24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LSM Diskusi Buntu dengan Bapenda, LSM Garuda dan Asosiasi Pedagang Makanan dan Bakso Bakal Datangi DPRD dan Bupati Lotim
LSM

Diskusi Buntu dengan Bapenda, LSM Garuda dan Asosiasi Pedagang Makanan dan Bakso Bakal Datangi DPRD dan Bupati Lotim

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Garuda dan Asosiasi Pedagang Makanan dan Bakso Lombok Timur melakukan hearing terkait dengan indikasi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Senin (15/05/2023).

“Kami atang ke sini untuk mempertanyakan kenapa besar sekali jumlah pajak yang ditarik kepada kami dan kenapa penarikan pajak ini terkesan tidak adil dan tidak merata,” ungkap salah satu pedagang Bakso asal Suralage.

Tidak hanya itu beberapa anggota asosiasi pedagang makanan dan bakso juga mempertanyakan dasar hukum yang diterapkan oleh pemerintah daerah, terutama Bapenda Lombok Timur. Karena saat ini untuk membuat iklim investasi yang baik di Indonesia, pemerintah pusat justru menghapus beberapa undang-undang dan peraturan daerah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip investasi. Sehingga saat ini lahirlah Undang-Undang yang kita kenal bersama dengan nama Undang-Undang Omnibuslaw.

Mendengar beberapa pertanyaan dari pihak LSM Garuda dan Asosiasi Pedagang Makanan dan Bakso, Kepala Bapenda Lombok Timur mengatakan bahwa saat ini mereka hanya menjalankan tugas saja. Untuk itu, pihak Bapenda akan mengonsultasikan apa tuntutan dan pertanyaan dari Pihak LSM Garuda dan Anggota Asosiasi Makanan dan Bakso kepada pimpinan yaitu Bupati Lombok Timur. Kepala Bapenda malah mengusulkan agar asosiasi bersurat kepada DPRD dan di depan DPRD nantinya mengeluarkan segala keluh kesahnya.

“Kami hanya menjalankan tugas saja. Dan untuk apa yang ditanyakan nanti akan saya bawa ke pimpinan saya yaitu Bapak Bupati,” janji Muksin, kepala Bapenda Lombok Timur.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur LSM Garuda, M. Zaini. Dia menyebutkan bahwa seharusnya dalam penentuan pajak maupun retribusi daerah harus benar-benar melakukan uji petik yang sesuai. Dan jangan penerapan peraturan setengah-setengah. Selain itu, dalam menentukan tarif pajak maupun retribusi harus benar-benar dilakukan uji petik. Jangan sampai atas dalih pendapatan asli daerah investasi menjadi hilang. Mirisnya lagi kata Zaini, seharusnya pemerintah daerah mendorong terciptanya iklim usaha yang baik di Lombok timur dan menciptakan UMKM-UMKM baru.

“Bagaimana UMKM baru bisa terbentuk, belum berjalan saja sudah dipungut pajak yang memberatkan dan sangat tidak sesuai,” sesal Zaini.

Lanjut Zaini, bahwa dalam menentukan besarnya pajak dan retribusi daerah harus berdasarkan Undang-Undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan PP No 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah. Jika bertentangan dengan Undang-Undang dan PP tersebut maka pungutan yang dilakukan jelas-jelas merupakan tindakan pidana.

Zaini juga menegaskan bahwa, jika pemerintah daerah mencermati Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah, seharusnya Lombok Timur membebaskan pajak untuk UMKM. Jika ini dilakukan, tidak menutup kemungkinan Lombok Timur akan mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Pusat.

“Insentif tersebut bisa dalam bentuk tambahan DAK maupun dana transfer lainnya. Ini tertulis jelas dalam PP tersebut,” tegasnya.

Untuk itu kata Zaini, dia berharap semoga dugaan Pungli ini tidak benar agar tidak ada oknum-oknum yang mengatasnamakan PAD ditangkap oleh Tim SIBER PUNGLI. Karena Berdasarkan Paraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar menimbang bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera. Selain itu dalam upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk unit sapu bersih pungutan liar. Dengan dibentuknya satgas saber pungli di Lombok Timur maka diharapkan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana, yang berada di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu terbangunnya perubahan mindset aparatur negara dalam pelayanan dengan prinsip zero pungli namun tetap mengutamakan pelayanan prima. Dan selanjutnya dapat terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran mayarakat menolak segala bentuk pungli dan memenuhi aturan yang berlaku.

Untuk lebih terang benderang nya pajak yang dipungut saat ini, Zaini akan langsung bersurat kepada DPRD untuk melakukan hearing besama. Bahkan jika ada memang dugaan Pungli, kasus ini akan dibawa langsung ke pihak berwajib. (*)

Via LSM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN