24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NUSA TENGGARA BARAT Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lobar , 5 Orang Tersangka, Ini Keterangan Diskrimum Polda NTB.
NUSA TENGGARA BARAT

Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lobar , 5 Orang Tersangka, Ini Keterangan Diskrimum Polda NTB.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Nov, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lombok Barat , 5 Orang Jadi Tersangka, 1 Orang telah ditahan Polda NTB. Namun diduga Polda NTB tidak serius ungkap kasus mafia tanah tersebut karena baru satu orang yang ditahan. Padahal tersangka nya 5 orang, ada apa.? Hal itu dikatakan dengan nada kecewa oleh Oni Husain Al Djufri ke media ini (8-11-2022)

Setahun berlalu laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Batulayar Lombok Barat itu, masih belum menemukan titik terang. Pelapor selaku pemilik tanah Daryl Alexander Pontin melalui kuasanya Oni Husain Al Djufri melaporkan oknum developer atau pemilik perusahaan pengembang perumahan inisial  M dan B, per tanggal 4 Oktober 2021 lalu, setelah mengambil alih hak atas lahan seluas 3 hektar lebih menggunakan dokumen sertifikat yang diduga dibuat ulang atau digandakan.

Pihak Polisi bahkan telah menetapkan terlapor pengganda sertifikat sebagai tersangka, berikut dengan sejumlah perangkat desa, lembaga swadaya masyarakat setempat dan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat. Namun sepanjang perjalanan penyelidikan dan penyidikan dari lima tersangka, Polisi baru melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yakni oknum pegawai BPN Lobar, terus yang lainnya Kapan??? tanyanya 

"Laporan kami ini terkait adanya kelompok atau mafia tanah yang membuat sertifikat tanah diatas tanah atau lahan yang telah bersertifikat. Luas lahan itu 2,79 hektar telah bersertifikat. Prosesnya berjalan, namun Polisi itu baru menetapkan tersangka pada Oktober 2022 lalu setelah perjalanan panjang kami membuat laporan Polisi. Telah ditetapkan 5 orang tersangka, namun baru satu orang yang ditahan di Mapolda NTB," ucap kuasa penyelesaian sengketa, Oni Husain Al Djufri di Mataram pada Selasa (8/11).

Oni Husain menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polisi yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah pusat, agar institusi Polri di daerah melakukan upaya masif dalam pemberantasan mafia tanah. Disisi lain pihaknya mencurigai adanya intervensi yang dilakukan oleh empat tersangka lain sehingga tidak turut dilakukan penahanan. 

"Kami kecewa selaku pelapor, kenapa Polda NTB tidak menahan seluruh tersangka khususnya tersangka utamanya. Hanya yang ditahan itu satu orang oknum pegawai BPN Lombok Barat, sementara tersangka Utama dan lainnya tidak ditahan. Kami menyayangkan itu, kenapa institusi Polri bisa membiarkan tersangka bebas berkeliaran. Sudah jadi tersangka seharusnya ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti," terangnya 

Terkait intervensi ini, Oni Husain kembali mencontohkan pada analogi berbeda. Dimana satu tersangka yang ditahan Polisi adalah petugas ukur di BPN setempat. Sementara menurut catatan Kepolisian, kelompok ini diduga telah menerbitkan 3 sertifikat palsu dari 2 sertifikat yang dimiliki untuk luas lahan tersebut. Karenanya ia berharap agar Polda NTB melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka lainnya, pintanya

"Mestinya BPN tentu tidak dari petugas juru ukur yang pertanggungjawaban, bisa kepada Kepala BPN Lobar yang menerbitkan, laporan dari kami 2 sertifikat tapi yang muncul 3 sertifikat, satu sertifikatnya muncul menurut infonya tanpa dilakukan pengukuran. Jadi terkesan seperti terstruktur dan sistematis. Kami menduga Polda NTB mendapat intervensi dari para tersangka sehingga mereka tidak ditahan," pungkasnya. 

Sementara itu Diskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Suhendrawan., S.I.K yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (8/11) terkait ke 5 oknum, tersangka Mafia tanah tersebut, dan baru satu orang  tersangka yang diamankan. Direskrimum Polda NTB,  menjawab dengan singkat bahwa kasusnya sudah ditangani dan sedang dalam pemberkasan, jawabnya.

"Kasusnya tidak kita diamkan,  justru saya berhasil membuat menjadi  terang benderang kasusnya," ujar Perwira melati tiga itu. (Tiem)

Via NUSA TENGGARA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Tragis di Lombok Barat: Perselisihan Ayah-Anak Berakhir Maut

Redaksi- Minggu, April 19, 2026
NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

BERITA POPULER

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

NTB Pulau Seribu Masjid tapi Seribu Kafe Ilegal dan Gocekan”, Massa Desak Bupati Lobar Bertindak

Rabu, April 15, 2026
Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

Senin, April 13, 2026
APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

APK NTB Desak Hukuman Mati atau Seumur Hidup untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya

Rabu, April 15, 2026
PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi  BMS Dikerjakan Asal Asalan

PU Bungkam!! Diduga Proyek Pemeliharaan Saluran Irigasi BMS Dikerjakan Asal Asalan

Sabtu, Juli 06, 2024
KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

KEBIJAKAN BUPATI LOTENG DIKRITIK: NAKES DIGAJI RP200 RIBU, MOBIL DINAS DIHIBAHKAN KE KEJAKSAAN

Jumat, April 17, 2026
Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Opini: Kebijakan PHK PPPK: Solusi Salah, Inkonstitusional, dan Tidak Manusiawi

Sabtu, April 04, 2026
Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Opini: Janji Tinggal Janji, LAZHADA Perlu Tunaikan Kontrak Politiknya

Jumat, April 10, 2026
Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Kapolda NTB Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Kunjungan ke Polres Lombok Tengah

Jumat, Februari 27, 2026
NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

NCW NTB: Dugaan Skandal MBG NTB: Menu Tidak Sesuai Anggaran dan Dugaan Korupsi Berjamaah

Selasa, Februari 24, 2026
Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Ahmad Halim Gelar Santunan Anak Yatim, Janji Jadikan Program Tahunan

Jumat, Maret 20, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN