24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda BERITA DESA Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,
BERITA DESA

Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Buntut dari Pemberhentian Kadus Tunjang Timur dan adanya dugaan pungutan uang (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Pemdes Pagutan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah kepada Para Kadus penerima Motor Dinas mendapat kecaman dari masyarakat dan para Tokoh agama, tokoh masyarakat Desa setempat bahkan akan menempuh upaya hukum. Hal itu terungkap dalam musyawarah warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Pagutan  di Dusun Tunjang Desa Pagutan (8/4/2023)

Dalam pertemuan itu warga bersepakat untuk membawa kasus dugaan  Pungli itu ke ranah hukum dengan melaporkan oknum Pemdes ke Polisi dan PTUN. Terkait pemberhentian mantan Kadus Tunjang Timur akan didampingi oleh para tokoh masyarakat untuk segera  mengajukan gugatan melalui  PTUN Mataram untuk membatalkan SK Pemberhentian itu guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Menurut keterangan Jamhari Mahdan yang kini telah berstatus mantan Kadus Tunjang Timur, ia mengaku, dimintakan uang oleh Sekdes Pagutan Zarwadi sebesar Rp. 2 juta agar bisa mendapatkan Sepeda Motor Dinas tersebut. Sementara bantuan sepeda motor dinas tersebut merupakan Program, bantuan dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. 

Lanjut Jamhari Mahdan bahwa sebelum puasa tahun 2022 dirinya dipanggil oleh Sekdes Zarwadi ke ruangannya dan disampaikan  bahwa tahun 2022  ini ada 5 unit motor dinas untuk Kadus yang keluar. Kalau mau cepat dapat motor  itu pak Kades minta uang 2 juta  kata Sekdes ke Jamhari Mahdan,

Mantan Kadus Jamhari Mahdan mengaku dirinya menuruti permintaan Sekdes Pagutan itu dengan mencari pinjaman. Seminggu kemudian ia menyerahkan uang  sebesar Rp. 2 juta itu kepada Sekdes Pagutan secara  tunai di Kantor Desa, sementara saat itu Kades sementara melaksanakan umroh.

Kata sekdes, kalau tidak ada uang 2 juta maka motor ini akan dialihkan ke Kadus lain, makanya ia berusaha mencari pinjaman uang. ungkap Jamhari.

Setelah penyerahan uang itu maka pada bulan Desember 2022 motor tersebut keluar dan diserahkan ke masing masing Kadus yang sudah menyerahkan uang tersebut. 

Ia juga diberhentikan menjadi Kadus karena dituding tidak bisa mencegah musik Kecimol yang datang nyongkolan ke rumah salah seorang  warga pada 21 Maret 2023 lalu, ujarnya.

Kini sepeda motor tersebut sudah ditarik kembali oleh Kades dengan alasan Jamhari Mahdan sudah diberhentikan menjadi Kadus Tunjang Timur sesuai Keputusan Kepala Desa Pagutan No. 06 tahun 2023 tentang pemberhentian perangkat desa Pagutan. Dengan menimbang bahwa yang bersangkutan telah diberikan teguran baik secara lisan ataupun tulisan, namun tidak mengindahkan arahan dan peraturan dan tetap mengulangi kesalahannya 

Kemudian pada bulan April 2023 Bhabinkamtibmas Pak Bagus dan Perangkat desa Sukriadi datang ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor itu sambil mengembalikan uang yang 2 juta tersebut, kata Jamhari Mahdan 

Kepala desa Pagutan Subandi yang di konfirmasi media ini (9/4) mengatakan  terkait Pemberhentian Kadus, ia  sudah menjalankan sesuai proses dan regulasi.Jika keberatan silakan tempuh upaya hukum melalui PTUN, ujarnya (9/4/2023)

"Nanti di PTUN kita uji kebenarannya, jika nanti kami kalah maka apapun putusan dan perintah hukum siap kami laksanakan, 

Lanjut Kades terkait dugaan pungli, itu Fitnah dan tidak benar, sepeser pun saya tidak pernah terima sebab saya sementara menjalani umroh saat itu,pungkasnya.

Sementara  itu Sekdes Desa Pagutan Zarwadi yang dikonfirmasi media ini hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Tiem)








Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Lombok Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik di NTB

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, Agustus 08, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN