24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda HUKRIM Polisi Tangkap Pembawa Ribuan Detonator Diatas Kapal Penyebrangan Kayangan - Poto Tano
HUKRIM

Polisi Tangkap Pembawa Ribuan Detonator Diatas Kapal Penyebrangan Kayangan - Poto Tano

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.com. Tim Ops Kapal Baladewa - 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku yang membawa barang peledak berupa Detonator yang diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas pengeboman Ikan dan atau hal-hal lain yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun benda.

Pengungkapan berawal pada 24 Juni 2023 di atas Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari  Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa. Dari Pengungkapan tersebut Berhasil diamankan 1.840 buah Detonator serta mengamankan satu orang terduga pelaku dengan inisial AM (53), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Informasi diatas dijelaskan oleh Kepala Bidang  (Kabid)  Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Rabu (05/07/2023).

"Pengungkapan kasus Detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok - Sumbawa,"ungkap Kabid Humas Polda NTB.

Menurut Kabid Humas Polda NTB Tindakan ini melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, atau Penjara seumur hidup atau Penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara Direktur Polairud 87 Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK., yang mendampingi Ka id Humas  dalam konferensi pers tersebut menjelaskan kronologis singkat pengungkapan kasus Detonator di Pelabuhan Kayangan Lombok.

" Bahwa Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut informasi yang diterima oleh Anggota yang berada di tim Kapal Baladewa 8002 yang kemudian berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang membawa Detonator tersebut,"jelas Kobul.

"Terduga yang kini telah ditetapkan tersangka telah diamankan di Mapolda NTB berikut Barang Bukti berupa 1.840 buah Detonator, bukti pass KMP Citra Dharma, serta satu unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka,"tutupnya.

Ditempat yang sama Perwira operasional Baladewa 8002 Iptu  I. Wayan Budayana menceritakan kronologis pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka. 

"Atas informasi yang diterima tersebut, kami berhasil mendeteksi tersangka yang saat itu sedang mengantri masuk ke dalam Kapal KMP Citra Dharma hendak menyebrang ke pelabuhan Poto Tano. Dan  setelah masuk ke atas kapal sebelum Kapal tersebut mulai Jalan tim berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu menggunakan Sepeda motor dan membawa satu tas ransel warna Hitam,"beber Wayan.

Ransel tersebut kemudian diperiksa dan didalamnya ditemukan 10 kotak dus kecil yang berisi masing-masing 100 Detonator sehingga jumlah keseluruhan menjadi  1000 buah. 

Dari hasil pengembangan dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka di wilayah Labuhan Alas Kab.Sumbawa  sana di sana  ditemukan 840 buah Detonator.

" jadi total Detonator yang diamankan sebanyak 1.840 buah Detonator. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB guma mempermudah dalam penyidikan,"tutupnya.

Masih dalam Konferensi pers tersebut, Tim Gegana Polda NTB Aipda Rakidi yang merupakan unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda NTB menjelaskan bahaya dari Detonator yang diamankan tersebut.

Menurutnya Detonator yang diamankan tersebut merupakan rakitan manual namun sensifitasnya hampir sama kepekaannya dengan Detonator yang diproduksi oleh pabrik. 

"Jenis Detonator ini sangat sensitif dengan gerakan atau benturan. Demi keselamatan Barang bukti tidak bisa dihadirkan semua, karena beberapa bahan peledak primer dapat memicu ledakan sangat  kencang yang disebabkan oleh gesekan atau benturan Detonator tersebut,"jelasnya.

Bayangkan saja lanjut Ahli Penjinak Bom Brimob Polda NTB ini, Satu Detonator jenis ini jika dimasukkan dalam satu  botol bir dan di ledakan di dalam air,  maka radius dampaknya hingga mencapai 10 meter seputaran ledakan. Namun jika didarat akan lebih jauh lagi bahkan 100 hingga 200 meter radiusnya akan terdampak.

Terakhir berdasarkan keterangan singkat tersangka (AM), bahwa peristiwa ini baru sekali ini dilakukan, sementara pengakuannya hal ini dilakukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya.

"Baru sekali ini pak saya lakukan ini. Rencana akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak,"tutur tersangka  singkat.


Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Redaksi- Kamis, Agustus 07, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN