24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda NARKOTIKA Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polresta Mataram Tangkap Pemilik Narkotika
NARKOTIKA

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polresta Mataram Tangkap Pemilik Narkotika

REDAKSI L News
REDAKSI L News
13 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram NTB - labulianews.com Garap cepat informasi yang diterima dari Bea cukai terkait adanya pengiriman barang narkotika melalui salah satu jasa pengiriman, tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan terduga pemilik paket tersebut beserta 2 orang lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan dalam konferensi pers, Rabu (13/07) yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SI, Kepala Bea Cukai Mataram Kety Kartika, Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada (11/07) sekitar pukul 15:30 wita dengan TKP di wilayah Pagutan, Kota Mataram.

Sementara terduga yang diduga kuat pemilik paket yang diduga Ganja tersebut diamankan yakni DS, laki 41 tahun, alamat KTP Purworejo, Pasuruan, Jatim, kemudian dua orang lainnya yang berada di TKP saat penangkapan adalah D, laki 33 tahun kelahiran Jombang, Jatim, Alamat Lingsar, Lombok Barat, dan R laki 40 tahun, alamat Kampung Banjar Ampenan, Kota Mataram.

Kronologis pengungkapan, berasal dari upaya tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat dalam hal ini petugas Bea cukai, bahwa adanya paket melalui salah satu jasa pengiriman dengan alamat tujuan TKP yang diduga berisikan narkotika.

Maka dengan upaya Penyelidikan tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengetahui keberadaan dan identitas yang diduga pemilik kiriman berisi diduga Ganja tersebut di wilayah kota Mataram.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat selain 70 gram Ganja  yang berhasil diamankan, juga barang lain sebagai barang bukti seperti alat komunikasi, buku Bank, ATM serta beberapa barang lainnya.

Berdasarkan keterangan singkat terduga, mengakui bahwa paket tersebut miliknya, dimana salah satu tersangka ini adalah pekerja konstruksi baja ringan.

"Kami akan periksa lebih lanjut apakah pemilik dan terduga lainnya hanya sebagai pemakai atau pengedar," Jelasnya.

Sedangkan pasal yang disangkakan yakni 114, 111 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.(gji)

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN