24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Dugaan Caleg Ijazah Palsu, Mantan Ketua KPU Loteng Angkat Bicara
SUARA RAKYAT

Dugaan Caleg Ijazah Palsu, Mantan Ketua KPU Loteng Angkat Bicara

Redaksi
Redaksi
16 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Labulianews.id-
Dikonfirmasi labulianews.id  terkait viralnya berita tentang adanya  oknum anggota DPRD Loteng yang diduga menggunakan ijazah palsu pada Pileg 2024 kemudian menyeret mantan Komisioner KPU sebelumnya,  mantan Ketua KPU Lombok Tengah (Loteng)  Lalu Darmawan angka bicara,

Menurut Lalu Darmawan sesuai ketentuan PKPU 10 tahun 2023, bahwa tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota meliputi empat tahap yaitu  a. Tahap pengajuan Bakal Calon; b. Tahap Verifikasi Administrasi; c. Tahap penyusunan DCS; dan. Tahap penetapan DCT.

Terhadap persoalan adanya dugaan pemalsuan dokumen, pada prinsifnya ketika dilaporkan dalam pandangannya  tidak masalah, tentu Majelis, Pengadilan  yang memiliki otoritas untuk menilainya, hal itu disampaikan ke paktantb.com Minggu 16/6/2024

Apakah KPU Lombok Tengah  sudah melakukan verifikasi dokumen? 

Dikatakannya saat itu ia sebagai  ketua KPU Lombok Tengah dan dapat memastikan bahwa KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  baik dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon" ungkapnya

Lanjutnya, dalam hal misalnya KPU Lombok Tengah saat itu, ragu terhadap suatu dokumen, maka KPU melakukan klarifikasi kepada instansi terkait, langkah kerja ini sesuai ketentuan norma pada Pasal 46 ayat 1 bahwa dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang.

Terkait pernyataan ketua KPU Lombok Tengah (Hendri Harliawan) di media "Kami dilantik setelah penetapan DCT tertanggal 3 Januari 2024. Tentu prosesnya oleh Komisioner lama, bukan komisioner baru"?

Mantan Ketua KPU menegaskan bahwa sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, karena segala tugas dan kewajiban Ketua dan anggota KPU dipandu oleh norma hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di RI.

"Sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, semua dipandu oleh norma hukum" tegasnya

Jadi tidak mesti kemudian Ketua KPU Lombok Tengah yang sekarang kemudian menyebut periode pejabat sebelumnya jika  misalnya ada yang perlu disampaikan dan jelaskan kepada publik. Maka dengan penuh ikhlas ia akan hadir kalau di undang atau diminta, sekalian kenalan, toh belum pernah ada acara pisah sambut, walau tidak harus tapi kebiasaan dari sejak dahulu, 

"Dalam hal ini disayangkan KPU yang sekarang menyebut periode Komisioner KPU sebelumnya" tutupnya

Sementara itu Anggota DPRD Loteng inisial LS yang dikonfirmasi menjelasakan, bahwa dalam masalah ini  sudah menunjuk kuasa hukum karena  lagi fokus menjalan tugas,

"Saya sudah menunjuk kuasa hukum, soal lagi fokus menjalankan tugas" tegasnya

Ketua KPU Loteng Hendri Harliawan yang berusaha di konfirmasi media ini (16/6) hingga berita ini di muat belum memberikan keterangan resminya (taink)

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN