24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Developer NP Klaim Membangun Sesuai Aturan, Benarkah Demikian?
PERISTIWA

Developer NP Klaim Membangun Sesuai Aturan, Benarkah Demikian?

REDAKSI L News
REDAKSI L News
20 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Ramainya pemberitaan terkait dugaan Developer NP yang diduga membangun perumahan AV tidak sesuai RTRW dan diduga melanggar garis sempadan sungai mendapat sorotan, tanggapan beragam dari berbagai pihak dan di atensi oleh OPD terkait.

Terkait hal itu Depeloper NP mengklarifikasi hak jawab atas dugaan pelanggaran RTRW di pembangunan  perumahan AV di Dusun Sulin Desa Labulia Kec. Jonggat. Akhirnya pihak Developer NP buka suara dihadapan awak media, pada Selasa ( 20/09/22 ). 

Developer klaim telah membangun sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada luas tanah di sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Lombok Tengah, 

Kami bangun sesuai luas tanah yang tertera disertifikat, ujarnya  

Perumahan AV  dibangun diatas tanah sertipikat atas Nama Sadeli, sertipikat hak milik No. 03038, Surat ukur tanggal 27/01/2022 No. 02757/Labulia 2022, luas 6.831 M2

Masterplan Perumahan itu mendapat pengesahan dari Disperkim Loteng No. Reg. 653/210 Disperkim.Psn.98/2021 yang di tandatangani oleh Arif Mardi Laksono ST tanggal 23 Desember 2021.

Lebih lanjut, menurut Depeloper, Erwin Satryawan ST bahwa ia bangun sesuai batas dan luas tanah disertifikat, dalihnya sesuai sertipikat lama, posisi batas awalnya dulu  malah cukup jauh sampai dibawah sungai yang sekarang, tetapi karena longsor, abrasi  hingga kondisinya seperti saat sekarang ini,jelasnya

Sesuai dengan luas tanah disertifikat kita sudah sisakan tanah di sepanjang pinggir sungai ini seluas  9 are lebih yakni mulai dari tanah pinggir sungai ujung  sebelah timur sampai ke Barat, itu disumbangkan untuk kepentingan umum, cetusnya

Pinggir sungai itu kita talud menggunakan batu supaya tidak terjadi longsor untuk menjaga ketahanan talud  nanti kita akan buatkan got/atau parit diatasnya selebar 30 cm, akunya

Sementara ditanya awak media bahwa sesuai batas patok kapling merah dengan bibir sungai jaraknya berapa? jawabnya berjarak 7 meter ( Mengacu dari luas tanah  sertifikat tahun lama ). Faktanya, jika menimbang kondisi terkini dilapangan, maka yang jadi rujukan seharusnya bukan batas tanah awal sesuai disertifikat tahun lama. Melainkan seharusnya fakta lapangannya yakni jarak pinggir sungai/tanggul dengan patok kapling merah yang saat sekarang ini. Dan hasil investigasi media (tiem) ditemukan ada yang hanya berjarak sekitar 4 meter lebih dari pinggir tanggul/sungai dengan pondasi induk bangunan rumah tersebut. 

Ditanya oleh awak media soal Fasum ( Fasilitas Umum ), developer menjawab, mungkin hanya disediakan sebatas jalan, parit/got, penerang jalan. Kalau bak tempat penampungan sampah tidak ada, kuburan tidak ada, Masjid tidak ada. Dan terkait lokasi kuburannya sudah dikoordinasikan dengan pihak Pemdes Labulia dengan menggunakan kuburan umum. Lalu timbul pertanyaan publik, Dimanakah lokasi pekuburan umum Desa Labulia???? 

Sementara itu tiem KJLT Loteng  yang turun ke lokasi bersama beberapa awak media  lainnya (20/9) berharap agar BPN/ATR, Disperkim, PUPR dan TKPRD Lombok Tengah tanggap atas hal ini, agar turun cek fakta pisik dilapangan, Maaf jangan hanya menerima laporan dan melihat diatas kertas saja, melakukan kajian ulang, bila perlu ijinnya dievaluasi ulang. Kami dari KJLT (Komunitas Jurnalis Lombok Tengah) terus akan mengawal hal tersebut,  (bersambung)

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN