24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Labulianews. id

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Labulianews. id
Telusuri
Beranda SUARA RAKYAT Prof. Dr. Zainal Asikin SH: Polres Loteng Terburu Buru Mengeluarkan SPDP Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan
SUARA RAKYAT

Prof. Dr. Zainal Asikin SH: Polres Loteng Terburu Buru Mengeluarkan SPDP Dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan

Redaksi
Redaksi
01 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Foto: Prof. Dr. H. Zainal Asikin, SH., SU  
Labulianews.id- Mencermati dan mengikuti perkembangan kasus dugaan ijazah palsu terhadap salah seorang anggota DPRD Loteng Dapil IV dari Fraksi PPP  yang sementara berproses di Polres Loteng atas laporan Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) Lombok Tengah(11/6) Guru besar Universitas Mataram Prof. Dr. H. Zainal Asikin, SH., SU  berbicara

Menurutnya ini menarik, sebab dugaan ijazah palsu yang disangkakan kepada salah seorang anggota DPRD Loteng itu menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat, Pasalnya anggota Dewan tersebut sudah menggunakan ijazah itu sejak tahun 2019, mencalonkan diri lagi dan terpilih kembali menjadi Dewan untuk periode 2024-2029. Kemudian sekarang dilaporkan. Hal itu dikatakan Guru Besar Unram Prof. Asikin SH saat diwawancara media ini di kediamannya  (1 Juli  2024)

"Menariknya ijazah yang diduga palsu ini sudah 5 tahun digunakannya, sekarang dilaporkan, kenapa tidak dilaporkan saat Pileg 2019, ini pembunuhan karakter" kata Prof. Asikin

Dikatakannya, dalam hal ini  Polres Lombok Tengah terburu buru mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/VI/2024/SPKT / Res. Loteng / NTB, tanggal 11 Juni 2024 atas dugaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 266 Ayat (2) KUHP, 

Lebih lanjut ia menyampaikan seharusnya Penyidik terlebih dahulu melakukan proses pemeriksaan terhadap  Yayasan yang mengeluarkan ijazah, melakukan uji forensik terhadap ijazah yang diduga Palsu lalu melakukan gelar perkara, pertanyaannya apakah itu sudah dilakukan? 

Ia menegaskan  ketika Yayasan mengakui bahwa benar telah mengadakan program Paket C, mengakui kebenaran ijazah itu dan  mengakui pernah ikut Paket C di Yayasan tersebut maka gugur proses pidananya. Namun ketika nantinya terbukti bersalah maka oknum anggota dewan tersebut wajib mengembalikan uang negara yang pernah diterima selama menjadi anggota dewan, 

"Jika  Pengelola Yayasan mengakui kebenaran Ijazah tersebut maka proses pidananya tidak bisa dilanjutkan" tegasnya

Sebelumnya Kepala Satreskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun yang dikonfirmasi  melalui Whastapp (26/6/2024) menerangkan bahwa memang benar saat ini Pimpinan Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak  Desa Sengkereang Kec. Praya Timur Kab. Lombok Tengah  belum dapat dimintai keterangannya dikarenakan yang bersangkutan masih menjalani ibadah Haji. 

Namun kata Kasatreskrim, yang dapat disampaikan bahwa pihak Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak telah menyerahkan dokumen berupa surat pernyataan yang isinya bahwa pihak yayasan tidak memiliki dokumen (seluruh data paket C tahun 2007 hilang) terkait dengan penyelenggaraan Paket C atas nama Yayasan Assyafi’iyah NW Penangsak, 

Lebih lanjut IPTU Luk Luk il Maqnun menyampaikan bahwa perihal uji forensik dapat dilakukan ketika penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah yang bersangkutan dan ijazah pembanding, Oleh karena itu penyidik telah melayangkan panggilan kepada atas nama di Iajazah paket C dan agar yang bersangkutan  dapat menunjukkan ijazah paket C asli miliknya.

Sedangkan Ketua Yayasan, Pondok Pesantren Assyafi'iyah NW Penangsak  Tgh. Abdul Rasyid SPdi yang dikonfirnasi media ini (28/6) mengatakan  bahwa Yayasan Assyafi'iyah NW Penangsak ini berdiri pada tahun 2002 dan mengelola  Pendidikan Formal dan Non Formal.

" Yayasan ini dibangun tahun 2002, Pendiri dan ketua Yayasannya saya sendiri"  jelasnya

Ia menerangkan bahwa pada tahun 2007 Yayasan Assyafi'iyah NW menyelenggarakan program paket A,B dan C. dengan ijin ijin yang lengkap. Bahkan pada saat pelaksanaannya dikunjungi oleh anggota DPRD Loteng,,

Pada tahun 2007 yang bersangkutan  sebagai perserta program Paket C, NIS nya ada dan terdaftar. Namun penyelenggaranya sudah Almarhum 

"Iya ikut program paket C di Yayasan ini" terangnya

Kepala Satreskrim Polres Loteng IPTU Luk Luk il Maqnun yang  berusaha dikonfirmasi media ini (1/7/2024) hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan resminya. Bersambung  (taink)






Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini



CATATAN REDAKSI: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: labulianews196@gmail.com. Terima kasih


BERITA HARI INI

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis untuk Wartawan NTB

Redaksi- Selasa, Juni 09, 2026
PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
Pasang iklan Hub: 0812 4395 3846/0859 0311 8587. Redaksi Labulianews.id menerima undangan Press Conference, wawancara khusus, liputan khusus dan lainnya. Kami juga menerima Press Release yang berkaitan dengan Politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, olah raga, pendidikan, pembangunan Daerah, Nasional, Pariwisata, Pertanian, usaha, opini dan industri via email: labuliapost@gmail.com/ WhatsApp 0812 4395 3846/0859 0311 8587

BERITA VIRAL

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

BERITA POPULER

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

PELANTIKAN PAW DPRD LOTENG DIUJUNG TANDUK

Selasa, Mei 12, 2026
Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Tunggakan Sewa Mobil dan Polemik Dapur Bergizi: Ujian Transparansi SPPG Babussalam 02

Selasa, Mei 12, 2026
Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Pemilik Kafe Putri di Suranadi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan LC di Bawah Umur dan Penganiayaan Mencuat

Rabu, Mei 27, 2026
Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Eks Prajurit TNI AD, ini Alasannya

Jumat, Mei 22, 2026
Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Alfamart Buka Lagi di Lombok Tengah, Warga Tanya: Atas Dasar Hukum Apa?

Jumat, Mei 22, 2026
SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

SK Mati, Jabatan Jalan Terus: Komisioner KPID NTB Diadukan ke KPI Pusat dan BPK

Jumat, Mei 22, 2026
SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

SEMESTA NTB Buka Dugaan “Pintu Belakang” Izin Ritel Modern di Lombok Tengah

Kamis, Mei 21, 2026
Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Berita Tamparan di Kafe Putri, Ancaman Menyusul ke WhatsApp Wartawan

Kamis, Mei 28, 2026
Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Kemacetan Puluhan Kilometer Lumpuhkan Jalan Provinsi di Batu Kliang

Senin, Mei 25, 2026
PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Korupsi Rp150 Juta, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 14, 2026

Labulianews. id
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id
  • DOKUMEN PERUSAHAAN
  • HUBUNGI
  • PEDOMAN KODE ETIK
  • REDAKSI
  • SINGGAHAN