24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Koordinator Yayasan Endris Foundation: Pelayanan RS Awet Muda Narmada Amburadul, Ini Alasannya
SUARA RAKYAT

Koordinator Yayasan Endris Foundation: Pelayanan RS Awet Muda Narmada Amburadul, Ini Alasannya

REDAKSI L News
REDAKSI L News
22 Agu, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.com. Koordinator Yayasan Endris Foundation (EF) Desa Bengkaung Kec. Batulayar Kab. Lombok Barat Imamul Adzkar menilai bahwa  manajemen pengelolaan Rumah Sakit Awet Muda Narmada amburadul, hal itu sangat beralasan pasalnya dikelola seperti fainance, hal itu disampaikan ke media ini  melalui sambungan telepon (21/8/2023)

RS Awet Muda Narmada adalah Rumah Sakit Pemerintah Lobar, namun pelayanannya sangat mengecewakan dan dikelolah seperti fainance, keluhnya 

Menurut Adzkar, dirinya sudah sekian tahun  bergabung di yayasan Endris Foundation (EF)  Indonesia yang bergerak di bidang sosial  dan sering  mendampingi warga miskin berobat ke rumah sakit pemerintah, namun saat ini dirinya sangat kecewa dengan pelayanan RS Awet Muda Lombok Barat, ungkapnya

Berawal, mendampingi salah seorang pasien miskin bernama Aulia  umur 4 bulan asal Desa Bengkaung dirujuk berobat ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lobar 

Awalnya pasien dirawat  Puskesmas Gunungsari kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada Lobar pada 19/8/2023, jelasnya 

Lanjutnya, saat mendaftarkan pasien berobat di RS. Awet Muda, mendaftar dengan  pasien umum karena belum memiliki BPJS sebab belum memperbaharui KK nya.

Sambil menjalani perawatan di RS Awet Muda, Adzkar membantu menguruskan pembaharuan KK, bahkan  membuatkan akta kelahirannya dan membuatkan  Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat adminitrasi untuk menguruskan bantuan, Bansos dari Dinas Sosial Lobar, Dinkes Lobar  dan Baznas Lobar untuk biaya pengobatannya. Namun ketika meminta surat keterangan rawat inap dari RS Awet Muda tersebut, ia diharuskan menyerahkan jaminan  berupa STNK atau BPKB,

Menurut Adzkar dalam sejarah mendampingi pasien miskin berobat di rumah sakit barusan di Rumah Sakit Aset Muda Narmada ini dimintakan jaminan STNK atau BPKB, biasanya di RS lain hanya cukup KTP saja, ungkapnya 

Kata Adzkar, oleh bagian administrasi RS Awet Muda, ia dijelaskan bahwa setiap pasien yang dirawat di RS Awet Muda dengan pasien umum lalu akan dirubah statusnya menjadi pasien bansos atau jaminan lainnya  maka terlebih dahulu harus menyelesaikan seluruh biaya perawatan melalui Jalur umum tersebut, 

Dengan kejadian ini, ia selaku pegiat sosial berharap agar hal ini tidak terulang lagi dan meminta agar Bupati Lombok Barat dan OPD terkait segera mengevaluasi Manajemen Rumah Sakit Awet Muda Narmada, sebelum nantinya warga melakukan gerakan gerakan atau aksi aksi sosial lainnya, 

Sementara itu Dirut RS Awet Muda Narmada  dr, Erick Gunawan yang berusaha dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp (22/8) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. (Taink)


 








Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN