24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NARKOTIKA Dua Warga Selaparang Kota Mataram Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram
NARKOTIKA

Dua Warga Selaparang Kota Mataram Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

REDAKSI L News
REDAKSI L News
18 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Dua pria di Mataram terpaksa harus beruran dengan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana Narkotika.

Kedua pria asal kota Mataram tersebut yakni M (34) dan KA (27) ditangkap di kediamannya di Jl. Gunung Pengsong, kecamatan Selaparang kota Mataram pada Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 13:30 wita.

"Kedua warga Kota Mataram tersebut di amankan di rumahnya setelah sebelumnya tim opsnal kami melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat,"ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, usai penangkapan.

Kuat dugaan terhadap keduanya setelah tim melakukan penggeledahan, dengan disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sabu seberat 1,878 gram bruto.

Barang tersebut diamankan bersama barang-barang lainnya berupa alat Komunikasi, Alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai. 

Selanjutnya barang tersebut bersama kedua terduga di bawa ke Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut. 

"Terduga saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik, termasuk akan dilakukan tes urine terhadap keduanya,"ucapnya.

Terhadap keduanya tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui peran dari masing-masing serta kemungkinan terdapat terduga lain dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika tersebut.

"Terhadap keduanya kami telah mempersiapkan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkasnya.(gji)

Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Redaksi- Sabtu, April 25, 2026
FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Sabtu, April 25, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Kamis, April 23, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026

BERITA POPULER

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Sentil "Wartawan Bodrex", Kapolres Loteng: Jangan Takuti Publik Jelang MotoGP

Sabtu, April 25, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Kamis, April 23, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN