24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BERITA DESA Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,
BERITA DESA

Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Buntut dari Pemberhentian Kadus Tunjang Timur dan adanya dugaan pungutan uang (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Pemdes Pagutan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah kepada Para Kadus penerima Motor Dinas mendapat kecaman dari masyarakat dan para Tokoh agama, tokoh masyarakat Desa setempat bahkan akan menempuh upaya hukum. Hal itu terungkap dalam musyawarah warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Pagutan  di Dusun Tunjang Desa Pagutan (8/4/2023)

Dalam pertemuan itu warga bersepakat untuk membawa kasus dugaan  Pungli itu ke ranah hukum dengan melaporkan oknum Pemdes ke Polisi dan PTUN. Terkait pemberhentian mantan Kadus Tunjang Timur akan didampingi oleh para tokoh masyarakat untuk segera  mengajukan gugatan melalui  PTUN Mataram untuk membatalkan SK Pemberhentian itu guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Menurut keterangan Jamhari Mahdan yang kini telah berstatus mantan Kadus Tunjang Timur, ia mengaku, dimintakan uang oleh Sekdes Pagutan Zarwadi sebesar Rp. 2 juta agar bisa mendapatkan Sepeda Motor Dinas tersebut. Sementara bantuan sepeda motor dinas tersebut merupakan Program, bantuan dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. 

Lanjut Jamhari Mahdan bahwa sebelum puasa tahun 2022 dirinya dipanggil oleh Sekdes Zarwadi ke ruangannya dan disampaikan  bahwa tahun 2022  ini ada 5 unit motor dinas untuk Kadus yang keluar. Kalau mau cepat dapat motor  itu pak Kades minta uang 2 juta  kata Sekdes ke Jamhari Mahdan,

Mantan Kadus Jamhari Mahdan mengaku dirinya menuruti permintaan Sekdes Pagutan itu dengan mencari pinjaman. Seminggu kemudian ia menyerahkan uang  sebesar Rp. 2 juta itu kepada Sekdes Pagutan secara  tunai di Kantor Desa, sementara saat itu Kades sementara melaksanakan umroh.

Kata sekdes, kalau tidak ada uang 2 juta maka motor ini akan dialihkan ke Kadus lain, makanya ia berusaha mencari pinjaman uang. ungkap Jamhari.

Setelah penyerahan uang itu maka pada bulan Desember 2022 motor tersebut keluar dan diserahkan ke masing masing Kadus yang sudah menyerahkan uang tersebut. 

Ia juga diberhentikan menjadi Kadus karena dituding tidak bisa mencegah musik Kecimol yang datang nyongkolan ke rumah salah seorang  warga pada 21 Maret 2023 lalu, ujarnya.

Kini sepeda motor tersebut sudah ditarik kembali oleh Kades dengan alasan Jamhari Mahdan sudah diberhentikan menjadi Kadus Tunjang Timur sesuai Keputusan Kepala Desa Pagutan No. 06 tahun 2023 tentang pemberhentian perangkat desa Pagutan. Dengan menimbang bahwa yang bersangkutan telah diberikan teguran baik secara lisan ataupun tulisan, namun tidak mengindahkan arahan dan peraturan dan tetap mengulangi kesalahannya 

Kemudian pada bulan April 2023 Bhabinkamtibmas Pak Bagus dan Perangkat desa Sukriadi datang ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor itu sambil mengembalikan uang yang 2 juta tersebut, kata Jamhari Mahdan 

Kepala desa Pagutan Subandi yang di konfirmasi media ini (9/4) mengatakan  terkait Pemberhentian Kadus, ia  sudah menjalankan sesuai proses dan regulasi.Jika keberatan silakan tempuh upaya hukum melalui PTUN, ujarnya (9/4/2023)

"Nanti di PTUN kita uji kebenarannya, jika nanti kami kalah maka apapun putusan dan perintah hukum siap kami laksanakan, 

Lanjut Kades terkait dugaan pungli, itu Fitnah dan tidak benar, sepeser pun saya tidak pernah terima sebab saya sementara menjalani umroh saat itu,pungkasnya.

Sementara  itu Sekdes Desa Pagutan Zarwadi yang dikonfirmasi media ini hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Tiem)








Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN