24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda NARKOTIKA Humas Polda NTB: Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Sabu.
NARKOTIKA

Humas Polda NTB: Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Sabu.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
07 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) musnahkan belasan gram Sabu dan ribuan gram Narkoba jenis  Ganja di Lapangan Hanggar Polairud Polda NTB, Kota Mataram, Jumat (7/10/2022).

Pemusnahan Narkoba di Polda NTB itu, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, didampingi Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi NTB, Balai POM, Kejaksaan dan Pengadilan.

Jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Sabu seberat 14,48 gram dan Narkoba jenis tanaman ganja seberat 1.718,38 gram atau 1,7 kilo gram.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus pada tanggal 26 dan 29 Juli 2022.

Kasus pertama, barang bukti sabu seberat 14,79 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan tanggal 26 Juli 2022 dari tersangka perempuan inisial NS di wilayah Lombok Timur.

"yang dimusnahkan hari ini sebanyak 14,48 gram, sisanya dipakai sebagai bahan penyelidikan, dan pengecekan barang bukti di Balai POM," jelas Kabidhumas Polda NTB dalam acara Konferensi Pers pemusnahan BB Sabu dan Ganja di Mapolda NTB, Jumat (7/10).

Berikutnya barang bukti Narkoba jenis tanaman Ganja seberat 1,7 kilo gram tersebut, hasil dari pengungkapan tanggal 29 Juli 2022 dari tersangka inisial PRP laki-laki di wilayah Lombok Timur juga.

"barang bukti ini sebagian dibawa ke Balai POM untuk diuji lab, sebagian lagi dibawa ke  pengadilan sebagai barang bukti," jelasnya.

"hari ini yang kita musnahkan sebagian besar dari yang disisihkan untuk BB Pom dan pengadilan," ujarnya.

Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 KUHP dan 111 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"ancaman hukuman penjara paling singkat 5 atau 6 tahun, paling lama 20 tahun," tutupnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kedua barang bukti tersebut masing-masing berasal dari luar daerah dan ada juga dari dalam daerah.

"yang Ganja berasal dari luar daerah, sementara sabu, tersangka mendapatkannya di dalam daerah," jelas Deddy.

Hingga saat ini, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat  (Polda NTB) terus memburu asal Sabu tersebut.

Lalu bagaimana peran kedua tersangka, Deddy menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, keduanya merupakan pengedar, baik tersangka Sabu maupun Ganja.

Mengenai Pemusnahan barang bukti, Deddy menjelaskan, sudah melewati beberapa prosedur sesuai aturan, seperti memisahkan barang bukti menjadi tiga kategori.

Kategori pertama, disisakan untuk kepentingan pemeriksaan barang bukti ke Balai POM, berikutnya pemisahan han untuk barang bukti ke pengadilan dan terakhir untuk Pemusnahan.

"jumlah yang kita musnahkan tersebut, merupakan sisa dari yang telah disisihkan untuk semua kebutuhan itu," ujarnya.

Sebagai rangkaian terakhir dari acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda NTB itu, dihadapan para wartawan, semua stakeholder yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan. (Humas)


Via NARKOTIKA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Redaksi- Jumat, April 10, 2026
Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Selasa, Maret 10, 2026
Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Rabu, Maret 11, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Rabu, Maret 11, 2026
Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Sabtu, Februari 28, 2026

BERITA POPULER

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Skandal Proyek IPLT Lembar Selatan: Kontrak Habis, Aktivis Siap Lapor Polisi!

Kamis, Maret 12, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026
Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Ampenan, NTB, Diduga Gantung Diri

Rabu, Maret 11, 2026
Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Polresta Mataram Ungkap Kasus Curanmor di Karang Kemong, Lima Penadah Diamankan

Sabtu, Maret 14, 2026
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Senin, Maret 16, 2026
Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Kapolres Lombok Tengah Salurkan Bantuan di Bulan Ramadhan yang Penuh Berkah,

Selasa, Maret 10, 2026
Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Dorong Daya Saing Produk Lokal, BBPOM Mataram Bina UKM Minyak Ikan Hiu

Rabu, Maret 11, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Breaking News: Pria yang Hilang Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Bertais

Rabu, Maret 11, 2026
Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Banyak Negara Tarik Warga dari Timur Tengah, Eskalasi Konflik AS-Iran Memanas

Sabtu, Februari 28, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN