Mataram karena merasa ada keluhan rasa Sakit di bagian perutnya.

Oleh Perawat karena setelah diperiksa singkat terlihat tanda-tanda seperti orang melahirkan, sehingga dari IGD di arahkan ke ruang bersalin. Dan benar tidak lama di ruangan tersebut pasien tersebut mengeluarkan bayi dari dalam kandungan nya dalam keadaan bayi telah membiru dan tak bernyawa.

Melihat peristiwa itu perawat menanyakan kepada pasien dan pengakuannya telah mengkonsumsi jenis obat yang diperoleh dari pembelian secara online.

Atas peristiwa tersebut unit PPA Reskrim Polresta Mataram setelah mendapat laporan langsung melakukan olah TKP di ruang bersalin RSUD Kota Mataram untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

Setelah beberapa hari kemudian saat kesehatan pasien (terduga) sudah membaik dan diperbolehkan keluar, tim opsenal langsung menjemput untuk dibawa ke unit PPA polresta Mataram guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan terduga mengakui telah mengkonsumsi jenis obat yang diketahuinya sebagai penggugur kandungan lantaran merasa kesal dengan teman dekat prianya yang statusnya telah menjadi Suami adat, karena menikah secara adat sumba, namun belum menikah Syah secara hukum.

Kekesalan tersebut lantaran tidak diperbolehkan memakan cumi guna menjaga kandungan terduga. Akan tetapi terduga menimbulkan kekesalan akibat larangan dari suami adat tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk memesan obat yang menurut terduga untuk menggugurkan kandungan dan mengkonsumsinya.

Atas peristiwa ini terduga (pasien) ini telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas tindakan kasus Aborsi yang diancam dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(GJI)

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN