24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda NUSA TENGGARA BARAT Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lobar , 5 Orang Tersangka, Ini Keterangan Diskrimum Polda NTB.
NUSA TENGGARA BARAT

Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lobar , 5 Orang Tersangka, Ini Keterangan Diskrimum Polda NTB.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Nov, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com.Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Lombok Barat , 5 Orang Jadi Tersangka, 1 Orang telah ditahan Polda NTB. Namun diduga Polda NTB tidak serius ungkap kasus mafia tanah tersebut karena baru satu orang yang ditahan. Padahal tersangka nya 5 orang, ada apa.? Hal itu dikatakan dengan nada kecewa oleh Oni Husain Al Djufri ke media ini (8-11-2022)

Setahun berlalu laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Batulayar Lombok Barat itu, masih belum menemukan titik terang. Pelapor selaku pemilik tanah Daryl Alexander Pontin melalui kuasanya Oni Husain Al Djufri melaporkan oknum developer atau pemilik perusahaan pengembang perumahan inisial  M dan B, per tanggal 4 Oktober 2021 lalu, setelah mengambil alih hak atas lahan seluas 3 hektar lebih menggunakan dokumen sertifikat yang diduga dibuat ulang atau digandakan.

Pihak Polisi bahkan telah menetapkan terlapor pengganda sertifikat sebagai tersangka, berikut dengan sejumlah perangkat desa, lembaga swadaya masyarakat setempat dan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Barat. Namun sepanjang perjalanan penyelidikan dan penyidikan dari lima tersangka, Polisi baru melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yakni oknum pegawai BPN Lobar, terus yang lainnya Kapan??? tanyanya 

"Laporan kami ini terkait adanya kelompok atau mafia tanah yang membuat sertifikat tanah diatas tanah atau lahan yang telah bersertifikat. Luas lahan itu 2,79 hektar telah bersertifikat. Prosesnya berjalan, namun Polisi itu baru menetapkan tersangka pada Oktober 2022 lalu setelah perjalanan panjang kami membuat laporan Polisi. Telah ditetapkan 5 orang tersangka, namun baru satu orang yang ditahan di Mapolda NTB," ucap kuasa penyelesaian sengketa, Oni Husain Al Djufri di Mataram pada Selasa (8/11).

Oni Husain menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polisi yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah pusat, agar institusi Polri di daerah melakukan upaya masif dalam pemberantasan mafia tanah. Disisi lain pihaknya mencurigai adanya intervensi yang dilakukan oleh empat tersangka lain sehingga tidak turut dilakukan penahanan. 

"Kami kecewa selaku pelapor, kenapa Polda NTB tidak menahan seluruh tersangka khususnya tersangka utamanya. Hanya yang ditahan itu satu orang oknum pegawai BPN Lombok Barat, sementara tersangka Utama dan lainnya tidak ditahan. Kami menyayangkan itu, kenapa institusi Polri bisa membiarkan tersangka bebas berkeliaran. Sudah jadi tersangka seharusnya ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti," terangnya 

Terkait intervensi ini, Oni Husain kembali mencontohkan pada analogi berbeda. Dimana satu tersangka yang ditahan Polisi adalah petugas ukur di BPN setempat. Sementara menurut catatan Kepolisian, kelompok ini diduga telah menerbitkan 3 sertifikat palsu dari 2 sertifikat yang dimiliki untuk luas lahan tersebut. Karenanya ia berharap agar Polda NTB melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka lainnya, pintanya

"Mestinya BPN tentu tidak dari petugas juru ukur yang pertanggungjawaban, bisa kepada Kepala BPN Lobar yang menerbitkan, laporan dari kami 2 sertifikat tapi yang muncul 3 sertifikat, satu sertifikatnya muncul menurut infonya tanpa dilakukan pengukuran. Jadi terkesan seperti terstruktur dan sistematis. Kami menduga Polda NTB mendapat intervensi dari para tersangka sehingga mereka tidak ditahan," pungkasnya. 

Sementara itu Diskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Suhendrawan., S.I.K yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (8/11) terkait ke 5 oknum, tersangka Mafia tanah tersebut, dan baru satu orang  tersangka yang diamankan. Direskrimum Polda NTB,  menjawab dengan singkat bahwa kasusnya sudah ditangani dan sedang dalam pemberkasan, jawabnya.

"Kasusnya tidak kita diamkan,  justru saya berhasil membuat menjadi  terang benderang kasusnya," ujar Perwira melati tiga itu. (Tiem)

Via NUSA TENGGARA BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN