24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda LSM Mantan Pentolan LSM AMANAT Bersuara, Kami Digaji Rp. 5 Juta Perbulan
LSM

Mantan Pentolan LSM AMANAT Bersuara, Kami Digaji Rp. 5 Juta Perbulan

Saya digaji 5 juta sebulan untuk demo PT.amt
REDAKSI L News
REDAKSI L News
27 Jun, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Labulianews.com
. Mantan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) akhirnya bersuara atas dugaan.  bobroknya regulasi gabungan Aktivis inilah yang membuat dirinya akhirnya memilih hengkang dari AMANAT. 

Seperti yang diungkapkan oleh Boy Burhanuddin Teta. Tokoh pemuda asal Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ia mengakui bahwa selama ini aksi demo yang mereka lakukan memang dibackingi oleh eks petinggi PT AMNT. Dia dan sejumlah pentolan aktivis di KSB sengaja direkrut untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi untuk kepentingan tertentu. 

"Kami digaji Rp 5 juta perbulan untuk menggelar aksi-aksi menyerang perusahaan," ungkapnya kepada media, Senin (26/06/2023). 

Boy mengaku sudah sering bertemu eks petinggi perusahaan tersebut. Mereka kemudian merancang sejumlah aksi bagaimana menyerang perusahaan dengan isu-isu strategis di sana. 

“Saya ke rumahnya waktu itu. Ini benar, saya tidak gentar berbicara benar. Saya berani mempertanggungjawabkan apa yang saya ucapkan ini bahwa yang membiayai beberapa aksi yang dilakukan oleh AMANAT adalah eks petinggi perusahaan," bebernya. 

Namun karena merasa diperalat oleh eks petinggi PT. AMNT tersebut Boy dan beberapa anggota lainnya akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan LSM AMANAT, 

"Kami, Jumat kemarin melakukan konvoi di lima desa. Kita mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan oknum yang mengatasnamakan masyarakat KSB," katanya.

Boy juga tegas mengatakan jika oknum eks petinggi PT. AMNT tersebut terus memprovokasi melalui Alinsi Masyarakat Anti Mafia Tambang agar Investasi di Sumbawa Barat tidak kondusif. Dengan tegas Boy melalui organisasi yang dia pimpin yaitu Pemuda Pancasila KSB akan menolak kedatangan oknum eks PT. AMNT itu.

“Kalau oknum itu masih ada di belakang, tidak menutup kemungkinan Pemuda Pancasila akan menolak dia datang ke KSB,” katanya tegas. 

Perlu diingat Kata Boy, semua yang dia katakan di depan awak media hari ini siap untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum. 

Sementara Muhlis Jantup yang juga mantan anggota LSM AMANAT mengatakan hal yang sama. Hal yang menjadi pertanyaan besarnya selama ini adalah, harapan AMANAT itu apakah harapan masyarakat atau harapan oknum saja. 

"Karena sudah melebar, akhirnya saya keluar dari AMANAT," kata Mukhlis. 

Kemudian berbicara lagi terkait kebebasan untuk berserikat lanjut Mukhlis, untuk segera diselesaikan. Sebab jika tidak segera ditindaklanjuti oleh PT. AMNT, maka persoalannya akan berlarut-larut tanpa kepastian yang kemudian menjadi dan blunder dan akan melahirkan LSM-LSM baru yang menjual nama masyarakat. 

"Kalau ada lembaga mengatasnamakan masyarakat yang tidak jelas, saya sepakat untuk dibubarkan saja. Akan tetapi jangan lupa juga tanggung jawab AMMAN MINERAL terkait PPM dan lainnya harus segera dituntaskan," pintanya. 

Atas persoalan itu, Konsultan Hukum Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB, I Gusti Putu Ekadana pun siap mendukung pembubaran LSM AMANAT. Hal ini dikatakannya lantaran pihak LSM AMANAT beberapa waktu lalu melaporkan anggota GJI NTB di Polres Sumbawa Barat lantatan mengungkap donatur aksi demo ke pihak PT. AMNT dan mengatasnamakan masyarakat. Pelaporan terhadap anggota GJI NTB itu sangat tidak mendasar. Sebab Jurnalis memiliki hak imun dan memiliki Undang-undang tersendiri dan harus diselesaikan melalui Dewan Pers. 

"Saya mendukung pembubaran LSM AMANAT yang aksinya tidak terarah dan jelas. Hal ini sangat berpengaruh terhadap investasi di Sumbawa Barat," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bakesbangpoldagri Sumbawa Barat, Amir DH mengakui bahwa hingga kini LSM AMANAT belum terdaftar di instansinya. Meski LSM tersebut sudah memiliki izin kata dia, namun mereka wajib melapor ke Bakesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat. 

"Kami mengimbau dan mengingati mereka, sehingga we apapun aktivitas mereka tetap bisa terpantau oleh Bakesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat," tegasnya. (*)

Via LSM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN