24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda Tokoh Mursidin SH: Air Bahang PLTU Jeranjang Diduga Ancam Ekosistem Biota Laut di Pesisir Pantai Induk
Tokoh

Mursidin SH: Air Bahang PLTU Jeranjang Diduga Ancam Ekosistem Biota Laut di Pesisir Pantai Induk

REDAKSI L News
REDAKSI L News
14 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mursidin SH.

Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Merosotnya hasil tangkapan ikan dari para nelayan  di wilayah pesisir pantai induk Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat menjadi keluhan  warga dan menjadi sorotan Pemuda serta  elemen masyarakat lainnya. Hal itu diduga akibat terganggunya biota laut dan tercemarnya air laut akibat dari air bahang PLTU Jeranjang yang dibuang langsung kelaut tanpa melalui proses pendinginan yang baik baru dibuang kelaut. Hal itu dikatakan  Mursidin SH salah seorang tokoh Pemuda Desa Taman Ayu ke Labulianews di Gerung (13-7-2022)

Mursidin SH mengatakan bahwa keluhan para warga terhadap merosotnya hasil tangkapan ikan dari para nelayan di pesisir pantai induk dan terjadinya abrasi pantai itu sudah lama dikeluhkannya, namun mereka tidak bisa berbuat banyak 

Dari hasil tiem investigasi lapangan dapat disimpulkan bahwa para nelayan mengeluh dengan kondisi pesisir pantai induk yang terus menerus  terjadi abrasi, nelayan memancingnya jauh ke tengah laut, dan ketika terjadi hujan besar, air di sawah sulit surut atau kering sebab muara sungai sudah tertutup dengan pasir. Ditambah lagi ikan sudah sulit didapatkan di seputaran pesisir pantai induk.

Dugaan sementara hal itu  disebabkan karena AMDAL PLTU jeranjang yang tidak berfungsi dengan baik, ujar Mursidin

Dulunya di  dusun induk ada  beberapa hektar lahan sawah  produktif milik petani. Namun sekarang sudah tidak bisa ditanami padi lagi karena terus terendam air. Sebelum ada PLTU Jeranjang lahan persawahan tersebut adalah lahan pertanian produktif yang ditanami padi tiga kali setahun nya. Namun sekarang sudah tidak bisa dan kini hanya ditumbuhi rumput saja, ujar Mursidin SH yang juga Ketua GPAN Lobar 

Belum lagi sekarang air bahang dari PLTU Jeranjang yang dibuang langsung ke laut diduga tanpa terlebih dahulu melalui proses pendinginan yang baik  sehingga menyebabkan air laut di pesisir pantai induk menjadi tercemar dan menggangu biota laut, ujarnya

Atas keadaan itu kami selaku Pemuda Desa Taman Ayu  mempertanyakan AMDAL dari PLTU Jeranjang. Kenapa hal itu bisa terjadi? apakah solusinya? Dan apa tanggung jawab moral dari Manajemen PLTU agar warga kami tidak dirugikan sehingga bisa hidup tenang.

Hasil Leb dan AMDAL PLTU Jeranjang perlu di pertanyakan sebab selama ini tertutup. Harus dilakuan kajian atau penelitian ulang karena  sudah menimbulkan dampak negatif terhadap pesisir pantai, biota laut dan lingkungan, tegas Mursidin 

Kami  berharap kepada Pemerintah atau NGO Pemerhati lingkungan agar segera melakukan kajian dan penelitian terhadap kondisi air laut di pesisir pantai induk karena terumbu karang dan biota laut lainnya sudah terganggu. Hal ini kami juga akan layangkan surat aduan ke Kementrian terkait dalam waktu dekat ini ke Jakarta.

Ia  mendorong kepada Ketua JPKP Lobar yang dari awal sudah menyuarakannya hal tersebut untuk segera melaporkan ke instansi terkait bahkan  ke APH dan kami siap mendukung dan memberikan data data tambahan lainnya

Ketua AKAD Lobar Syahril SH

Ditempat terpisah Ketua AKAD Lobar Syahril yang diminta tanggapannya terkait hal itu menyatakan Ia selaku Ketua Akad Lobar sangat prihatin atas apa yang sementara dialami oleh para nelayan di pesisir pantai induk tersebut. Seharusnya OPD terkait harus melakukan pengawasan ketat terhadap AMDAL, limbah PLTU jeranjang  agar tidak merugikan warga, merusak biota laut dan lingkungan sekitarnya,

Lanjut, jika memang benar hal itu terjadi maka patut diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh Manajemen PLTU Jeranjang  dalam pengelolaan limbahnya. Dan itu tidak bisa dibiarkan, itu adalah pelanggaran yang bisa berdampak hukum, tegas Syahril yang juga seorang Advokad

Ketika benar Air Bahang itu sudah  berdampak pada kerusakan ekosistem dan biota laut, maka jangan disalahkan nantinya ada gerakan yang akan dilakukan oleh warga dan aktivis sebagai bentuk kepedulian atau kekecewaan bahkan penolakan

Lebih lanjut Syahril mengatakan  sangat disayangkan jika  limbah ataupun apun jenisnya  ketika  proses pembuangannya tidak sesuai  prosedural, maka itu sudah melakukan pencemaran. Sehingga patut diduga telah melakukan pelanggaran yang bisa berdampak hukum, tegasnya

Kami berharap kepada semua pihak harus responsif terhadap persoalan ini, baik Pemerintah, LSM maupun APH untuk melihat potensi pidananya. Ini seolah olah melakukan pembiaran dan sudah berlangsung lama. Bahkan sudah beberapa kali diberikan surat teguran dan peringatan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lobar namun tidak diindahkannya. 

Kami tidak terima jikalau PLTU seranjang ini melaksanakan rutinitas, aktifitasnya  tidak sesuai prosedural tersebut.

Jangan  main main dengan  limbah ini, lho! dan ini ada  unsur pidananya!! ini berat, kata Sahril Wadir LKPK NTB

Kami berharap kepada semua pihak harus  tegas untuk melakukan  pengawasan dan menilai bagaimana proses yang dilalui atau dilakukan oleh PLTU Jeranjang tersebut dalam pengelolaan AMDAL nya 

Kami tidak mau masyarakat berlarut larut menjadi korban dan PLTU jeranjang, PLTU Jeranjang  harus bertanggungjawab penuh  terhadap dampak lingkungan itu sendiri. Jikalau tidak ini akan berpotensi menjadi masalah besar dan masyarakat bisa  melakukan aksi aksi maupun pelaporan ke APH, dan kami selaku Advokad siap untuk mendampinginya.

Dari pemerhati lingkungan atau LSM bisa saja nantinya melakukan aksi besar besaran jikalau PLTU Jeranjang tidak mengindahkan apa yang menjadi keluhan dan persoalan dimasyarakat itu. pungkasnya. 

Sementara itu Manajemen PLTU Jeranjang yang sudah beberapa kali  dikonfirmasi labulianews.com melalui Humas,  Rico menjawab, ia meneruskan informasi dari Manajemen dan bidang terkait. Kondisi Air Bahang sudah dilakukan pengecekan juga oleh Instansi terkait (DLH Lombok Barat) pada hari Senin 4 Juli 2022 dan hasilnya Insya Allah sudah sesuai baku mutu air limbah yang tertera pada izin dan tidak ada indikasi pencemaran, jawabnya (red)








Via Tokoh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN