24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Ketua KPU Lobar: Terkait Putusan MK, Pelaksanaannya Menunggu Petunjuk KPU RI
POLITIK

Ketua KPU Lobar: Terkait Putusan MK, Pelaksanaannya Menunggu Petunjuk KPU RI

Redaksi
Redaksi
15 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.id- KPU Lombok Barat melakukan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan KPU RI tanggal 12 s/d 14 Juni 2024 terkait tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD/XXII/2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Lombok Barat Jl. Giri Menang No 10 Gerung Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu,15 Juni 2024

Menurut Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat (Lobar)  Lau Rudi Iskandar rapat ini dalam rangka persiapan pelaksanaan penghitungan surat suara ulang pada 83 (delapan puluh tiga) TPS di tingkat pemilihan DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan Lombok Barat 2 (dua) yang tersebar di 2 (dua) Kecamatan yaitu 15 (lima belas) TPS di Kecamatan Sekotong dan 68 (enam puluh delapan) TPS di Kecamatan Lembar, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Rapar koordinasi ini menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD/XXII/2024" uangkapnya

Lau Rudi Iskandar menegaskan, untuk pelaksanaan Putusan MK tersebut, masih menunggu petunjuk dari KPU RI, karena KPU Lobar hanya menjalankan perintah KPU RI, jelasnya

Lanjutnya, Ia tidak berani bengambil keputusan atau kebijakan diluar kewenangannya. Rapat ini juga untuk kita sama sama mempersiapkan diri agar sama sama memiliki pemahaman, persepsi yang sama dan utuh dan masih menunggu surat dinas dari KPU RI

"Kami hanya sebagai pelaksana, terkait Pelaksanaan Putusan MK tersebut akan dilaksanakan setelah mendapatkan petunjuk tehnis dari KPU RI" tutupnya

Rapat tersebut dihadiri oleh  Bawaslu Lobar, Polres Lobar, Polres Mataram, Kesbangpol Lobar, Kabag. Pemerintahan Setda Lobar dan 18 Ketua DPC Partai peserta Pemilu 2024 (taink)




Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini









BERITA HARI INI

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Inspektorat Lombok Barat Gelar Gotong Royong Membersihkan Sampah Plastik

Redaksi- Sabtu, September 27, 2025
Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

BERITA POPULER

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Warga Kediri Selatan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak sebagai Bentuk Protes

Jumat, September 12, 2025
Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Lobar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Minggu, Agustus 31, 2025
Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Tiga Korban Jiwa dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Lombok Tengah

Minggu, September 21, 2025
MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lembar Resmi Ditutup

Sabtu, September 06, 2025
Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Tiga Kasus Dugaan Pembunuhan di NTB Menuai Spekulasi Publik, Kawal NTB Minta Transparansi

Minggu, September 21, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN