24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda POLITIK Pasangan LAZADHA, Resmi Terima SK B1-KWK dari PAN
POLITIK

Pasangan LAZADHA, Resmi Terima SK B1-KWK dari PAN

Redaksi
Redaksi
29 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto: Penyerahan SK B1-KWK PAN ke LAZADHA di Hotel Astoria Mataram (29/7/2029) 

Labulianews.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Barat, H. Adnan menyerahkan  langsung MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/338 /VII/2024 Tentang: Persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat  kepada  LALU AHMAD ZAINI dan HJ. NURUL ADHA, S.TH.I sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2024-2029

Penyerahan MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK ini bertempat di hotel Astoria Mataram pada Senin, 29/7/2024  Pukul 21,12 WITA yang di hadiri oleh pengurus DPD PAN Lobar, PKS  serta undangan lainnya.

Ketua DPD PAN Lobar, H. Adenan mengatakan sebenarnya SK ini ia bersama Lalu Ahmad Zaini sudah 5 (lima) hari yang lalu menjemputnya ke DPP. Dan malam ini atas perintah DPP untuk menyerahkan dan memastikan bahwa PAN pada Pilkda Lobar 27 November 2024 mendatang  mendukung  Pasangan Lalu Ahmad Zaini dan Hj. Nurul Adha atau LAZADHA

"Teka teki arah dukungan  PAN pada Pilkada Lobar terjawab yakni ke LAZADHA" ungkapnya

Lanjut H. Adnan, DPD PAN Lobar tegak lurus kepada DPP PAN. Siap memenangkan pasangan Lazadha. Ketika ada Kader PAN yang mencoba cawe-cawe kita akan tindak tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku di PAN.

Ia mengatakan bahwa DPP PAN pada tanggal 19 Juli 2024 telah menerbitkan MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/338 /VII/2024 Tentang:Persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat periode 2024-2029

Ditegaskannya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dan mekanisme internal PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat tahun 2024. DPP PAN memutuskan nemberikan persetujuan kepada LALU AHMAD ZAINI dan HJ. NURUL ADHA, S.TH.I sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat periode 2024-2029

"SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/338 /VII/2024  diberikan kepada LAZADHA untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat periode 2024-2029" ungkapnya

Calon Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini menyampaikan ini bukti dukungan Parpol pertama yang di terima dalam bentuk SK B1-KWK. Dan dukungan dalam bentuk B1 KWK lainnya akan menyusul dari partai partai lainnya

Pertama yang mengeluarkan B1 KWK adalah PAN kemudian Partai PKS dan PKB menyusul dalam waktu dekat ini, B1 KWK ini sebagai syarat pendaftaran di KPU Lobar mendatang, jelasnya

Ia berharap dukungan secara struktural dari PAN  beserta jaringannya ikut bersama sama untuk memenangkan pasangan Lazadha pada Pilkada 2024. Kita ingin berikmad secara maksimal, bersama sama untuk membangun Lombok Barat yang lebih baik lagi kedepannya.

Dikatakannya, secara partai kita sudah cukup, mari saling bahu membahu menyakinkan masyarakat Lobar untuk memenangkan paket Lazadha dalam Pilkada 2024

Ia  yakin dengan dukungan PAN, PKS, PKB dan partai lainnya, pasangan Lazadha  akan memenangkan Pilkada Lombok Barat pada November 2024 mendatang, (ms)






Via POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih






BERITA HARI INI

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional Dorong Kesetaraan Gender dalam Pariwisata

Redaksi- Selasa, November 18, 2025
Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

BERITA POPULER

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Ketua dan Anggota KPU Lombok Tengah Terancam Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Sabtu, Oktober 25, 2025
Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Hery Irawan Dilengserkan, PAN di Gugat ke PN Mataram

Rabu, Oktober 22, 2025
Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Kontroversi PAW Anggota DPRD Lombok Tengah, Penasehat Hukum dan Masyarakat Tolak SK DPP PPP

Jumat, Oktober 24, 2025
Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

PAW Anggota DPRD PPP Dapil 4 Jadi Sorotan, SUKMA-PB Desak KPU dan PPP Patuhi Putusan Mahkamah Partai

Kamis, Oktober 23, 2025

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN