24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda Perkara Sidang Perkara Perdata Di PN Mataram Seru!, Satu Lawan Tujuh
Perkara

Sidang Perkara Perdata Di PN Mataram Seru!, Satu Lawan Tujuh

Redaksi
Redaksi
17 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

𝕷𝖆𝖇𝖚𝖑𝖎𝖆𝖓𝖊𝖜𝖘.𝖎𝖉  Sidang perkara perdata dengan nomor perkara 13/Pdt G.S/2024/PN.Mtr antara Nonik Hermawati (penggugat) melawan Ayu Ariani (Tergugat) di pengadilan Negeri Mataram berlangsung seru. Sidang  dipimpin oleh Hakim Ketut Somanasa SH dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi Penggugat.

Di konfirmasi paktantb.com (17/7) Kuasa hukum penggugat H.Akhmad Salehudin SH mengatakan hari ini Rabu (17/7) jadwal sidang ke-3 (tiga) yakni mendengarkan keterangan saksi Penggugat dan Tergugat serta bukti Tergugat karena pada sidang ke- 2 (dua) kemarin Tergugat belum upload bukti buktinya. Hal itu dikatakan kuasa hukum Penggugat saat dikonfirmasi media ini di Mataram (17/7/2024)

"Pada persidangan sebelum nya kata H.Akhmad Salehudin SH, ia sudah menyerahkan 16 alat bukti surat" terangnya

Kuasa hukum Penggugat ( Nonik Hermawati) H.Akhmad Salehudin SH menerangkan bahwa Klien Nya menggugat Ayu Ariani, seorang Pengusaha Villa di Dusun Klui  Desa Malaka Kecamatan Pemenang  Kabupaten Lombok Utara sebesar Setengah Milyar di Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara Perdata (wanprestasi)

Menurutnya  permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli Mobil Suzuki Ertiga DR 1496 SA antara Nonik Hermawati sebagai penjual dan Ayu Ariani sebagai pembeli. Transaksi jual beli itu terjadi pada tahun 2018 dengan kesepakatan harga senilai 170 juta, DP 25 juta dan pelunasan Mobil dalam waktu tiga bulan, namun hingga saat ini oleh Tergugat diduga belum melunasinya

Pantauan media ini,  Tergugat di dampingi 7 (Tujuh) Pengacara  dari Rusdiansyah Partners.

Seusai sidang, Kuasa hukum Tergugat Rusdiansyah.SH.MH mengatakan hari ini kita menyerahkan 11 bukti surat dan mendengarkan keterangan dari saksi Penggugat.

"Sidang hari ini mendengarkan keterangan 3 orang saksi Penggugat dan menyerahkan 11 bukti surat" ungkapnya

Rusdiansyah.SH.MH mengatakan bahwa ke-3 (tiga) saksi yang dihadirkan oleh Penggugat,  ketiganya tidak ada yang melihat perjanjian itu dibuat. Sementara saksi Derli Irwansyah mengatakan terkait wan prestasi, perjanjian antara Penggugat dan Tergugat, Namun faktanya, kata Rusdiansyah.SH.MH ketika ditunjukkan surat perjanjian itu tidak ada melihat nama Penggugat didalam surat perjanjian tersebut. Artinya keterangan saksi tidak berkesesuian, terangnya Rusdiansyah SH.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Penggugat, Hakim Ketut Somanasa SH. memutuskan sidang dilanjutkan hari Senin depan (22/7) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Tergugat, tutupnya  (Bersambung)






Via Perkara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Polri Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id