24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Dugaan Ijazah Palsu, Terlapor Sudah Menunjuk Kuasa Hukum
POLITIK

Dugaan Ijazah Palsu, Terlapor Sudah Menunjuk Kuasa Hukum

Redaksi
Redaksi
17 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Ilustrasi

Labulianews.id- Menanggapi  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024 yang dilayangkan pihak Polres Loteng kepada dirinya atas sangkaan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan. Terlapor (LS) menaggapinya dengan tenang, hal itu terlihat dari raut wajahnya saat ditemui media ini (16/6/2024)

Diketahui bahwa SPDP itu diterbitkan berdasarkan  Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024, jelasnya

Dikonfirmasi media,  Anggota DPRD Loteng  dapil 4 (empat) periode 2019-2024 dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD Loteng untuk periode 2024-2029 pada  Pileg 14 Februari 2024 dengan tegas menjawab bahwa  dalam waktu dekat ini akan menunjuk kuasa hukum untuk mempermudah prosesnya sebab dirinya lagi sibuk melaksanakan tugas di Dewan.

Menurutnya dalam Minggu ini  akan menunjuk Kuasa Hukum untuk memperlancar prosesnya dan juga agar rekan rekan media mudah mengakses informasi mengingat kesibukannya di Dewan

"Sudah mempersiapkan Kuasa Hukum, tenang, tidak perlu diragukan,  nanti rekan rekan media bisa konfirmasi ke Dia (pengacara) ngih!" terangnya

Sebelumnya diberitakan di media online dan dilaporkan ke APH oleh oknum, rekan separtainya  bahwa dirinya diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya menjadi anggota DPRD Loteng 2024 dan terpilih kembali.

Sementara itu Mantan Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan menjelaskan terhadap persoalan adanya dugaan pemalsuan dokumen, pada prinsifnya ketika dilaporkan dalam pandangannya  tidak masalah, tentu Majelis, Pengadilan  yang memiliki otoritas untuk menilainya, hal itu disampaikan ke media ini Minggu 16/6/2024

Dikatakannya pada saat itu ia sebagai  ketua KPU Lombok Tengah dan dapat memastikan bahwa KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  baik dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon" ungkapnya

Lanjutnya, dalam hal misalnya KPU Lombok Tengah saat itu, ragu terhadap suatu dokumen, maka KPU melakukan klarifikasi kepada instansi terkait, langkah kerja ini sesuai ketentuan norma pada Pasal 46 ayat 1 bahwa dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang.

Sedangkan terkait pernyataan ketua KPU Lombok Tengah (Hendri Harliawan) di media "Kami dilantik setelah penetapan DCT tertanggal 3 Januari 2024. Tentu prosesnya oleh Komisioner lama, bukan komisioner baru"?

Mantan Ketua KPU menegaskan bahwa sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, karena segala tugas dan kewajiban Ketua dan anggota KPU dipandu oleh norma hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di RI.

"Sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, semua dipandu oleh norma hukum" tegasnya

Jadi tidak mesti kemudian Ketua KPU Lombok Tengah yang sekarang kemudian menyebut periode pejabat sebelumnya. Jika  misalnya ada yang perlu disampaikan dan jelaskan kepada publik. Maka dengan penuh ikhlas ia akan hadir kalau di undang atau diminta, sekalian kenalan, toh belum pernah ada acara pisah sambut, walau tidak harus tapi kebiasaan dari sejak dahulu, 

"Dalam hal ini disayangkan KPU yang sekarang menyebut periode Komisioner KPU sebelumnya" tutupnya,

 Bersambung


Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini






BERITA HARI INI

Polisi Lalu Saifudin, Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Polisi Lalu Saifudin, Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Redaksi- Jumat, Agustus 08, 2025
Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

BERITA POPULER

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Ratusan Warga Dusun Kebon Sirih Demo Tuntut Pembatalan Hasil Pansel dan Pemilihan Kadus Langsung

Kamis, Agustus 07, 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Lombok Barat

Rabu, Agustus 06, 2025
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD NTB Lapor ke Polda

Selasa, Agustus 05, 2025
Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Pemerintah Daerah Dinilai Lemah dalam Mengatasi Masalah Vila Tak Berizin di Kawasan Wisata Kuta Lombok

Rabu, Agustus 06, 2025
Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Jurnalis di Sumbawa Ditetapkan sebagai Tersangka karena Kritik Proyek Negara

Sabtu, Juli 26, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN