24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda LOMBOK TENGAH Kabid SD Loteng: Kasek dan Oknum Guru Bermasalah di SD Mertak di Evaluasi
LOMBOK TENGAH

Kabid SD Loteng: Kasek dan Oknum Guru Bermasalah di SD Mertak di Evaluasi

Redaksi
Redaksi
29 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Labulianews.id- Masih adanya SD yang membuat dan menerima tabungan anak di sekolah menjadi perhatian H.Jumadi, Kabid SD Dikbud Loteng. Menurutnya  sejak tahun 2016 Dinas Pendidikan Lombok Tengah sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan menerima uang tabungan di sekolah, selama belum ada fakta integritas bersama  pihak perbankan, hal itu dikatakan ke media ini di ruang kerjanya, Senin 29/7/2024

"Dengan ada masalah ini maka stop  membuka dan menerima uang tabungan anak di sekolah, selama  belum ada kerjasama dengan pihak perbankan" ucapnya

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menerangkan sesungguhnya menumbuh kembangkan  budaya menabung anak didik sejak dini, itu sangat bagus, asalkan dikelola dengan benar. Namun tidak semua SD yang mengelola tabungan anak bermasalah, itu perbuatan oknum. Dan yang bermasalah tersebut dikelola langsung oleh pihak sekolah atau tidak bekerjasama dengan pihak bank.

"Selama belum ada kerjasama dengan Bank, Stop membuat atau menerima uang tabungan anak didik di Sekolah" tegasnya

Terkait kasus uang tabungan anak di SD Mertak Desa Ubung, pihaknya sudah berkoodinasi dengan Korwil. Dan hari ini (29/7) akan di bagikan. Kemudian segera kita panggil kepala sekolah dan oknum guru yang bersangkutan untuk diklarikasi dan ini menjadi  evaluasi.

Sebelumnya, terjadi di SDN Mertak Desa Ubung Kecmatan Jonggat Kab. Lombok Tengah. Dimana sekitar 100 muridnya hingga saat ini belum dibagikan uang tabungannya dengan total uang berjumlah 70 juta lebih.

Akibat belum dibagikan uang tabungan anak anaknya,  para orang tua/wali murid memprotes dengan cara menggembok pintu pagar SD tersebut dengan rantai besi,  tentu hal itu berdampak pada terganggunya proses belajar dan mengajar serta  fisikologi anak didik menjadi terganggu

Kepala SD Mertak,.Durun S.Pd yang ditemui media ini menjelaskan benar ada sekitar 100 anak atau sejumlah 70 juta lebih uang tabungan anak yang belum dibagikan, namun hari ini seusai jam belajar kita akan kumpulkan semua orang tua/wali murid untuk kita bagikan semuanya.

"Seusai jam belajar hari ini (29/7) kita akan bagikan semuanya, guru lagi mengisikan uangnya ke dalam amplop masing, sudah tidak ada masalah lagi" terangnya

Dikatakan Durun S.Pd, awalnya uang tabungan anak anak dititipkan di LKP Praya, namun saat tiba waktu pembagian sebagian uang tertahan di salah satu guru inisial MS, laki-laki, status guru P3K. Sekarang ia sudah menggantikan dan serahkan semuanya, jadi tinggal dibagikan  siang ini

Lanjut dia, memang kemarin sempat pintu pagar di gembok, namun sekarang sudah dibuka. Sekalipun kemarin di gembok, proses belajar dan mengajar tetap betjalan normal, tidak ada yang di liburkan karena siswa masuk sekolah melalui pintu samping

Sedangkan Ketua LSM Pedatu mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah dinilai gagal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah, pasalnya masih ditemukan  ada SD  yang mengumpulkan uang murid muridnya dengan modus untuk menabung.

Lanjutnya, Dinas sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan dan menabung di Sekolah.  Sudah disosialisasikan namun nyatanya masih terjadi, berarti Dinas Pendidikan Loteng gagal melakukan pengawasan dan Pembinaan terhadap oknum Kepala sekolah dan guru, Kata El Jalaludin alias Raden Ronton X

Kepala Dikbud Lombok Tengah, H. Idham Khalid yang di konfirmasi melalui telepon (29/9) menjelaskan,  Ya..benar namun siang ini sudah dibagikan semuanya dan sudah tidak ada masalah, (ms)


Via LOMBOK TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Aniaya Bule

Senin, Oktober 20, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN