24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri

Beranda HUKRIM Polisi Tangkap Pembawa Ribuan Detonator Diatas Kapal Penyebrangan Kayangan - Poto Tano
HUKRIM

Polisi Tangkap Pembawa Ribuan Detonator Diatas Kapal Penyebrangan Kayangan - Poto Tano

REDAKSI L News
REDAKSI L News
16 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Labulianews.com. Tim Ops Kapal Baladewa - 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku yang membawa barang peledak berupa Detonator yang diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas pengeboman Ikan dan atau hal-hal lain yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun benda.

Pengungkapan berawal pada 24 Juni 2023 di atas Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari  Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa. Dari Pengungkapan tersebut Berhasil diamankan 1.840 buah Detonator serta mengamankan satu orang terduga pelaku dengan inisial AM (53), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Informasi diatas dijelaskan oleh Kepala Bidang  (Kabid)  Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Rabu (05/07/2023).

"Pengungkapan kasus Detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok - Sumbawa,"ungkap Kabid Humas Polda NTB.

Menurut Kabid Humas Polda NTB Tindakan ini melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, atau Penjara seumur hidup atau Penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara Direktur Polairud 87 Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK., yang mendampingi Ka id Humas  dalam konferensi pers tersebut menjelaskan kronologis singkat pengungkapan kasus Detonator di Pelabuhan Kayangan Lombok.

" Bahwa Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut informasi yang diterima oleh Anggota yang berada di tim Kapal Baladewa 8002 yang kemudian berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang membawa Detonator tersebut,"jelas Kobul.

"Terduga yang kini telah ditetapkan tersangka telah diamankan di Mapolda NTB berikut Barang Bukti berupa 1.840 buah Detonator, bukti pass KMP Citra Dharma, serta satu unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka,"tutupnya.

Ditempat yang sama Perwira operasional Baladewa 8002 Iptu  I. Wayan Budayana menceritakan kronologis pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka. 

"Atas informasi yang diterima tersebut, kami berhasil mendeteksi tersangka yang saat itu sedang mengantri masuk ke dalam Kapal KMP Citra Dharma hendak menyebrang ke pelabuhan Poto Tano. Dan  setelah masuk ke atas kapal sebelum Kapal tersebut mulai Jalan tim berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu menggunakan Sepeda motor dan membawa satu tas ransel warna Hitam,"beber Wayan.

Ransel tersebut kemudian diperiksa dan didalamnya ditemukan 10 kotak dus kecil yang berisi masing-masing 100 Detonator sehingga jumlah keseluruhan menjadi  1000 buah. 

Dari hasil pengembangan dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka di wilayah Labuhan Alas Kab.Sumbawa  sana di sana  ditemukan 840 buah Detonator.

" jadi total Detonator yang diamankan sebanyak 1.840 buah Detonator. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB guma mempermudah dalam penyidikan,"tutupnya.

Masih dalam Konferensi pers tersebut, Tim Gegana Polda NTB Aipda Rakidi yang merupakan unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda NTB menjelaskan bahaya dari Detonator yang diamankan tersebut.

Menurutnya Detonator yang diamankan tersebut merupakan rakitan manual namun sensifitasnya hampir sama kepekaannya dengan Detonator yang diproduksi oleh pabrik. 

"Jenis Detonator ini sangat sensitif dengan gerakan atau benturan. Demi keselamatan Barang bukti tidak bisa dihadirkan semua, karena beberapa bahan peledak primer dapat memicu ledakan sangat  kencang yang disebabkan oleh gesekan atau benturan Detonator tersebut,"jelasnya.

Bayangkan saja lanjut Ahli Penjinak Bom Brimob Polda NTB ini, Satu Detonator jenis ini jika dimasukkan dalam satu  botol bir dan di ledakan di dalam air,  maka radius dampaknya hingga mencapai 10 meter seputaran ledakan. Namun jika didarat akan lebih jauh lagi bahkan 100 hingga 200 meter radiusnya akan terdampak.

Terakhir berdasarkan keterangan singkat tersangka (AM), bahwa peristiwa ini baru sekali ini dilakukan, sementara pengakuannya hal ini dilakukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya.

"Baru sekali ini pak saya lakukan ini. Rencana akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak,"tutur tersangka  singkat.


Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Inspektorat Lombok Barat Gelar Kajian Umum untuk Tingkatkan Kualitas APIP

Redaksi- Minggu, Januari 11, 2026
Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

BERITA POPULER

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Nyaris Ricuh, Hearing Publik Link NTB ke Dinas PUPR Loteng soal Dugaan Korupsi 29 Proyek Jalan Rp.44 Miliar

Senin, Desember 15, 2025
Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Hasan Masat Tuding Kejati NTB Lindungi Aktor Besar Dana Siluman DPRD NTB

Senin, Desember 22, 2025
OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

OPINI: Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipangkas, Negara Dipermainkan, Hak Rakyat Dikorbankan

Minggu, Desember 14, 2025
Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Opini: Hapus Dana Desa: Cegah Kades Manja dan Korupsi, Kembalikan Inisiatif Membangun Desa

Minggu, Desember 21, 2025
Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Perjuangan OJOL untuk LAZADHA: Dijuluki Ring 1, Kini Disebut "Habis Kontrak"

Senin, Desember 29, 2025
Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Kualitas Revitalisasi Gedung SMPN 1 Kediri Dikeluhkan Orang Tua Siswa dan Aktivis

Minggu, Desember 28, 2025
Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Pemberhentian 4 Kepala Dusun di Desa Prako Disorot FP4: Bukan Administrasi, Tapi Arogansi Kekuasaan

Sabtu, Januari 10, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu  Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan: Oknum Ipar Salah Satu Bupati di NTB Jual Proyek PL ke Sana-Sini Tanpa Rasa Bersalah?

Selasa, Januari 06, 2026
Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Wings Air dan Trans Nusa Luncurkan Penerbangan Baru dari Lombok

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Warga Desa Bilelando dan Kidang Tutup Jalan, Protes Kondisi Jalan Rusak

Kamis, Januari 01, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN