24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda POLRESTA MATARAM Selama 7 Bulan Menjabat Kapolresta Mataram Sudah 4 Kali mengembalikan BB ke Pemiliknya
POLRESTA MATARAM

Selama 7 Bulan Menjabat Kapolresta Mataram Sudah 4 Kali mengembalikan BB ke Pemiliknya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Feb, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Mataram, Benar-benar menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polresta Mataram Polda NTB kembali menggelar kegiatan pengembalian Barang Bukti (BB) hasil ungkap tindak pidana 3C ( Curat, Curas dan Curanmor) yang berhasil di temukan dalam pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram.

Acara pengembalian BB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dan dihadiri Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, Kasi Humas, bebera PJU, Kanit Reskrim Polresta Mataram, serta masyarakat selaku pemilik barang yang berhasil ditemukan sesuai laporan polisi.

Pengembalian BB kali ini merupakan yang ke empat kalinya dilakukan semenjak Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH bertugas sebagai Kapolresta Mataram kurang lebih 7 bulan.

"Kami akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat sesuai komitmen kami bahwa Pengembalian BB hasil ungkapan akan kami laksanakan setiap dua bulan. Ini sudah yang ke 4 kami jalankan semenjak saya dipercayakan menjadi Kapolresta Mataram,"Ungkap Kapolresta Mataram saat memimpin kegiatan Pengembalian BB hasil Ungkapan kepada Pemilik di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (16/02/2023).

Lanjutnya,  BB yang akan dikembalikan berjumlah 36 unit yang terdiri dari 9 unit Sepeda Motor, 1 unit Sepeda Dayung, serta 26 unit Hp. 

"BB yang dikembangkan kali ini merupakan jeri payah dan usaha keras Sat Reskrim Polresta Mataram bersama unit-unit nya yang berada di Polsek Jajaran,"ucap Mustofa.

Pengungkapan yang dilakukan ini merupakan hasil kerjasama antara Polisi dengan masyarakat melalui informasi -informasi yang diberikan. Oleh karenanya  atas nama  Kapolresta Mataram tentu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat atas hasil pengungkapan BB tersebut.

Kapolresta juga berharap kerjasama dan sinergitas ini haruslah kita pelihara dengan baik demi mewujudkan kamtibmas di Kota Mataram khususnya.

"Karena tanpa bantuan informasi dari Bapak ibu Sekalian tentu pengungkapan setiap tindak pidana tidaklah berjalan lancar sesuai yang kita harapkan,"jelas Kapolresta sambil mengangkat kedua tangan tanda ucapan terimah kasih kepada masyarakat.

Kapolresta dalam ucapannya memohon doa restu dan dukungan masyarakat agar apa yang dikerjakan oleh Polresta Mataram khususnya dalam pengungkapan laporan-laporan masyarakat dapat segera diungkap.

"Kami sangat sadar bahwa apa yang sudah kami berikan mungkin belum bisa memenuhi harapan dari masyarakat seluruhnya, Kami mohon maaf namun kami tetap akan berusaha sekuat yang kami bisa demi harapan masyarakat. Semoga ini dapat meningkatkan citra baik Polisi dimata masyarakat Kota Mataram,"tutup Mustofa.

Via POLRESTA MATARAM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Anggota DPRD Pemilik 21 Pokir Kombain KSB Berpotensi Jadi Tersangka

Anggota DPRD Pemilik 21 Pokir Kombain KSB Berpotensi Jadi Tersangka

Redaksi- Selasa, Januari 13, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

Senin, Januari 12, 2026
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

KNPI NTB Tak Akui Dualisme, Daud Gerung: Nisa Cs Hanya "Lucu-lucuan"

Senin, Januari 12, 2026
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Minggu, Januari 11, 2026
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN