24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NARKOTIKA Respon Cepat Informasi, Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 7 Terduga Kasus Narkoba
NARKOTIKA

Respon Cepat Informasi, Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 7 Terduga Kasus Narkoba

REDAKSI L News
REDAKSI L News
03 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mataram NTB - Labulianews.com, Bertindak cepat merespon informasi yang diterima terkait pemakaian dan peredaran Narkotika, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 7 terduga pengguna ataupun pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara,Kota Mataram.

Ketujuh terduga yang diamankan adalah 5 orang berasal dari Kota Mataram dan 2 orang berasal dari Kabupaten Sumbawa, yakni HI, laki 31 tahun, alamat Karang Bagu, Kota Mataram, SB, laki 34 tahun, alat Sandubaya Kota Mataram, HO, laki 34 tahun, Alamat Cakranegara, kota Mataram, Ay, laki 23 tahun, alamat karang Bagu, kota Mataram, dan TI, pria 23 tahun, alamat Cakranegara kota Mataram.

Sedangkan 2 orang lainnya yakni DF, laki 24 tahun, alamat Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan AZ, laki 27 tahun alamat Plampang, Kabupaten Sumbawa.

"Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, dimana dua diantaranya dari Sumbawa dan 5 terduga lainnya dari Kota Mataram. Mereka diamankan beserta barang bukti,"jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, (03/07).

Ia menjelaskan saat tim opsnal melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, ditemukan bubuk kristal yang diduga sabu seberat brutto 2,14 gram. Barang tersebut diamankan bersama alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

"Saat digeledah salah seorang terduga sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu pentilasi rumah tersebut, namun berhasil diamankan,"ucap Yogi.

Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang diamankan bahwa berperan sebagai penjual adalah HI, sedangkan HO sebagai perantara sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

"Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah diamankan, dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti saat itu belum cukup sehingga di bebaskan,"jelas Yogi.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke 7 terduga, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

"Untuk peran terhadap semua terduga, kami sedang mendalami secara intensif agar siapapun dibalik ini semua kami akan telusuri,"jelas Yogi.

Atas keberhasilan mengamankan barang bukti dan terduga, kami atas nama Polresta Mataram menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah aktif membantu dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di kota Mataram.

"Terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah mensuport pekerjaan kami, sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di kota Mataram,"pungkasnya. (GJI)

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN