24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK TENGAH Bupati Loteng Mutasi dan Kukuhkan Sejumlah Kepala OPD dan 7 Jabatan Kepala OPD Masih Kosong
LOMBOK TENGAH

Bupati Loteng Mutasi dan Kukuhkan Sejumlah Kepala OPD dan 7 Jabatan Kepala OPD Masih Kosong

REDAKSI L News
REDAKSI L News
12 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.Ip melakukan mutasi dan kukuhkan terhadap  beberapa ASN, baik eselon II, eselon III dan beberapa pejabat administrator lainnya di Ballroom Lantai 5 Kantor Bupati setempat pada Jumat 12 Mei 2023 pukul 20.30 Wita.

Menurut Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya ada pejabat yang dilantik dan ada pejabat yang dikukuhkan. Diantara Pejabat eselon II yang dilantik yakni:

1. Lalu Alfian Rahman dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Lombok Tengah yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Perkim Lombok Tengah.

2. Lendek Jayadi dilantik menjadi Asisten Ekonomi Setda Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah.

3. M. Zarkasi dilantik menjadi Asisten Umum Setda Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lombok Tengah.

4. M. Kamrin dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah.

5. Suhartono dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah.

7. Lalu Rinjani dilantik menjadi DPMD Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Lombok Tengah.

8. H Muhammad dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP Lombok Tengah.

9. Zaenal Mustakim dilantik menjadi Kepala Satpol PP Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala DPMD Lombok Tengah.

10. Supardan dilantik menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah

11. Jalaluddin dilantik menjadi Kepala DPMPTSP Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Bappenda Lombok Tengah.

12. Lalu Wiranata dilantik menjadi Kepala Baperinda Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda Lombok Tengah.

13. Taufikurrahman dilantik menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah.

14. Baiq Aluh Windayu dilantik menjadi Kepala Bappenda Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Tengah.

Sementara pejabat yang dikukuhkan yakni 

1. Lalu Idham Khalid dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah.

2. Ikhsan dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMK Lombok Tengah.

3. Lalu Wardihan dilantik menjadi Kepala BKPP Lombok Tengah yang sebelumnya menjabat Kepala BKPP Lombok Tengah.

Namun masih ada jabatan Kepala OPD yang masih kosong yang akan dijabat  oleh pejabat  Plt yang nantinya akan diisi melalui Pansel, 

Ada 7 Jabatan eselon II yang masih  kosong dan pengisiannya nanti dilakukan melalui pansel,

Adapun jabatan eselon II yang masih kosong yakni Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah.

Ia mengatakan, pengisian jabatan OPD yang kosong tersebut dipastikan akan terisi dalam waktu dekat ini karena harus melalui proses pansel, jelasnya 


.













 

Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

BERITA POPULER

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026
Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN