24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Dinas Perkim Loteng Ngaku "Kecolongan" Soal RTRW Perumahan "AV" Di Desa Labulia Kec. Jonggat
PERISTIWA

Dinas Perkim Loteng Ngaku "Kecolongan" Soal RTRW Perumahan "AV" Di Desa Labulia Kec. Jonggat

REDAKSI L News
REDAKSI L News
19 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Perihal temuan awak media yang tergabung dalam KJLT Loteng  terkait dugaan pelanggaran RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah ) pembangunan perumahan AV oleh Developer NP di Dusun Sulin Desa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah. Ditanggapi bergeming oleh pihak Disperkim Loteng sebagai salah satu stakeholder terkait, bersama Dinas PUPR, yang dinaungi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD ) sebagai pemberi rekomendasi. 

Berdasar upaya menarik benang merah oleh tim media KJLT ( Komunitas Jurnalis Lombok Tengah ). Pihak diatas  terkesan saling lempar tanggung jawab. cenderung menghindari wartawan. 

Adanya pembangunan unit rumah yang melebihi ambang batas garis sempadan sungai sulin di Dusun Sulin Desa Labulia sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan seharusnya jarak objek bangunan inti ( rumah ) minimal 6 meter untuk pemagaran tapi diduga menyalahi sebab kondisi real jarak hanya 3 meter itupun langsung pondasinya yang berpijak. 

Kepala Dinas Perkim Loteng melalui Muhammad Rusdi selaku Kabid Perumahan saat dimintai keterangan oleh awak media, senin ( 19/09/22 ) mengaku "kecolongan

" Justru kami tau informasi ini, ketika dipublis teman-teman media," tepisnya. 

Setelah menelisik dokumen dimeja kerjanya, Rusdi klarifikasi Developer tersebut ternyata memang benar sudah ajukan rekomendasi tercatat pada tanggal 23 Desember 2021. Namun ironinya setelah Disperkim terbitkan Rekomtek ( Rekomendasi Teknis ) Rusdi klaim tidak ada laporan lanjutan dari pihak Developer. 

" Saya tidak tau pasti kapan proyek perumahan itu mulai dibangun, saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan wartawan bisa bantu peran kami," bebernya. 

Rusdi menjelaskan, Rekomtek Disperkim sebagai acuan dasar para pengembang bekerja. Memuat ketentuan-ketentuan teknis mengenai rumah dan PSU ( Pengantar Bantuan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum ) seperti pembukaan jalan, ruang terbuka non hijau, sanitasi, bak sampah, air minum, rumah ibadah, jaringan listrik, dan penerangan jalan umum, sampai kuburan. 

" SDM kami terbatas, belum bisa mengcover pengawasan secara maksimal," cetusnya. 

Jika kemudian, lanjut Rasdi, ketika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan rekomtek itu sendiri setelah melalui uji lapangan. 

" Kami akan mengirim surat peringatan ke Developer meminta jawaban, lalu akan kami kroscek faktanya, " katanya. 

Lebih lanjut mengenai titik poin dugaan seperti yang dimuat media, Rusdi berdalih jika mengambil referensi pada peta sertifikat sebelum dan sesudah kepemilikan sertifikat berpindah dari masyarakat ke Developer. Bisa saja seiring waktu kondisi real berubah dengan gambar. barangkali akibat efek abrasi dan lainnya. 

Guna peroleh kepastian, Dia berjanji akan segera ambil tindakan agar data dan fakta berimbang. Untuk diketahui Perumahan AV nantinya akan membangun 55 unit rumah. Progres sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai 50 persen hanya saja masih jauh dari ekpektasi terkait regulasi teknis yang harus dijalankan. ( Tiem )

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN