24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Dugaan Ijazah Palsu, Terlapor Sudah Menunjuk Kuasa Hukum
POLITIK

Dugaan Ijazah Palsu, Terlapor Sudah Menunjuk Kuasa Hukum

Redaksi
Redaksi
17 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Ilustrasi

Labulianews.id- Menanggapi  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor: SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim tertanggal 13 Juni 2024 yang dilayangkan pihak Polres Loteng kepada dirinya atas sangkaan pasal 263 ayat (2) KUHP Jo pasal 266 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan. Terlapor (LS) menaggapinya dengan tenang, hal itu terlihat dari raut wajahnya saat ditemui media ini (16/6/2024)

Diketahui bahwa SPDP itu diterbitkan berdasarkan  Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/ 84.a/ VI / RES. 1.9/ Reskrim tertanggal 11 Juni 2024, jelasnya

Dikonfirmasi media,  Anggota DPRD Loteng  dapil 4 (empat) periode 2019-2024 dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD Loteng untuk periode 2024-2029 pada  Pileg 14 Februari 2024 dengan tegas menjawab bahwa  dalam waktu dekat ini akan menunjuk kuasa hukum untuk mempermudah prosesnya sebab dirinya lagi sibuk melaksanakan tugas di Dewan.

Menurutnya dalam Minggu ini  akan menunjuk Kuasa Hukum untuk memperlancar prosesnya dan juga agar rekan rekan media mudah mengakses informasi mengingat kesibukannya di Dewan

"Sudah mempersiapkan Kuasa Hukum, tenang, tidak perlu diragukan,  nanti rekan rekan media bisa konfirmasi ke Dia (pengacara) ngih!" terangnya

Sebelumnya diberitakan di media online dan dilaporkan ke APH oleh oknum, rekan separtainya  bahwa dirinya diduga menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya menjadi anggota DPRD Loteng 2024 dan terpilih kembali.

Sementara itu Mantan Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan menjelaskan terhadap persoalan adanya dugaan pemalsuan dokumen, pada prinsifnya ketika dilaporkan dalam pandangannya  tidak masalah, tentu Majelis, Pengadilan  yang memiliki otoritas untuk menilainya, hal itu disampaikan ke media ini Minggu 16/6/2024

Dikatakannya pada saat itu ia sebagai  ketua KPU Lombok Tengah dan dapat memastikan bahwa KPU sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  baik dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon. 

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi administrasi semua dokumen  Persyaratan Pengajuan Bakal Calon maupun dokumen  Persyaratan Administrasi Bakal Calon" ungkapnya

Lanjutnya, dalam hal misalnya KPU Lombok Tengah saat itu, ragu terhadap suatu dokumen, maka KPU melakukan klarifikasi kepada instansi terkait, langkah kerja ini sesuai ketentuan norma pada Pasal 46 ayat 1 bahwa dalam hal terdapat keraguan terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang.

Sedangkan terkait pernyataan ketua KPU Lombok Tengah (Hendri Harliawan) di media "Kami dilantik setelah penetapan DCT tertanggal 3 Januari 2024. Tentu prosesnya oleh Komisioner lama, bukan komisioner baru"?

Mantan Ketua KPU menegaskan bahwa sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, karena segala tugas dan kewajiban Ketua dan anggota KPU dipandu oleh norma hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di RI.

"Sifat kerja KPU adalah berkelanjutan, semua dipandu oleh norma hukum" tegasnya

Jadi tidak mesti kemudian Ketua KPU Lombok Tengah yang sekarang kemudian menyebut periode pejabat sebelumnya. Jika  misalnya ada yang perlu disampaikan dan jelaskan kepada publik. Maka dengan penuh ikhlas ia akan hadir kalau di undang atau diminta, sekalian kenalan, toh belum pernah ada acara pisah sambut, walau tidak harus tapi kebiasaan dari sejak dahulu, 

"Dalam hal ini disayangkan KPU yang sekarang menyebut periode Komisioner KPU sebelumnya" tutupnya,

 Bersambung


Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN