24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SASAKA NTB: Pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Diduga Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, Ini Alasannya SASAKA NTB: Pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Diduga Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, Ini Alasannya

SASAKA NTB: Pembangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Diduga Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
23 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Sebagaimana amanat Undang Undang Cipta Karya bahwa warga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan, salah satunya yakni melakukan  pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pembangunan di daerah baik yang bersumber dari APBN atau APBD.

Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat salah satunya  untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah. Atas hal itu SASAKA NTB terus melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan, seperti pengawasan pada pengerjaan pembangunan, bangunan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di Desa Labulia Kec. Jonggat, Lombok Tengah.

Ketua SASAKA  NTB Lalu Ibnu Hajar menuturkan bahwa Pengerjaan Proyek Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram di desa Labulia Kec. Jonggat Lombok Tengah itu, dari hasil pengawasannya  diduga pelaksanaan pengerjaanya tidak sesuai Gambar dan Perencanaannya. Hal itu dikatakan oleh Ketua SASAKA Loteng Lalu Ibnu Hajar ke Labulianews.com di Praya (23-8-2022)

Alasan kami sangat beralasan sebab diduga ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak dilakukan oleh pelaksana proyek sebagaimana petunjuk gambar dan perencanaannya, kami sudah cek kelapangan (16-8-2022) tegasnya

Lebih lanjut Ibnu mengatakan bahwa sesuai papan informasi proyek, Sesuai kontrak kerja No. KN. 01.03/8.1/222/2022 tanggal 27 Juli 2022 Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Dyas Karya Konstruksi, Konsultan Pengawas PT. Gumilang Sejati, dengan anggaran sebesar Rp. 7.289.497.977 waktu kerja 180 hari kalender kerja dengan sumber anggaran dari Kementerian Kesehatan RI. Sementara itu sesuai data di LPSE Pagu Rp. 8.576.173.000 dan HPS Rp. 8.575.928.756.

Lanjutnya, dari hasil investigasi lapangan yang dilakuan oleh  tiem SASAKA, menemukan ada pekerjaan konstruksi yang diduga tidak dikerjakan atau pengerjaan yang tidak sesuai tehnis atau pelaksanaan dalam pekerjaan pembangunan kantor kesehatan pelabuhan kelas II Mataram tersebut.

Seharusnya sesuai gambar dan perencanaannya bahwa sebelum membuat lantai dasar atau alas kerja untuk tempat kedudukan rangka besi beton  pondasi utama maka terlebih dahulu tanahnya harus dipadatkan dengan pasir uruk setebal 10 CM, namun itu semua diduga tidak dilakukan oleh pelaksana, dan pelaksana langsung membuat lantai kerja didalam galian pondasi yang masih ada airnya, sebagaimana dokumen Vidio dan gambar yang kami dapatkan dilapangan. Sehingga menurut kami itu akan berdampak pada pengurangan volume pekerjaan, kekuatan bangunan, mutu dan kwalitas dari bangunan  itu sendiri, apa lagi konstruksi bangunan tersebut dengan konstruksi tiga lantai, jelasnya

SASAKA  juga menemukan ketika pengerjaan membuat adonan campuran dengan menggunakan molen menemukan pekerjanya tidak menggunakan takaran, dimana diduga pekerja hanya main sekop sekop saja memasukkan pasir kedalam molen hingga adonan campuran dalam molen penuh dan meluber keluar.

Apakah dengan membuat adonan campuran tanpa menggunakan takaran akan menjamin mutu dan kwalitas dari bangunan proyek tersebut, tanya ibnu

Hal ini kami lakukan sebagai bentuk kontrol agar proyek negara itu dikerjakan  dengan baik guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan korupsi. Sebab proyek itu dibiayai oleh uang rakyat. Kami peduli, karena kami punya rasa memiliki atas bangunan tersebut, ungkapnya

Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan NTB agar ini menjadi catatannya saat nanti dalam melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut dan menjadi temuannya, dan kami segera akan bersurat ke BPK, imbuhnya

Ketika suara kami ini tidak ditanggapi dan tidak melakukan perbaikan cara kerjanya. Maka jangan salahkan kami, bersama aktivis lainnya akan mengambil langkah hukum atau aksi, tegas Ibnu

Sementara itu Kepala Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram dr. Aluianto yang ditemui media diruang kerjanya (10-8-2022) mengatakan terkait pekerjaan tehnis saya kurang paham, ada bagian yang mengawasi dan mengurusnya. Kami hanya menerima bangunan jadi dengan baik. 

Pelaksanaan Pekerjaan itu juga diawasi oleh Kejaksaan, PU dan konsultan pengawas. Nanti saya sampikan kepada pihak pihak tersebut, ujarnya

Tetapi jika benar ada pengerjaan atau pekerjaan yang tidak sesuai gambar, atau perencanaannya, ya harus dikerjakan, tegasnya

Direktur utama CV. Dyas Karya Konstruksi yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab dan pelaksanaan proyek yang juga di konfirmasi melalui WhatsApp hanya membaca WhatsApp namun juga tidak menjawabnya.

Hingga berita ini dimuat kontraktor pelaksana dan Konsultan Pengawas belum memberikan keterangannya. (Red)






Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Laskar Gibran NTB Bela Gubernur Iqbal Laporkan Rohyani, Sebut Kritik Lewati Batas

Redaksi- Kamis, April 23, 2026
FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026

BERITA POPULER

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

FP4 dan HALTE Soroti Pernyataan Kadiskes Lombok Tengah Soal Insentif Nakes: "Jangan Generalisasi Data

Rabu, April 22, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

FP4 NTB Sebut Kadinkes Loteng “Linglung”, Upah Nakes P3K Rp200 Ribu Dicap Tidak Manusiawi

Rabu, April 22, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

SPPG Kalimantong Klarifikasi Keterlambatan Distribusi Makan Bergizi

Rabu, April 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN