24 C
id
  • Buy Now!
  • Forums
  • Sign in / Join
Logo PT

Mega Menu

  • News
  • Berita Nasional
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • OLAHRAGA
    • TNI
    • POLRI
    • HUKRIM
    • POLITIK
  • Provinsi NTB
    • SUMBAWA
    • LOMBOK BARAT
    • LOMBOK TENGAH
    • LOMBOK TIMUR
    • LOMBOK UTARA
    • BIMA
    • DOMPU
    • BERITA DESA
    • MATARAM
    • SUMBAWA BARAT
      • Home - Homepage
      • Home - Post Single
      • Home - Post Label
      • Home - Post Search
      • Home - Post Archive
      • Home - Eror 404
      • Changelog
        New
Logo PT
Telusuri

Beranda SUARA RAKYAT Diduga Terima Suap, Empat Hakim PN Sumbawa Dilaporkan ke KY
SUARA RAKYAT

Diduga Terima Suap, Empat Hakim PN Sumbawa Dilaporkan ke KY

Redaksi
Redaksi
07 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Labulianews.id, Ratusan massa aksi dari Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) geruduk kantor Pengadilan Negeri Sumbawa terkait putusan perkara perdata antara Ali BD dan Sri Marjuni Gaeta. Dimana majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa diduga kuat melanggar kode etik dan menjadikan Pengadilan Negeri Sumbawa sebagai sarang jual beli kasus.

Ketua FPPK-PS Abdul Hatab dalam orasinya dengan lantang mengatakan bahwa, ada 4 oknum hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang diduga kuat telah menerima suap dari kasus yang dimenangkan oleh pihak Ali BD. Padahal pada faktanya obyek yang disengketakan yakni sertifikat 507 merupakan obyek yang sampai hari ini tidak dapat di buktikan keberadaannya.

Dimana berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan, sertifikat 507 yang di klaim oleh Ali BD, utara berbatasan dengan laut, sementara faktanya obyek tersebut barat berbatasan dengan laut.

Menurutnya, patut diduga kuat majelis hakim yang menangani perkara tersebut telah menerima suap menjadikan PN Sumbawa sebagai sarang korupsi.

"Hai majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa, kalian telah merampok hak-hak rakyat. Kalian telah menzolimi rakyat lewan kekuasaan kalian. Kalian adalah perampok, maling keadilan," teriak Hatap di hadapan kantor PN Sumbawa, Rabu 07 November 2024.

"Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa ini sangat kurangajar sekali, memutuskan perkara tanpa berdasarkan fakta-fakta yang ada," lanjut Hatab.

Dirinya juga meminta dan mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk segera memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. 

"Copot dan berhentikan oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang telah melanggar kode etik," tegasnya.

Harap juga dengan lantang menyebutkan oknum majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yang diduga kuat telah menerima suap dari putusan perkara Sri Marjuni Gaeta dan Ali BD. Dirinya menyebutkan ada 4 oknum hakim Pengadilan Negeri Sumbawa yakni inisial JML, RH, YT dan FX.

Bukan putusan kasus perdata Ali BD dan Sri Marjuni Gaeta yang menjadi sorotan, namun kasus piutang antara Sri Dewi Astuti dengan Risqi Wardani juga menjadi putusan kontroversi yang di putuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. Dimana Risqi Wardani telah meminjam uang senilai Rp 315.000.000 kepada Sri Dewi Astuti dengan tempo 6 bulan, kejadian pada tahun 2022 silam. Namun uang yang di pinjam Risqi Wardani sampai saat ini tidak di kembalikan.

Uniknya, kasus tersebut sampai bergulir di meja Pengadilan Negeri Sumbawa, apa yang terjadi, justru Sri Dewi Astuti pemilik uang di kalahkan di Pengadilan Negeri Sumbawa. 

"Ini benar-benar putusan hakim yang konyol, yang punya uang malah yang kalah, yang minjam justru dimenangkan oleh hakim Pengadilan Negeri Sumbawa. Lantas atas dasar pertimbangan hukum seperti apa majelis hakim mengeluarkan putusan seperti itu?," heran Hatab.

Sangat diduga kuat hakim Pengadilan Negeri Sumbawa telah mengobral, menjual beli hukum dan menerima suap serta tidak menerapkan hukum yang adil.

"Hakim merupakan utusan tuhan di muka bumi ini untuk menegakkan keadilan bagi rakyat," tandasnya.

Via SUARA RAKYAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini





BERITA HARI INI

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Pemkab Lobar Gelar Edukasi Sadar Sampah di Car Free Night

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025
Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA VIRAL

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Dirut PT. AMGM Mangkir dari Panggilan DPRD Lobar, Klaim Belum Ada Arahan dari Pemegang Saham

Sabtu, Juni 14, 2025
Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Sidang Paripurna LKPJ: Bupati LAZ Harapkan Sinergi dan Kolaborasi Positif untuk Lobar yang Maju

Rabu, April 23, 2025
Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Car Free Night Gerung: Simpul Baru Pariwisata Budaya dan Ekonomi Rakyat di Lombok Barat

Senin, Juni 02, 2025
Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Penutupan Kafe Ilegal di Jagerage: Kades Hasim Pastikan Tidak Ada Pembekingan

Kamis, Mei 29, 2025
Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Muskab PMI Lombok Barat Dimulai, 7 Calon Ketua Siap Bersaing

Kamis, Mei 22, 2025

BERITA POPULER

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Mobil Yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Pengendara Hingga Tewas, Dua Kritis

Sabtu, September 09, 2023
Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Seorang Warga Desa Batutulis Kec. Jonggat Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kaget Mendengarkan Suara Mercon.

Senin, Mei 02, 2022
Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Dimalam Takbiran Gubernur NTB Menutup Pesona Khazanah Ramadhan. "Seribu Cahaya di Bumi Seribu Mesjid"

Senin, Mei 02, 2022
Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Bhabinpolmas: Pelaksanaan Pawai Takbiran Desa Labulia, Aman dan Lancar

Senin, Mei 02, 2022
Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Diskominfotik Lobar Gandeng UIN Mataram Percepat Digitalisasi Desa

Kamis, September 07, 2023

Logo PT
LABULIANEWS.COM adalah portal berita yang menyajikan berita, informasi dan data secara faktual, berimbang dan mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik, bertanggungjawab dan mentaati kode etik jurnalistik.
© www.labulianews.id