24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda PERISTIWA Ditreskrimum Polda NTB Tahan Pimpinan PD Indah Permai Cabang Bima, Istri Tersangka: Prosesnya Terlalu Kilat
PERISTIWA

Ditreskrimum Polda NTB Tahan Pimpinan PD Indah Permai Cabang Bima, Istri Tersangka: Prosesnya Terlalu Kilat

REDAKSI L News
REDAKSI L News
21 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews com.  Hanny Wahyuningsih, Istri dari tersangka dugaan kasus korupsi di PD Indah Permai Cabang Bima menyampaikan protes dan keberatannya terhadap penetapan tersangka dan penahanan suaminya berinisial HP oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB, Hal itu disampaikan Istri Tersangka ke media ini (20/4/2023)

Hanny di dampingi tim kuasa hukum suaminya mendatangi Mapolda NTB untuk menyampaikan nota  protes  keberatan, pada Rabu (19/4/2023).

" Saya datang kesini untuk menyampaikan protes dan keberatan terhadap penetapan dan penahanan suami saya,  Karena prosesnya saya nilai mengada ada dan sangat kilat dan itu patut diduga merupakan pesanan dari pelapor. "Ungkapnya.

Sebelumnya penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB menetapkan HP yang menjabat selaku Kepala PD Indah Permai cabang Bima  sebagai tersangka dalam perkara dugaan  korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatannya hingga merugikan perusahaan mencapai 1,8 M. yang dilaporkan oleh atasannya.

HP sendiri dilaporkan oleh Sutikno selaku atasannya, dan pasca penetapan HP Sebagai Tersangka penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Selasa (18/3/2023).

Atas penetapan tersangka dan penahanan HP yang dinilai tidak prosedural, tim kuasa hukum mengadukan persoalan tersebut ke Propam dan akan melakukan upaya pra pradilan, ujarnya 

Kami Yakini klien kami tidak bersalah dan tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan dan dilaporkan pelapor, hal itu dapat kami buktikan dengan data data dan dokumen yang ada, namun kami sayangkan penyidik tidak memperhitungkan hal tersebut dan mengatakan jangan mengatur atur kami dan kewenangan kami menahan tersangka. " tutur Sahran, SH.MH selaku tim kuasa hukum tersangka pada media.

" Kami sempat meminta kepada penyidik agar  client kami tidak ditahan karena sudah kooperatif namun mereka tidak menggubrisnya. Kalau sudah  seperti ini  kemana kami harus mencari keadilan . " Sesalnya.

Terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB membenarkan penetapan tersangka dan penahanan pimpinan PD Indah Permai Cabang Bima PD atas dugaan korupsi dengan modus penyalah gunaan jabatannya dan wewenang hingga merugikan perusahaan milyaran.

Kasus ini dijanjikan Dirkrimum Kombespol. Teddy Ristiawan, akan di publikasikan kepada media dalam waktu dekat untuk lebih jelasnya persoalan.

Sementara Pelaporan dugaan kasus korupsi Kepala PD Indah Permai cabang Bima dilakukan oleh Sutikno selaku pemilik perusahaan. Namun hingga berita ini dimuat Pelapor belum bisa ditemui dan memberikan keterangan nya. (Tiem)



Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN