24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda BERITA DESA Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,
BERITA DESA

Diduga Pungli, Sekdes Pagutan Terancam Di Polisikan Oleh Warganya,

REDAKSI L News
REDAKSI L News
09 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com. Buntut dari Pemberhentian Kadus Tunjang Timur dan adanya dugaan pungutan uang (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Pemdes Pagutan Kec. Batukliang Kab. Lombok Tengah kepada Para Kadus penerima Motor Dinas mendapat kecaman dari masyarakat dan para Tokoh agama, tokoh masyarakat Desa setempat bahkan akan menempuh upaya hukum. Hal itu terungkap dalam musyawarah warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Desa Pagutan  di Dusun Tunjang Desa Pagutan (8/4/2023)

Dalam pertemuan itu warga bersepakat untuk membawa kasus dugaan  Pungli itu ke ranah hukum dengan melaporkan oknum Pemdes ke Polisi dan PTUN. Terkait pemberhentian mantan Kadus Tunjang Timur akan didampingi oleh para tokoh masyarakat untuk segera  mengajukan gugatan melalui  PTUN Mataram untuk membatalkan SK Pemberhentian itu guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Menurut keterangan Jamhari Mahdan yang kini telah berstatus mantan Kadus Tunjang Timur, ia mengaku, dimintakan uang oleh Sekdes Pagutan Zarwadi sebesar Rp. 2 juta agar bisa mendapatkan Sepeda Motor Dinas tersebut. Sementara bantuan sepeda motor dinas tersebut merupakan Program, bantuan dari Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. 

Lanjut Jamhari Mahdan bahwa sebelum puasa tahun 2022 dirinya dipanggil oleh Sekdes Zarwadi ke ruangannya dan disampaikan  bahwa tahun 2022  ini ada 5 unit motor dinas untuk Kadus yang keluar. Kalau mau cepat dapat motor  itu pak Kades minta uang 2 juta  kata Sekdes ke Jamhari Mahdan,

Mantan Kadus Jamhari Mahdan mengaku dirinya menuruti permintaan Sekdes Pagutan itu dengan mencari pinjaman. Seminggu kemudian ia menyerahkan uang  sebesar Rp. 2 juta itu kepada Sekdes Pagutan secara  tunai di Kantor Desa, sementara saat itu Kades sementara melaksanakan umroh.

Kata sekdes, kalau tidak ada uang 2 juta maka motor ini akan dialihkan ke Kadus lain, makanya ia berusaha mencari pinjaman uang. ungkap Jamhari.

Setelah penyerahan uang itu maka pada bulan Desember 2022 motor tersebut keluar dan diserahkan ke masing masing Kadus yang sudah menyerahkan uang tersebut. 

Ia juga diberhentikan menjadi Kadus karena dituding tidak bisa mencegah musik Kecimol yang datang nyongkolan ke rumah salah seorang  warga pada 21 Maret 2023 lalu, ujarnya.

Kini sepeda motor tersebut sudah ditarik kembali oleh Kades dengan alasan Jamhari Mahdan sudah diberhentikan menjadi Kadus Tunjang Timur sesuai Keputusan Kepala Desa Pagutan No. 06 tahun 2023 tentang pemberhentian perangkat desa Pagutan. Dengan menimbang bahwa yang bersangkutan telah diberikan teguran baik secara lisan ataupun tulisan, namun tidak mengindahkan arahan dan peraturan dan tetap mengulangi kesalahannya 

Kemudian pada bulan April 2023 Bhabinkamtibmas Pak Bagus dan Perangkat desa Sukriadi datang ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor itu sambil mengembalikan uang yang 2 juta tersebut, kata Jamhari Mahdan 

Kepala desa Pagutan Subandi yang di konfirmasi media ini (9/4) mengatakan  terkait Pemberhentian Kadus, ia  sudah menjalankan sesuai proses dan regulasi.Jika keberatan silakan tempuh upaya hukum melalui PTUN, ujarnya (9/4/2023)

"Nanti di PTUN kita uji kebenarannya, jika nanti kami kalah maka apapun putusan dan perintah hukum siap kami laksanakan, 

Lanjut Kades terkait dugaan pungli, itu Fitnah dan tidak benar, sepeser pun saya tidak pernah terima sebab saya sementara menjalani umroh saat itu,pungkasnya.

Sementara  itu Sekdes Desa Pagutan Zarwadi yang dikonfirmasi media ini hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Tiem)








Via BERITA DESA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN