24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LOMBOK BARAT Sekelompok Warga Babussalam Protes, Minta Kandang Ayam Ditutup, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Usaha Ternak Ayam.
LOMBOK BARAT

Sekelompok Warga Babussalam Protes, Minta Kandang Ayam Ditutup, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemilik Usaha Ternak Ayam.

REDAKSI L News
REDAKSI L News
28 Mei, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Terkait aksi sekelompok warga Desa Babussalam yang berdemo di depan Kantor Bupati Lombok Barat  yang memprotes usaha atau keberadaan kandang ayam potong yang berlokasi di Dusun Lemokek Daye, Desa Babussalam Kec. Gerung Kab. Lombok Barat pada 26 Mei 2023 ditanggapi dengan santai oleh pemilik usaha Lalu Ahmad Suef dan Kuasa Hukumnya Marzaini SH saat ditemui media ini (27/5/2023)

Menurut Marzaini SH dalam aksi tersebut, sekelompok masyarakat Desa Babussalam melakukan orasi, memprotes atas keberadaan kandang ayam klain kami tersebut,  menurut pendemo keberadaan kandang ayam tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.

“Sudah tiga tahun kami terdampak akan keberadaan kandang ayam tersebut. Kami minta kejelasan kepada Pemda terkait tata ruang yang seharusnya,” ungkap Rasyid Fadli dalam orasinya.

Pada intinya, masyarakat Desa Babussalam menolak keberadaan kandang ayam tersebut dan meminta Pemkab Lobar untuk menutupnya. Bahkan, masyarakat mengancam jika Pemkab Lobar tidak berani menindak atau menutup  kandang ayam itu, maka masyarakat sendiri yang akan membongkar bahkan membakar kandang ayam itu, ancamnya 

Rasyid menambahkan dalam orasinya, masyarakat Desa Babussalam sudah Lelah dioper ke sana-kemari oleh pihak Pemkab Lobar terkait hal itu.

Ia mengaku sebelumnya masyarakat sudah berkonsultasi ke Sat Pol PP Lobar, dijawab masih menunggu surat dari OPD terkait untuk melakukan tindakan, ungkapnya 

 “Kami sudah terlalu capek (Lelah), di oper seperti bola, Saat itu Sat Pol PP mengaku menunggu adanya surat dari OPD lain, namun sampai kini tidak ada kejelasan,” imbuhnya (dikutip dari suarantb.com)

Sementara itu, Pemilik usaha Peternakan ayam Lalu Ahmad Suef yang didampingi kuasa hukumnya Marzaini SH yang ditemui media (27/5/2023) di rumahnya mengatakan terkait aksi sekelompok warga yang menyampaikan aspirasinya itu, ya . sah sah saja dan itu hak mereka. Bagi saya itu tidak berpengaruh sebab usaha ini tetap kami akan jalankan karena sudah mendapatkan ijin dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI yang ditandatangani secara elektronik, jelasnya 

Kuasa hukum dari Pemilik usaha Kandang ayam, Marzaini SH mengatakan Klain kami menjalankan usaha peternakan ayam ini sudah memenuhi dan melengkapi dokumen sebagimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Dan Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Sertifikat Standar, kepada Pelaku Usaha dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar No. 19122200587530001

Lanjutnya, Lampiran Sertifikat Standar tersebut  memuat daftar persyaratan dan/atau kewajiban sesuai dengan kode KBLI (01461-Budidaya Ayam Ras Pedaging) Pelaku Usaha dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Sertifikat Standar yang dimaksud. Pelaku Usaha dengan Sertifikat Standar Tersebut  wajib menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang undangan, kata Marzaini SH

Sementara a.n. Bupati Lombok Barat Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat, telah ditandatangani secara elektronik Dokumen perijinannya tersebut yang  diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dan Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha

Dan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, juga  telah mengeluarkan  Nomor Induk Berusaha (NIB) atas usaha ternak  ayam tersebut dengan No. 1912220058753

Marzaini SH juga mengatakan NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia selama menjalankan kegiatan usaha dan berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API-P), hak akses kepabeanan, serta pendaftaran kepesertaan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, 

Menurut Marzaini SH Jika ada para pihak yang mau menutup usaha klain kami atau merasa dirugikan dengan kegiatan usaha klain kami tersebut ya,.. silakan digugat saja, atau silakan ajukan pembatalan perijinan yang telah diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, dan  Kepala DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat melalui Pengadilan, tegasnya. (Ms)



Via LOMBOK BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN