24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda MATARAM Majelis Hakim PN Mataram Tolak Eksepsi Terdakwa IMS Terkait Kasus ITE
MATARAM

Majelis Hakim PN Mataram Tolak Eksepsi Terdakwa IMS Terkait Kasus ITE

REDAKSI L News
REDAKSI L News
30 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak eksespsi Tim Penasehat Hukum (PH) IMS  terdakwa kasus Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, yang dilaporkan Owner Hotel Bidari Mataram IGG

Ketua majelis hakim Muslih Harsono, S.H., M.H. didampingi hakim anggota Hiras Sitanggang, S.H. dan Mahyudin Igo, S.H., dalam sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan sela, Kamis (29/9/2022), menegaskan bahwa eksepsi PH terdakwa IMS yang disampaikan pada sidang kedua ditolak.

Menolak seluruh keberatan eksepsi penasehat hukum terdakwa, melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 510/Pidsus/2022/PN Mataram atas nama terdakwa IMS” tegasnya.

Usai pembacaan putusan sela, ketua majelis hakim kembali menyampaikan kepada terdakwa kasus ITE IMS yang didampingi Tim PH, terkait putusan sidang putusan sela tersebut.

“Pada intinya, pengadilan menolak eksepsi yang diajukan penasehat hukum saudara,” katanya.

Sebelum menutup sidang putusan sela tersebut, ketua majelis hakim menginformasikan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa, sidang akan kembali digelar pada Kamis 6 Oktober 2022 pukul 14.00 Wita mendatang.

Untuk diketahui, persidangan kasus ITE dengan terdakwa IMS yang didampingi 115 advokat NTB itu, dihadiri pula oleh Loyalis Gede Gunanta yang berasal dari berbagai elemen umat Hindu Pulau Lombok, diantaranya Anak Agung Made Jelantik Agung Briang Wangsa bersama Anak Agung Ketut dari Puri Agung Cakranegara, perwakilan Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat (MAWSJ) Lombok dan perwakilan Krama Pura Meru Cakranegara.

Selain itu, hadir pula loyalis Gede Gunanta yakni Ketua Prajaniti I Made Diata, perwakilan Dharma Wisesa, perwakilan Bayu Mandala, Aliansi Pemuda Hindu, Geram Kota Mataram dan perwakilan Satgas Yuda Bhakti.

Dari pantauan media, pihak aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polresta Mataram tampak hadir melakukan pengamanan, guna menjaga keamanan dan ketertiban serta kelancaran proses persidangan.

Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Sufyan Hadi, S.H. yang langsung memimpin pengamanan mengatakan, pengamanan yang dilakukan semata-mata dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi selalu ada di tengah-tengah masyarakat, yang tidak lain tujuannya adalah untuk terus menjaga kondusifitas kamtibmas. Kami akan selalu ada untuk masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun,” ujarnya.

Kasat Sampta Polresta Mataram juga berharap kepada pendukung atau loyalis kedua belah pihak yang bersengketa, dalam mengawal persidangan dapat bekerjasama dan membantu pihak keamanan.

“Selama dalam kondisi normal, kami akan selalu mengedepankan tindakan humanis, tapi kalau sudah tidak bisa diajak kerjasama, kami juga akan melakukan tindakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, red),” ucap Kompol Sufyan. (GJI)

Via MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

Redaksi- Senin, Januari 12, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

Senin, Januari 12, 2026
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

Senin, Januari 12, 2026
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN