24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK BARAT Pemda Lobar Tidak Mempersulit Investor, Sekda: Ijin TKPRD, Ijin Tata Ruang dan Informasi Ruang Gratis!!
LOMBOK BARAT

Pemda Lobar Tidak Mempersulit Investor, Sekda: Ijin TKPRD, Ijin Tata Ruang dan Informasi Ruang Gratis!!

REDAKSI L News
REDAKSI L News
11 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

DR. H. Baehaqi,     

Sekda Kab. Lombok Barat

Labulianews.com. Sebelumnya, beberapa hari yang lalu para aktivis  yang tergabung dalam Gabungan LSM Lobar mengelar aksi damai di depan Kantor Bupati Lobar (8/9), Mereka menyuarakan adanya  keluhan warga dan para investor yang berinvestasi di Lobar terkait carut marutnya proses perizinan di OPD terkait sehingga  dianggapnya menghambat capaian PAD Lombok Barat.

Terkait hal tersebut Sekda Lombok Barat DR. H. Baehaqi yang dikonfirmasi Labulianews.com (10-9-2022) memberikan penjelasan bahwa setelah semua persetujuan tehnis itu selesai, maka dilakukan dengan berita acara kajian tehnis secara lengkap baru di tandatangani oleh Ketua TKPRD.

Kata Sekda, persoalannya sekarang kenapa perijinan ini agak lama? Jadi itu terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam PBG harus ada 30 % ruang hijau dan terbuka. Jadi tidak ada yang mempersulit, semua di permudah dan tidak ada biaya terkait dengan  ijin TKPRD, dengan ijin tata ruang, dengan ijin informasi ruang, itu tidak ada biaya, semua dipermudah, bebernya.

Kita sudah punya RTRW, turunan RTRW itu namanya RTPR, itu di tingkat Kecamatan, yang sekarang sudah menjadi Peraturan Bupati (Perbub) tetapi persetujuan tehnisnya harus tetap di Kementerian Pusat.

Lanjut Sekda, kalau sudah punya RTPR maka tidak perlu lagi Kajian tehnis, hanya mengkonfirmasi dimana lokasi lokasi orang yang akan mau membangun.

Pemda  sangat welcome dengan investor, karena dengan masuknya investor ini akan membawa dana,  membuka lapangan pekerjaan, masyarakat kita bisa bekerja, pengangguran bisa kita tekan tentu sekaligus mengurangi kemiskinan.

Seminggu yang lalu Saya belajar ke Provinsi Bali.  Prov. Bali ini yang begitu jauh lebih awal dengan Kita (Lobar) RTRW nya. Dia (Bali, red) baru punya 5 TKPRD se pulau Bali. Dan Kita (Lobar) sekarang tinggal menunggu  persetujuan tehnis dari Pusat, semoga cepat selesai.

Tetapi ini  berubah, dulu TKPRD ini harus Perda. Tahun 2018 berubah menjadi Perbub. Kenapa Perbub. nya juga lama? Karena persetujuan substansinya, yaitu persetujuan tehnisnya harus dari Pusat, ini yang bikin agak lama, sehingga perlu dipahami, jelas mantan Kepala Bappeda Lobar. 

"Jadi, tidak ada yang mempersulit, kita sangat welcome sama investor, tentu juga kita juga tidak berani melanggar aturan. Dan tidak ada biaya mengurus TKPRD, Tata Ruang dan Informasi Ruang" tegasnya.

Ketika ditanya wartawan terkait ada tufoksi PU bidang tata ruang yang diambil alih oleh Perkim? Ia menjawab Itu namanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan itu tehnis nya ada di PU. jadi desainnya masuk ke Perkim, makanya Perkim  harus mengecek ke lapangan.

Yang punya Perda PBG di NTB yakni baru Pemda Lombok Barat dan Kota Bima. Sehingga harus apapun persetujuan tentang PBG harus mengacu kepada Perda, tutup Sekda (red)












Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN